- Menyatakan Terdakwa SUWARNO Bin BASIRAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUWARNO Bin BASIRAN oleh karena itudengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah dus book handphone merk OPPO type NEO R827.
- 1 (satu) buah dus book handphone merk SAMSUNG type Galaxy Young 2.
- 1 (satu) buah dus book handphone merk NOKIA type 220.
- 1 (satu) buah sapu ijuk.
- Uang tunai sebesar Rp 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) buah handphone merk NOKIA type 220 dual simcard warna hitam dengan nomor IMEI 1: 3523 7906 3301 206, IMEI 2: 3523 7906 3301 214.
- 1 (satu) buah handphone merk EVERCOSS type V2 warna putih dengan nomor IMEI 1: 3582 2105 4675 681, IMEI 2: 3582 2105 4675 699.
- 1 (satu) buah handphone merk OPPO model R827 warna hitam dengan nomor IMEI 1: 8664 2302 3864 074, IMEI 2: 8664 2302 3864 066.
- Uang tunai sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah).
- Uang tunai sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah).
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario nomor Polisi AG 2356 UD warna hitam dengan nomor mesin: KF11E1363445 nomor rangka: MH1KF1114FK357340.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Vario nomor Polisi AG 2356 UD warna hitam dengan nomor mesin: KF11E1363445 nomor rangka: MH1KF1114FK357340 an. SUPI?I alamat RT. 01 RW. 02 Desa Kudu Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor bertuliskan HONDA.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat nomor Polisi L 2498 YX warna hitam dengan nomor mesin: JFS1E1021637 nomor rangka: MH1JFS115FK021634.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Beat nomor Polisi L 2498 YX warna hitam dengan nomor mesin: JFS1E1021637 nomor rangka: MH1JFS115FK021634 an. SUNANIK alamat Kembang Kuning Kramat Jaya 2/3 RT. 15 RW. 06 Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan Kota Surabaya.
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor bertuliskan HONDA.
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 52/Pid.B/2016/PN Trk |
|
Nomor | 52/Pid.B/2016/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 3 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendra Pramono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ida Ayu Widyarini, Br Hakim Anggota Eva Margareta Manurung |
Panitera | Panitera Pengganti: Soni Tri Saksono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa SUTIYONO Alias GARENG Bin SLAMET RIYADI, dkk. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 52/Pid.B/2016/PN_Trk.zip
- Download PDF
- 52/Pid.B/2016/PN_Trk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 52/Pid.B/2016/PN Trk
Statistik3439