Putusan PN PALEMBANG Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg |
|
Nomor | 23/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Suap Menyuap |
Kata Kunci | tipikor |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Abu Hanifah |
Hakim Anggota | Junaida, Ssos.., Suryadi |
Panitera | Barto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI: Menyatakan Terdakwa AKHMAD WIJAYA Bin M. ALI MUKMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Kesatu; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ; Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ; Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp 33.000.000,- (Tiga puluh tiga juta rupiah); Uang tunai Rp.16.800.000,-(enam belas juta delapan ratus ribu rupiah) Setoran dari Koordinator Pelaksana Program Kependudukan dan Keluarga Berencana Kec. Teluk Gelam Kab.OKI, diserahkan kepada Para Kader KB Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir tersebut dengan rincian sebagai berikut : Dirampas untuk Negara; 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia Type ASHA 200 warna putih IMEI 1 : 354121/05/609958/9, IMEI 2 : 354121/05/609959/7 dengan nomor Sim Card terpasang 0853-84840684; 1(Satu) bundel Daftar Pembayaran Transport Operasional Pembinaan Program oleh Kader Dinas Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ogan komering Ilir; 1 (Satu) bundel Surat Keputusan Camat Sirah Pulau Padang Nomor : 2 / kep / Kec. Spp / 11 / 2018 tentang penunjukan petugas PPKBD / Sub PPKBD; 1 (Satu) lembar surat perintah tugas Sdr RELA, SH No : 120 / ST / DPPKB / 2018 tanggal Agustus 2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. OKI; 1 (satu) lembar rekening Koran atas nama BPKB Kec. Sp. Padang INSTASI PEMERINTAH, No rekening 14831000123 sebesar Rp 120.000.000,- terhitung tanggal 14 Des 2018 s/d Des 2018 yang terdapat cap dan paraf pihak Bank Sumsel Babel Kayuagung tertanggal 29/01/2019; Satu buah tas ransel dukung merk Exsport warna dominan abu-abu yang berisikan uang tunai sebesar Rp.162.200.000,- (Seratus enam puluh dua juta dua ratus ribu rupiah ); 1(satu) lembar surat tanda terima rekomendasi dana BOKB Kegiatan Operasional Pembinaan Program oleh kader bulan Januari 2018 s/d Desember 2018 DPPKB KAB.OKI 2018 yang terdapat tulisan nilai setoran masing-masing korlap berikut tanda tangan; 2(Dua) lembar surat keputusan kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten OKI Nomor : 77/KEP/DPPKB/2018 tanggal 27 November 2018 tentang pemberian bantuan operasional pembinaan program oleh kader pada dinas PPKB OKI Tahun anggaran 2018; 5(lima) lembar lampiran SK Kepala DPPKB OKI Nomor : /KEP/ DPPKB/2018 tanggal 27 November 2018 Daftar penerima kegiatan transport operasional pembinaan program oleh kader DPPKB OKI Tahun 2018; 3(tiga) lembar Keputusa kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten OKI Nomor : 04/KEP/DPPKB/2018 tanggal 08 Januari 2018 tentang penetapan kuasa penguna anggaran, pejabat pengelolah teknis kegiatan dan tim pengelolah bantuan operasional keluarga berencana(BOKB); 1(satu) lembar lampiran I Keputusan kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kab.OKI Nomor:04/KEP/DPPKB/2018 tanggal 8 Januari 2018; 1(satu) lembar tanda terima rekomendasi dana BOKB kegiatan operasional pembinaan program oleh kader Bulan Januari s/d Desember DPPKB Kab.OKI 2018; 10(sepuluh) lembar persetujuan pencairan BOKB kegiatan operasional pembinaan program oleh kader bulan Januari s/d Desember 2018 TA 2018 Nomor :383/DPPKB/2018 tanggal 06 Desember 2018; 1(satu) lembar perintah pembayaran dana nomor :416/DPPKB/2018 tanggal 26 November 2018. 1(satu) lembar nota permintaan dana sebesar 1.962.000.000,- terbilang satu milyar Sembilan ratus enam puluh dua juta rupiah; 1(satu) lembar kwitansi kode keg. :2.08.2.08.01.05.07 sudah terima dari bendaharawan pengeluaran dinas pengendalian penduduk dan KB Kab.OKI di kayuagung, uang sebanyak satu milyar sembilan ratus enam puluh dua juta rupiah, uraian telah diserahkan ke pengelolah kegiatan dana BOKB kegiatan operasional pembinaan program oleh kader dari bulan Januari s/d Dsember 2018 DPPKB Kab.OKI kayuagung tanggal 06 Desember 2018 tanda tangan yang menerima HERMAYANI,SKM,M.Kes; 1(Satu) lembar surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang ditanda tangani pengelolah kegiatan HERMAYANI,SKM,M.Kes tanggal 06-12-2018; 1(satu) lembar berita acara pembayaran nomor :360.a/05.07/BAP/DPPKB/2018 pada hari kamis tanggal enam bulan desember tahun dua ribu delapan belas; 1(Satu) lembar slip formulir setoran/non tabungan bank sumselbabel tanggal 06-12-2018 nama pemilik Dinas pengendalian penduduk/BKKBN nomor rekening : 1481114111 jumlah setoran tunai sebesar Rp.1.962.000.000,- terbilang satu milyar sembilan ratus enam puluh dua juta rupiah, keterangan BOKB keg.pembinaan program oleh kader jan s/d des 2018 DPPKB Kab.OKI, sumber dana DAK NON FISIK 2018; 1(satu) lampiran rincian dana BOKB kegiatan operasional pembinaan program oleh kader bulan Januari s/d Desember DPPKB Kab.OKI 2018 tanggal 6 Desember 2018; 3(tiga) lembar Dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah(DPPA SKPD) tahun anggaran 2018 NO DPPA SKPD : 2.08 01 01 05 07 5 2 jumlah anggaran Rp.1.962.000.000,-(satu milyar sembilan ratus enam puluh dua juta rupiah) penguna anggaran/kuasa penguna anggaran ALHADY NASIR,SKM,M.Kes tanggal 30 Oktober 2018; 1(satu) lembar surat perintah membayar tambah uang persediaan(TU) tahun anggaran 2018 No.SPM:10/SPM-TU/DPPKB/2018 tanggal 28 November 2018 untuk keperluan tambahan uang persedian untuk kegiatan operasional pembinaan program oleh kader dana DAK Non fisik sebesar Rp.1.962.000.000,-(satu milyar sembilan ratus enam puluh dua juta rupiah); 1(Satu) lembar surat perintah membayar pencairan dana No.SPM: 10/SPM-TU/DPPKB/2018 tanggal 28 November 2018 SKPD Dinas Pengendalian penduduk dan keluarga berencana melakuan pencairan dana sebesar Rp.1.962.000.000,-(satu milyar sembilan ratus enam puluh dua juta rupiah) yang ditanda tangani oleh bendahara umum daerah Ir.N.MUN?IM.MM; 1(satu) lembar surat permintaan pembayaran tambahan uang persediaan (SPP-TU) Nomor: 10/SPP-TU/DPPKB/2018 tahun 2018, surat pengantar yang ditujukan penguna anggaran/ kuasa pengunaan anggaran SKPD Dinas Pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang dibuat kasi pemberdayaan PKB/PLKB dan IMP tanggal 28 November 2018; 1(satu) lembar surat permintaan pembayaran tambahan uang persediaan (SPP-TU) Nomor: 10/SPP-TU/DPPKB/2018 tahun 2018, ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD; 1(satu) lembar surat permintaan pembayaran tambahan uang persediaan (SPP-TU) Nomor: 10/SPP-TU/DPPKB/2018 tahun 2018 ringkasan SPD tanggal 28 November 2018; 1(satu) lembar surat permintaan pembayaran tambahan uang persediaan (SPP-TU) Nomor: 10/SPP-TU/DPPKB/2018 tahun 2018 rincian pengunaan kas di bendahara pengeluaran ? Bank jumlah sebesar Rp.1.962.000.000,- terbilang satu milyar sembilan ratus enam puluh dua juta rupiah, tanggal 28 November 2018; 1 (satu) lembar surat pernyataan nomor:375/DPPKB/2018 tanggal 28 November 2018 yang ditanda tangani ALHADY NASIR,SKM,M.Kes; 1(satu) surat keterangan pengajuan SPP-TU sebesar Rp.1.962.000.000,- terbilang satu milyar sembilan ratus enam puluh dua juta rupiah untuk operasional pembinaan program oleh kader tanggal 28 November 2018 yang ditanda tangani Kepala Dinas ALHADY NASIR,SKM,M.Kes; 1 (satu) unit handphone Merk XIOMI type Redmi 5A warna silver dengan IMEI 1 : 868199038510526 / IMEI 2 : 868199038510534 dengan nomor whatsapp 085380477100; 1 (satu) unit handphone Merk Samsung Type J1 Mini warna putih IMEI 1 : 358310/07/562499/0, IMEI 2 : 358311/07/562499/8 dengan nomor sim card terpasang 085380477100; 8 (delapan) Lembar Surat Nomor : 383 / DPPKB / 2018 Perihal Persetujuan pencairan BOKB Kegiatan Operasional Pembinaan Program Oleh Kader bulan Januari s.d Desember 2018 TA.2018. 36 (tiga puluh enam) lembar Surat Perintah Tugas dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab.OKI untuk melaksanakan tugas sebagai Koordianator Pelaksana Program Kependudukan dan Keluarga Berencana untuk masing-masing kecamatan; Daftar Pembayaran Transport Operasional Pembinaan Program Oleh Kader Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ogan Komering Ilir yang telah ditandatangani PKKBD dan SUBPPKBD; 2 (Dua Lembar) SURAT PERNYATAAN KADER PPKBD dan SUB PPKBD Kec.Tulung Selapan Kab.OKI yang berjumlah keseluruhan sebanyak 46 (Empat puluh enam orang) yang menyatakan telah menerima uang sebesar Rp.1.200.000,- / per orang pertahun dari koordinator PKB Kecamatan Tulung Selapan yang masing-masing bertanda tangan diatas materai; 1 (Satu) lembar rekening Koran atas nama BPKB KEC.TULUNG SELAPAN INSTANSI PEMERINTAH, nomor rekening 14831000128 terhitung 01 Des 2018 s/d 31 Des 2018 yang terdapat cap dan paraf pihak Bank SUMSEL BABEL KAYUAGUNG tertanggal 17/01/19; 1 (satu) lembar rekening Koran giro Bank Sumsel Nomor : 14831000118 an. BPKB tanjung lubuk; 3 (tiga) Lembar Surta pernyataan kader Sekecamatan Tanjung Lubuk penerimaan dana BOKB Tahun 2018; Uang tunai Rp.46.000.000,- (empat puluh enam juta rupiah); 1(satu) lembar rekening koran Giro Bank Sumsel ? Babel nomor : 14831000115 atas nama BPKB Kec.Air sugihan periode tanggal 01 November 2018 s/d 05 Maret 2019; 3(Tiga) Lembar surat pernyataan Kader PPKBD dan Sub PPKBD Kecamatan Air sugihan penerimaan insentif dana BOKB Th.2018; 2 (Dua Lembar) SURAT PERNYATAAN KADER PPKBD dan SUB PPKBD Kec.Pedamaran Kab.OKI yang berjumlah keseluruhan sebanyak 67 (Enam puluh tujuh orang) yang menyatakan telah menerima uang sebesar Rp.1.000.000,- / per orang pertahun yang masing-masing bertanda tangan diatas materai; 1 (Satu) lembar rekening Koran atas nama BPKB KEC.PEDAMARAN, BUMN / BUMD, nomor rekening 14831000119 terhitung 01 Des 2018 s/d 31 Des 2018 yang terdapat cap dan paraf pihak Bank SUMSEL BABEL KAYUAGUNG; Uang tunai sebesar Rp.18.000.000,- (Delapan belas juta rupiah); 2 lembar surat pernytaan kader Kec. Pangkalan Lampam Kab.OKI sebanyak 38 orang yang menyatakan telah menerima uang sebesar Rp.1.800.000,-; I lembar rekening Koran an.BPKB Kec. Pangkalan Lampam; Uang tunai Rp.22.800.000,-; 1 (satu) lembar rekening Koran atas nama BPKB Kec. Leempuing Jaya INSTASI PEMERINTAH, No rekening 14831000124 sebesar Rp 96.000.000,- terhitung tanggal 01 Des 2018 s/d 31 Des 2018 yang terdapat cap dan paraf pihak Bank Sumsel Babel Kayuagung tertanggal 17/01/2019; 2 (Dua) lembar Surat pernyataan kader PPKBD dan Sub PPKBD Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI yang berjumlah keseluruhan sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang yang menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 2.400.000,- / perorang pertahun dari koordinator PKB Kec. Lempuing Jaya yang masing-masing bertanda tangan diatas materai; 1 (satu) lembar rekening Koran atas nama BPKB Kec. Teluk Gelam INSTASI PEMERINTAH, No rekening 14831000116 sebesar Rp 84.000.000,- terhitung tanggal 01 Des 2018 s/d 31 17 Januari 2019 yang terdapat cap dan paraf pihak Bank Sumsel Babel Kayuagung tertanggal 17/01/2019; 1 (satu) lembar Surat pernyataan kader PPKBD dan Sub PPKBD Kec. Teluk Gelam Kab. OKI yang berjumlah keseluruhan sebanyak 28 (Dua puluh delapan) orang yang menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 1.000.000,- / perorang pertahun dari koordinator PKB Kec. Teluk Gelam yang masing-masing bertanda tangan diatas materai; 1 (satu) lembar rekening Koran atas nama BPKB Kec. Mesuji Makmur INSTASI PEMERINTAH, No rekening 14831000125 sebesar Rp 120.000.000,- terhitung tanggal 01 Des 2018 s/d 12 Des 2018 yang terdapat cap dan paraf pihak Bank Sumsel Babel Tugumulyo tertanggal 12/12/2018; 2 (Dua) lembar Surat pernyataan kader PPKBD dan Sub PPKBD Kec. Mesuji Makmur Kab. OKI yang berjumlah keseluruhan sebanyak 40 (Empat Puluh) orang yang menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 2.500.000,- / perorang pertahun dari koordinator PKB Kec. Mesuji Makmur yang masing-masing bertanda tangan diatas materai; 3 lembar surat pernytaan kader Kec. Pampangan Kab.OKI; 1 lembar rekening Koran an.BPKB Kec. Pampangan norek 14831000114; Uang tunai Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah); 1 (satu) buah buku Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun 2018; 1 (satu) buah buku Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Subbidang Keluarga Berencana. Laporan Bulanan Kader; 1 (satu) lembar fotokopi Petikan Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor : 821.13./201/KEP/BKD-OKI/2012 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pagawai Negeri Sipil yang telah dilegalisir;digunakan dalam berkas perkara tindak pidana korupsi an. Muhammad Zen, A.Md Bin Ali Hasan. 1 (satu) lembar fotokopi legalisir surat keputusan kepala BKKBN Nomor : 401/1/Peg/06/1990 tanggal 20 Maret 1990 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil an. Akhmad Wijaya; 1 (satu) lembar fotokopi legalisir surat keputusan kepala BKKBN Nomor : 391/1-A/Peg/06/1990 tanggal 12 Maret 1991 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil an. Akhmad Wijayatetap dalam berkas perkara.;7.Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 23/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg
Statistik1880