- Menyatakan Terdakwa I. Sutiyono alias Gareng bin Slamet Riyadi dan Terdakwa II. Supi?i alias Sapek bin Tarmuji telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Sutiyono alias Gareng bin Slamet Riyadi dan Terdakwa II. Supi?i alias Sapek bin Tarmuji oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Hand Phone merk Nokia type 220 dual sim card warna hitam dengan nomor IMEI 1 : 3523 7906 3301 206 IMEI 2 :3523 7906 3301 214
- 1 (satu) buah Hand Phone merk Evercoss type V2 warna putih dengan nomor IMEI 1 : 3582 2105 4675 681, IMEI 2: 3582 2105 4675 699.
- 1 (satu) buah Hand Phone merk OPPO model R827 warna hitam dengan nomor IMEI 1 : 8664 2302 3864 074 , IMEI 2: 8664 2302 3864 066.
- 1 (satu) buah dasbox Hand Phone merk OPPO Type NEO R 827.
- 1 (satu) buah dasbox Hand Phone merk SAMSUNG Type Galaxy Young 2.
- 1 (satu) buah dasbox Hand Phone merk Nokia Type 220.
- Uang tunai sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
- Uang tunai sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
- Uang tunai Rp.170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) buah sapu ijuk.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario No.pol AG-2356-UD warna hitam dengan Nomor mesin: KF11E1363445 Nomor rangka : MH1KF1114FK357340.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Vario nopol AG-2356-UD warna hitam dengan nomor mesin: KF11E1363445 nomor rangka : MH1KF1114FK357340 an.SUPI?I alamat Rt.1 Rw. 2 Ds.Kudu Kec.Kertosono Kab.Nganjuk.
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor bertuliskan HONDA.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat No.Pol L-2498-YX warna hitam dengan nomor mesin : JFS1E1021637 nomor rangka : MH1JFS115FK021634.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Beat No.Pol L-2498-YX warna hitam dengan nomor mesin : JFS1E1021637 nomor rangka : MH1JFS115FK021634 an.SUNANIK alamat kembang kuning kramat jaya 2/3 Rt.15 Rw.6 Kelurahan Pakis Kec.Sawahan kota Surabaya.
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor bertuliskan HONDA.
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 54/Pid.B/2016/PN Trk |
|
Nomor | 54/Pid.B/2016/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 10 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendra Pramono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ida Ayu Widyarini, Br Hakim Anggota Eva Margareta Manurung |
Panitera | Panitera Pengganti: Galih Thoso Wibawanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan pada saksi korban Dwi Puspitasari binti Mujiono Dikembalikan pada Terdakwa Supi?i alias Sapek bin Tarmuji Dikembalikan pada saksi Suwarno bin Basiran 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 54/Pid.B/2016/PN_Trk.zip
- Download PDF
- 54/Pid.B/2016/PN_Trk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 54/Pid.B/2016/PN Trk
Statistik4338