- Menyatakan Terdakwa YUSRI MO?O Alias IRA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa, oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa YUSRI MO?O Alias IRA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsider;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YUSRI MO?O Alias IRA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), apabila tidak dibayarkan diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp143.976.967,- (seratus empat puluh tiga juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh tujuh rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita / 621 / VII / 2020 / Reskrim, tanggal 7 Juli 2020, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Lembar Nota Pembelian tanggal 31 Desember 2019 Atas nama IBU Ira.
- 1 (Satu) Lembar Sampel Nota Kosong Yang Dicap Toko Alam.
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita / 622 / VII / 2020 / Reskrim, tanggal 7 Juli 2020, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Exemplar Print Out Rekening Tahapan Bank Bca Yang dilegalisir An SELI ARTATI.
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita / 627 / VII / 2020 / Reskrim, tanggal 10 Juli 2020, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjualan (Kertas Kuning) tanggal 19 Februari 2020.
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita / 628 / VII / 2020 / Reskrim, tanggal 15 Juli 2020, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Lembar Kwitansi Asli Untuk Pembayaran Pengadaan Barang Keterampilan MAN I Manado, sulut Sejumlah Rp.200.000.000 Tidak Bertanggal Yang ditanda tangani oleh Yusri Moo.
- 1 (Satu) Exemplar Rekening Koran BANK Sulut Nomor Rekening 00102110333003.
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita / 634 / VII / 2020 / Reskrim, tanggal 15 Juli 2020, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Buah Buku Tabungan Simpeda Bank Sulutgo Dengan Nomor Rekening 00102110333003 Atas Nama Rommie Irvan Mardiano Mo?o.
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita / 646 / VII / 2020 / Reskrim, tanggal 22 Juli 2020, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Penunjukan Penyedia Barang / Jasa (SPPBJ) Nomor : B.- 946/Ma.23.01/KS.01.7/11/2019 Tanggal 25 November 2019 (Tanpa Cap).
- 1 (satu) Exemplar Asli SURAT PERINTAH MEMBAYAR Nomor : 00487 tanggal 19 ? 12 ? 2019.
- 1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Pemeriksaan Dan Selesai Pekerjaan Nomor : B ? 1037.Ma.23.01/KU.01.1/12/2019. Tanpa Tanda Tangan Dan Cap.
- 1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Serah Terima Barang / Pekerjaan Nomor : B ? 1038 . Ma.23.01/KU.01.1/12/2019. Tanpa Tanda Tangan Dan Cap.
- 1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Pembayaran Nomor : B ? 1039 / Ma.23.01 / KU.01.1/12/2019. Tanpa Tanda Tangan Dan Cap.
- 1 (satu) Lembar Asli Kuitansi / Bukti Pembayaran Tanpa Tanda Tangan Dan Cap.
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Setoran Pajak (SSP) Pembayaran Pertambahan Nilai (PPN) Tanggal 19 Desember 2019 Tanpa Tanda Tangan Dan Cap.
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Setoran Pajak (SSP) Pembayaran PPH Tanggal 19 Desember 2019 Tanpa Tanda Tangan Dan Cap.
- 1 (satu) Exemplar Asli Harga PerkIraan Sendiri (HPS) Tanggal 05 November 2019.
- 1 (satu) Exemplar Asli SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASA ALIYAH NEGERI 1 MANADO Nomor : B.- 0159/Ma.23.01/KU.01.1/1/ 2019 Tentang Pejabat Pembuat Komitmen Pada MAN Model Manado Tahun Anggaran 2019.
- 1 (satu) Lembar Asli Jaminan Pelaksanaan Nomor Jaminan : 56.09.19.00111.1.13.01.0.-
- 1 (satu) Exemplar Asli SURAT PERJANJIAN PEKERJAAN Nomor : B ? 0951 / Ma.23.01.1 / 11 / 2019 tanggal 26 November 2019.
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita / 655 / VII / 2020 / Reskrim, tanggal 24 Juli 2020, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Exemplar SK CPNS An Syarif Afiat Salim Raya.
- 1 (satu) Exemplar Project Proposal Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Dalam Rangka Memenuhi Standar Nasional Pendidikan Melalui Pembangunan Gedung Workshop Pembelajaran Tahun 2018.
- 1 (satu) Exemplar Asli Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri Model 1 Manado Nomor : B ? 015 /Ma.23.01/KU.00.1/01/ 2019 Tentang Penetapan Pejabat Perbendaharaan Pada Madrasah Aliyah Negeri Model 1 Manado Tahun Anggaran 2019.
- 1 (satu) Exemplar Asli Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri Model 1 Manado Nomor : B ? 001/Ma.23.01/KU.00.1/01/2020 Tentang Penetapan Pejabat Perbendaharaan Pada Madrasah Aliyah Negeri Model 1 Manado Tahun Anggaran 2020.
- 1 (satu) Exemplar Asli Surat Keputusan Menteri Agama Nomor : B.8198 / Kw.23.1.2/KP.07.6/11/2018 tanggal 2 November 2018.
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Perintah Membayar Tanggal : 19-12-2019 Nomor 00487 Uraian : Pembayaran Belanja Modal Pengadaan Peralatan Keterampilan Tahun Anggaran 2019 Sesuai SPK Nomor B-0951/Ma.23.01/KU.01.1/11/2019 tanggal 26 ? 11 ? 2019 Nilai Kontrak Rp.657.110.113 (BAST Nomor B-1038/Ma.23.01/KU.01.1/12/2019 tanggal 19 ? 12 ? 2019, BAP Nomor B-1039/Ma.23.01/KU.01.1/12/ 2019 Tanggal 19 ? 12 ? 2019) Sesuai SPP Nomor 00487 Tanggal 19 Desember 2019.
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran Tanggal : 19 ? 12 ? 2019 Nomor 00487.
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 5 Uraian Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tanggal 19 Desember 2019 (Ditandatangani Dan dicap).
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Setoran Pajak (SSP) Lembar 5 Uraian Pembayaran PPH pasal 23 atas pengadaan peralatan keterampilan tahun anggaran 2019 tanggal 19 Desember 2019 (Ditandatangani Dan dicap).
- 1 (satu) Lembar Asli Ringkasan Kontrak Untuk kegiatan yang dananya berasal dari rupiah murni tanggal 19-12-2019 (Ditandatangani Dan dicap).
- 1 (satu) Lembar Asli kartu pengawasan kontrak .
- 1 (satu) Lembar Asli Register Data Realisasi Kontrak .
- 1 (satu) Exemplar Asli Kartu Pengawasan Kontrak Tahunan .
- 1 (satu) Exemplar Asli Laporan Daftar SP2D Satker dari tanggal 01 ? 12 ? 2019 s/d 31 ? 12 - 2019 .
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Usul Penunjukan PPK Nomor : B ? 149/ Ma.23.01/KP.07.6/02/2019 Tanggal 19 februari 2019.
- 1 (satu) Exemplar Asli Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri Model 1 Manado Nomor : B ? 0159/Ma.23.01/ KU.01.1/01/2019 Tentang Pejabat Pembuat Komitmen Pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model Manado Tahun Anggaran 2019.
- 1 (satu) Exemplar Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor : SP DIPA ? 025.04.2.537440/2019 Revisi Ke 03 Tanggal 28 November 2019.
- 1 (satu) Exemplar Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Nomor : SP DIPA ? 025.04.2.537440/2019 Revisi Ke 05 Tanggal 23 Desember 2019.
- 1 (satu) Exemplar Copian Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1992 Tentang Pengalihan Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Menjadi Madrasah Aliyah Negeri tanggal 27 Januari 1992.
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita / 656 / VII / 2020 / Reskrim, tanggal 24 Juli 2020, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Exemplar Asli Daftar Hasil Rangking Hasil Koreksi Aritmatika tanpa tanggal Bulan November 2019 .
- 1 (Satu) Exemplar Hasil Print Out keputusan kepala unit kerja pengadaan barang/jasa kementerian Nomor 670 tahun 2019 tentang pembentukan Pokja pemilihan tender pengadaan peralatan keterampilan Madrasah Aliyah Negeri 1 Manado Tahun Anggaran 2019 tanggal 6 November 2019.
- 1 (satu) Lembar Hasil Print Out Tahap Tender Pengadaan Peralatan Keterampilan.
- 1 (satu) Exemplar Hasil Print Out Berita Acara Pemberian Penjelasan nomor : 03 / MAN/2019.
- 1 (satu) Exemplar Hasil Print Out Berita Acara Evaluasi Penawaran nomor : 05 / MAN/2019.
- 1 (satu) Exemplar Hasil Print Out Berita Acara Hasil Pemilihan nomor : 07 / MAN/2019.
- 1 (satu) Exemplar Hasil Print Out Summary Report.
- 1 (satu) Exemplar Hasil Print Out Spesifikasi Teknis.
- 1 (satu) Exemplar Asli Berita Acara Hasil Klarifikasi nomor : 05 / MAN/2019 tanggal 18 November 2019 Nama perusahaan CV DUTA KARYA AGUNG, Paket pekerjaan : Pengadaan Peralatan Keterampilan.
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita / 683 / VII / 2020 / Reskrim, tanggal 28 Juli 2020, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar asli berita acara serah terima barang / pekerjaan Nomor : B-1037/M.a 23.01/KU.01.1/12/2019, Tanggal 18 Desember 2019.
- 1 (satu) Lembar asli berita acara pembayaran Nomor : B-1039/M.a 23.01/KU.01.1/12/2019, Tanggal 18 Desember 2019.
- 1 (satu) Lembar asli Kwitansi / Bukti Pembayaran Tanggal 18 Desember 2019.
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita / 684 / VII / 2020 / Reskrim, tanggal 28 Juli 2020, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Exemplar Fotokopi SURAT PERJANJIAN antara CV. DUTA KARYA AGUNG/IRHA MO?O dengan Selly Artati, Tanggal 12 Februari 202.
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita / 685 / VII / 2020 / Reskrim, tanggal 28 Juli 2020, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Hasil Klarifikasi, Nomor : 05/MAN/ 2019, Tanggal 18 November 2019.
- 1 (satu) Exemplar Asli SURAT PENAWARAN, Tanggal 14 November 2019.
- 1 (satu) Exemplar Asli CHEK LIST UNTUK VERIFIKASI BERKAS-BERKAS PERUSAHAAN.
- 1 (satu)Exemplar Print Out Terlegalisir DOKUMEN PEMILIHAN, Nomor: 02/MAN/2019, Tanggal 08 November 2019.
- 1 (satu) Lembar Print Out Terlegalisir SERTIFIKAT AHLI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH atas nama SURATNO, S.Ag., M.A.P, Tanggal 08 Juli 2015.
- 1 (satu) Lembar Print Out Terlegalisir SURAT KEPUTUSAN MENTERI AGAMA, Nomor: KW.23.1/2/KP.00.3/3166/2006, Tanggal 03 Juli 2006.
- 1 (satu) Lembar Print Out Terlegalisir SERTIFIKAT AHLI PENGADAAN NASIONAL atas nama RONNY, SE, Tanggal 22 Mei 2012.
- 1 (satu) Lembar Fotokopi Terlegalisir SURAT KEPUTUSAN KEPALA KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN AGAMA PROVINSI SULAWESI UTARA, Nomor : Kw.23.1/I-b/KP.00.3/U.08/60/2009.
- 1 (satu) Lembar Fotokopi Terlegalisir SERTIFIKAT AHLI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH atas nama SYUKRI RADJAB, S.H., M.Si., Tanggal 25 Juni 2015.
- 1 (satu) Lembar Fotokopi Terlegalisir SURAT KEPUTUSAN MENTERI AGAMA, Nomor: KW.23.1/2/KP.00.3/4410/2006, Tanggal 27 September 2006.
- 1 (satu) Lembar Fotokopi Terlegalisir SERTIFIKAT AHLI PENGADAAN NASIONAL atas nama Tri Sartono, S.Ag., S.Pd.I., Tanggal 04 Juni 2014.
- 1 (satu) Lembar Fotokopi Terlegalisir SURAT KEPUTUSAN KEPALA KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN AGAMA PROPINSI SULAWESI UTARA, Nomor: Wr/I-b/SK/KP.00.3/1358/1997, Tanggal 29 April 1997.
- 1 (satu) Lembar Fotokopi SERTIFIKAT AHLI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH atas nama TRI BUDI HARTANTO, S.Pd.,Tanggal 12 Nopember 2019.
- 1 (satu) Lembar Fotokopi Surat Kenaikan Gaji Berkala a.n. TRI BUDI HARTANTO, S.Pd., Nomor : B-000121/B.II/KGB/01/2020, Tanggal 6 Januari 2020.
- 1 (satu) Exemplar Print Out Maintenance Aplikasi SIKAP dan SPSE Kementrian Agama.
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita/820/IX/2020/ Reskrim, tanggal 14 September 2020, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar struk belanja Grand hardware kompleks marina plasa tanggal 22 januari 2020 .
- 1 (satu) Lembar struk belanja Grand hardware kompleks marina plasa tanggal 11 januari 2020 .
- 1 (satu) Lembar Sampel Cap Grand hardware kompleks marina plasa.
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita / 802 / IX / 2020 / Reskrim, tanggal 9 September 2020, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Exemplar Asli Print Out Rekening Koran Dengan Nomor Rekening 00102110321983.
- 1 (satu) Buku Tabungan Bank Sulutgo Dengan Norekening 00102110321983 An Yusri Moo.
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita / 855 / IX / 2020 / Reskrim, tanggal 23 September 2020, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Exemplar Asli SURAT PERJANJIAN PEKERJAAN PENGADAAN PERALATAN KETERAMPILAN Nomor : B ? 0951 / Ma.23.01.1/11/2019 Tanggal 26 November 2019.
- 1 (satu) Lembar Asli SURAT Pernyataan Yusri Moo Desember 2019.
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita/866/IX/2020/ Reskrim, tanggal 25 September 2020, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar Legalisir Print Koran Bank Sulut Dengan No Rekening 00101520011145 CV Duta Karya Agung.
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita/885/X/2020/ Reskrim, tanggal 01 Oktober 2020, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Lembar RINCIAN ANGGARAN PERALATAN MENJAHIT KETERAMPILAN TATA BUSANA, April 2019 (tanpa tanggal), Yang Mengajukan Guru Keterampilan Tata Busana (tanpa tanda tangan).
- 1 (Satu) Lembar PERMOHONAN ALAT-ALAT KETERAMPILAN TATA BOGA TAHUN ANGGARAN 2019, 15 Oktober 2019, Keterampilan Tata Boga Sitti A. Saptori, S.Pd (tanpa tanda tangan).
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita/506/VIII/ 2023/Reskrim, tanggal 07 Agustus 2023, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Lembar Berita Acara Serah Terima Barang / Pekerjaan, Nomor: B-546/Ma.23.01/KU.01.1/10/2020, tanggal 13 Oktober 2020.
- 1 (Satu) Lembar Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan, Nomor: B-545/Ma.23.01/KU.01.1/10/2020, tanggal 13 Oktober 2020, beserta 6 (enam) lembar LampIran.
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita / 509 / VIII / 2023 / Reskrim, tanggal 08 Agustus 2023, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) buah Papan Tulis (White Board).
- 3 (tiga) buah Papan Tulis Sedang (White Board).
- 2 (dua) buah Pan Stove Segi Empat.
- 1 (satu) buah Lemari Kue (kaca).
- 1 (satu) buah Rak Besi (Penyimpanan Alat).
- 1 (satu) buah Lemari Kayu (Penyimpanan Bahan).
- 5 (lima) buah Meja Restoran.
- 1 (satu) unit Showcase (Kulkas).
- 2 (dua) buah Trolly (meja dorong).
- 2 (dua) set LCD Proyektor + Screen.
- 2 (dua) unit Komputer PC All In One.
- 10 (sepuluh) unit Mesin Jahit Semi Otomatis.
- 1 (satu) unit Mesin Jahit Pelubang Kancing.
- 2 (dua) unit Mesin Obras 3 Benang.
- 1 (satu) unit Mesin Bordir.
- 1 (satu) unit Mesin Transfer Hot Press.
- 2 (dua) unit Mesin Neci.
- 50 (lima puluh) unit Kursi Pelajar.
- 50 (lima puluh) unit Meja Pelajar.
- 3 (tiga) unit Kursi Guru.
- 3 (tiga) unit Meja Guru.
- 6 (enam) unit Meja Menggunting.
- 2 (dua) unit Lemari Etalase.
- 3 (tiga) unit Manekin Laki-laki.
- 3 (tiga) unit Manekin Perempuan.
- 2 (dua) Manekin Anak-anak.
- 4 (empat) unit Papan Setrika.
- 8 (delapan) unit Setrika Listrik.
- 2 (dua) unit Mesin Bor Bobok Kayu.
- 1 (satu) unit Mesin Potong Kayu.
- 1 (satu) unit Pisau Mesin Potong Kayu.
- 2 (dua) set Pisau Pahat Bubut Kayu.
- 1 (satu) pcs Mata Mesin Bubut.
- 7 (tujuh) unit Ketam Tangan Listrik.
- 8 (delapan) unit Mesin Jigsaw Tangan.
- 3 (tiga) unit Mesin Gergaji Potong.
- 2 (dua) unit Gergaji Tangan Listrik.
- 4 (empat) pcs Mesin Gurinda Tangan.
- 2 (dua) unit Mesin Gurinda Statis.
- 10 (sepuluh) pcs Ketam Kecil.
- 1 (satu) pcs Ban Skrup Penjepit Kayu.
- 9 (sembilan) pcs Bor Kayu.
- 5 (lima) pcs Bangku Kerja Praktek Kayu.
- 2 (dua) pcs Pengasah Mata Pisau Bench Palner.
- 5 (lima) pcs Alat Bantu Asah Pisau Ketam / Pahat.
- 2 (dua) pcs Mesin Asah Mata Gergaji Bundar.
- 20 (dua puluh) pcs Serut Kayu Kupu-Kupu.
- 20 (dua puluh) pcs Gergaji Iris.
- 20 (dua puluh) pcs Gergaji Punggung.
- 20 (dua puluh) pcs Gergaji Jigsaw Manual.
- 20 (dua puluh) pcs Palu Kayu.
- 19 (sembilan belas) pcs Siku Besi.
- 4 (empat) pcs Siku Serong.
- 5 (lima) pcs Meteran Besi 1M.
- 2 (dua) set Alat Kikis Kayu.
- Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor : SP.Sita/365/IV/2021/ Reskrim, tanggal 14 April 2023, telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa :
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.-(lima ribu rupiah) ;
Putusan PN MANADO Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnd |
|
Nomor | 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 15 Januari 2024 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yance Patiran |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Kusnanto Wibisono, Hakim Anggota Iriyanto Tiranda |
Panitera | Panitera Pengganti Sahdiana Syam |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: disita dari Ivan Candi alias Ivan sebagai Anak dari Pemilik toko Alam. disita dari Seli Artati , SE sebagai Pembuat Meja dan kursi Rumahan. disita dari Selly Candy Marselina Rasuh alias Selly, Selly sebagai Penanggung Jawab Toko Harmoni Komputer. Barang bukti nomor 1 sampai dengan nomor 3 dikembalikan kepada yang berhak. disita dari Rommie Irvan Mardiano Mo?o, S.E alias Rommie, Rommie sebagai Pemodal. disita dari Rommie Irvan Mardiano Mo?o, S.E alias Rommie, sebagai Pemodal. Barang bukti nomor 4 dan nomor 5 Tetap terlampir dalam berkas perkara. disita dari Victor Brown Mawitjere alias Victor, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). disita dari Syarif Afiat Salim Raya alias Syarif, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran disita dari Syukri Radjab, S.H., M.Si alias Syukri, sebagai Panitia POKJA disita dari Victor Brown Mawitjere alias Victor, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). disita dari Yusri Moo alias Ira, Ira sebagai Penyedia / Pelaksana. disita dari Syukri Radjab, S.H., M.Si alias Syukri, sebagai Panitia POKJA. Barang bukti nomor 6 sampai dengan nomor 11 dikembalikan kepada Sekolah MAN Model I Manado disita oleh Chrisye Novita Bonenehu alias ISYE, sebagai Kepala Toko di Grand Hardware di Marina Plasa. Barang bukti nomor 12 dikembalikan kepada yang berhak. disita dari Yusri Moo alias Ira, sebagai Penyedia disita dari DENNY CHRISTOFEL BUDIMAN alias Denny, Perusahaan CV. Duta Karya Agung disita dari DENNY CHRISTOFEL BUDIMAN alias Denny, Perusahaan CV. Duta Karya Agung. Barang bukti nomor 13 sampai dengan nomor 15 Tetap terlampir dalam berkas perkara. disita dari Victor Brown Mawitjere alias Victor, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). disita dari Victor Brown Mawitjere alias Victor, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). disita dari Muhammad Helmi Arsjad, S.P., M.Pd, alias Helmi, sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MAN. Barang bukti nomor 16 sampai dengan nomor 18 dikembalikan kepada Sekolah MAN Model I melalui C.q Muhammad Helmi Arsjad, S.P., M.Pd Alias Helmi sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MAN. 90 (sembilan puluh) lembar uang pecahan seratus ribu rupiah; Barang bukti nomor 19 dirampas untuk negara diperhitungkan sebagai uang pengganti an. Terdakwa ROMMIE IRVAN MARDIANO MO?O, S.E., Alias ROMMIE. |
Tanggal Musyawarah | 4 Juni 2024 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Mnd.zip
- Download PDF
- 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Mnd.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada