- 1 (satu) buah HP merk Samsung seri A20 warna hitam.
- 1 (satu) unit Samsung Galaxy Tab A 2019 warrna hitam Imei : 359306104105299.
- 1 (satu) buah kalung emas dengan berat 4 gram.
- uang tunai sejumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
- 1 (satu) buah teralis besi dengan ukuran 84 cm x 90 cm.
- 1 (satu) potong kaos yang bertuliskan ?SKATEBOARD? warna biru dongker.
- 1 (satu) buah tas kulit sintetis warna coklat.
- 5 (lima) buah obeng dengan gagang masing-masinng warna hitam, merah, kuning, orange dan biru bening.
- 2 (dua) buah kunci L dengan ujung dipipihkan.
- 1 (satu) buah senter warna hitam.
- 2 (dua) buah kunci inggris (salah satu gagang dilakban warna hitam).
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 111/Pid.B/2021/PN Pkl |
|
Nomor | 111/Pid.B/2021/PN Pkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PEKALONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Setyaningsih |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hilarius Grahita Setya Atmaja, Hakim Anggota Rudy Setyawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Sudirman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ---------- Menyatakan Terdakwa I ALIF HARYANTO als TITO Bin RAHARJO, Terdakwa II ARIS MUNANDAR Bin ISKANDAR, dan Terdakwa III JUMONO Bin SIKAM tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN?. ---------- Menjatuhkan pidana Terdakwa I ALIF HARYANTO Alias TITO Bin RAHARJO, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan, Terdakwa II ARIS MUNANDAR Bin ISKANDAR dan Terdakwa III JUMONO Bin SIKAM, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun; ------- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. ---------- Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan. ---------- Menetapkan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada pihak SMPN 4 SRAGI melalui skasi TITIK SULISTIYANINGRUM Binti EKO MULYONO. Dirampas untuk dimusnahkan. ---------- Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 2 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 111/Pid.B/2021/PN Pkl
Statistik360