- Menyatakan Anak M. Nazir Maulana Bin Jaban tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan secara berlanjut? sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Anak tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) dompet warna abu-abu;
- 1 (satu) STNK an. RIDWAN MUHAMMAD CHADAFI;
- 1 (satu) lembar KTP atas nama LOLI LOVICKY DWI PUTRI;
- 1 (satu) lembar Kartu Indonesia Sehat atas nama LOLI LOVICKY DWI PUTRI;
- 1 (satu) lembar kartu ATM Bank Mandiri Syariah an. LOLI LOVICKY DWI PUTRI;
- 1 (satu) lembar kartu ATM Bank BCA an. LOLI LOVICKY DWI PUTRI;
- 1 (satu) Handpone merk OPPO F11 type CPH1911 warna hijau mamrer IMEI;
- 1 (satu) unit Handpone merk VIVO Y 12 warna Burgundy Red;
- 1 (satu) buah tas sandang warna kuning merk Paris Hilton;
- 1 (satu) buku tabungan Bank Aceh dengan nomor A20911;
- 1 (satu) buku tabungan BRI Syariah Tabungan Faedah dengan nomor TBF AC 443473 an. SALAMIAH S.Ag;
- 1 (satu) buku tabungan Bank Aceh Tabungan Pensiun dengan nomor 006596 an. SALAMIAH, S.Ag;
- 1 (satu) buku tabungan Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia SIMPEDA simpanan pembangunan daerah dengan nomor 309983; a.n SALAMIAH S.Ag;
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Genio BL 3135 FAE warna hitam merah;
Putusan PN LANGSA Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2021/PN Lgs |
|
Nomor | 3/Pid.Sus-Anak/2021/PN Lgs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LANGSA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Riswandy |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Riswandy |
Panitera | Panitera Pengganti: Naida Sari Nasution |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 365 ayat 2 ke-2 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI : Dipergunakan untuk perkara Anak PUTRA SATRIA dan Anak INDRA MASTI; 6. Membebani Anak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pid.Sus-Anak/2021/PN_Lgs.zip
- Download PDF
- 3/Pid.Sus-Anak/2021/PN_Lgs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3/Pid.Sus-Anak/2021/PN Lgs
Statistik5210