- Menyatakan Terdakwa SALMAN EPENDI Alias SALMAN Bin YUSDAR tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi? sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SALMAN EPENDI Alias SALMAN Bin YUSDAR tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,- dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 246.243.450 (dua ratus empat puluh enam juta dua ratus empat puluh tiga ribu empat ratus lima puluh rupiah) jika terpidana tidak membayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda nya dapat disita oleh jaksa dan di lelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi muntuk membayar uang pengganti, maka di pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) rangkap Asli Surat Keputusan Kepala Desa Saka Rotan Nomor 028 tahun 2019, tanggal 20 Februari 2019 tentang Susunan Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa ?Usaha Bersama? periode 2019s/d 2022.
- 1 (satu) 1 ( satu ) rangkap Asli Surat Keputusan Kepala Desa Saka Rotan Nomor : Kpts. 028 / SK-SR / II / 2019, tanggal 20 Februari 2019 tentang Penetapan Penasehat BUM Desa Usaha Bersama Desa Saka Rotan
- 1 ( satu ) rangkap Asli Surat Keputusan Kepala Desa Saka Rotan Nomor : Kpts. 029 / SK-SR / II / 2019, tanggal 20 Februari 2019 tentang Penetapan Pengawas BUM Desa Usaha Bersama Desa Saka Rotan;
- 1 ( satu ) rangkap Asli Peraturan Desa Saka Rotan Nomor 009 Tahun 2019, tanggal 15 Mei 2019 tentang Penyertaan Modal Desa Pada Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) ?Usaha Bersama? Desa Saka Rotan.
- 1 ( satu ) rangkap Asli Peraturan Desa Saka Rotan Nomor 08 Tahun 2020, tanggal 15 Mei 2020 tentang Penyertaan Modal Desa Pada Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) ?Usaha Bersama? Desa Saka Rotan
- 1 ( satu ) rangkap Asli Peraturan Desa Saka Rotan Nomor 07 Tahun 2021, tanggal 04 Mei 2021 tentang Penyertaan Modal Desa Pada Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) ?Usaha Bersama? Desa Saka Rotan.
- 1 ( satu ) rangkap Asli Surat Keputusan Direktur Badan Usaha Milik Desa Saka Rotan Nomor : Kpts.001 / BUMDES-UB / II / 2019, tanggal 20 Februari 2019 tentang Penetapan Pengelola Unit Usaha Depot Air Minum Desa Saka Rotan Kecamatan Teluk Belengkong Kabupaten Indragiri Hilir
- 1 ( satu ) rangkap Asli Surat Keputusan Direktur Badan Usaha Milik Desa Saka Rotan Nomor : Kpts.002 / BUMDES-UB / II / 2019, tanggal 20 Februari 2019 tentang Penetapan Pengelola Unit Usaha Barang dan Jasa Desa Saka Rotan Kecamatan Teluk Belengkong Kabupaten Indragiri Hilir
- 1 ( satu ) rangkap Asli Surat Keputusan Direktur Badan Usaha Milik Desa Saka Rotan Nomor : Kpts.003 / BUMDES-UB / XII / 2019, tanggal 23 Desember 2019 tentang Penetapan Pengelola Unit Agen Bri Link BUMDES Usaha Bersama Desa Saka Rotan Kecamatan Teluk Belengkong Kabupaten Indragiri Hilir
- 1 ( satu ) rangkap Asli Dokumen Laba Bersih Tahun Buku 2020 senilai Rp. 18.555.000, tanggal 15 Februari 2020
- 1 ( satu ) rangkap Asli Dokumen Laba Bersih Tahun Buku 2021 senilai Rp. 23.183.000, tanggal 10 Februari 2021
- 1 ( satu ) lembar Asli dokumen Buku Bank BUMDES Usaha Bersama Desa Saka Rotan Kecamatan Teluk Belengkong Indragiri Hilir Riau tahun 2019 s/d 2021, tanggal 22 Desember 2021
- 1 ( satu ) lembar Asli dokumen Buku Kas Belanja BUMDES Usaha Bersama Desa Saka Rotan Kecamatan Teluk Belengkong Indragiri Hilir Riau, tanggal 27 Desember 2021
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Rincian Belanja BUMDES ?Usaha Bersama? Desa Saka Rotan, tanggal 30 Agustus 2021
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Berita Acara Serah Terima Aset BUMDesa, tanggal 12 Februari 2022
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan (MDPT) Badan Usaha Milik Desa Saka Rotan Tahun Buku 2020, tanggal 31 Desember 2020
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Agustus 2019, tanggal 31 Agustus 2019
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan September 2019, tanggal 30 September 2019
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Oktober 2019, tanggal 31 Oktober 2019
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan November 2019, tanggal 30 November 2019
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Desember 2019, tanggal 31 Desember 2019
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Januari 2020, tanggal 31 Januari 2020
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Februari 2020, tanggal 29 Februari 2020
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Maret 2020, tanggal 31 Maret 2020
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan April 2020, tanggal 30 April 2020
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Mei 2020, tanggal 31 Mei 2020
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Juni 2020, tanggal 30 Juni 2020
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Juli 2020, tanggal 31 Juli 2020
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Agustus 2020, tanggal 31 Agustus 2020
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan September 2020, tanggal 30 September 2020
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Oktober 2020, tanggal 31 Oktober 2020
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan November 2020, tanggal 30 November 2020
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Desember 2020, tanggal 30 Desember 2020
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Januari 2021, tanggal 31 Januari 2021
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Februari 2021, tanggal 28 Februari 2021
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Maret 2021, tanggal 31 Maret 2021
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan April 2021, tanggal 30 April 2021
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Mei 2021, tanggal 31 Mei 2021
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Juni 2021, tanggal 30 Juni 2021
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Juli 2021, tanggal 31 Juli 2021
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Agustus 2021, tanggal 31 Agustus 2021
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan September 2021, tanggal 30 September 2021
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Oktober 2021, tanggal 31 Oktober 2021
- 1 ( satu ) rangkap Asli dokumen Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan November 2021, tanggal 30 November 2021
- 1 ( satu ) rangkap Asli Keputusan Kepala Desa Saka Rotan Nomor 034 tahun 2019, tanggal 18 Februari 2019 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa ?USAHA BERSAMA?
- 1 (satu) rangkap Asli Keputusan Direktur Badan Usaha Milik Desa Saka Rotan Nomor : Kpts. 001/BUMDES-UB/II/2019, tanggal 20 Februari 2019 tentang Penetapan Pengelola Unit Usaha Depot Air Minum Desa Saka Rotan Kecamatan Teluk Belengkong Kabupaten Indragiri Hilir
- 1 (satu) rangkap Asli Permohonan Pendanaan Usaha Proposal Bidang Usaha Depot Air Minum Desa Saka Rotan tanggal 11 Maret 2019
- 1 (satu) rangkap Asli Permohonan Pendanaan Usaha Proposal Bidang Usaha Agen BRI-LINK dan Barang Jasa Desa Saka Rotan tanggal 11 Maret 2019
- 1 (satu) rangkap Asli Peraturan Desa Saka Rotan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tanggal 20 Desember 2019
- 1 (satu) rangkap Asli Profil Badan Usaha Milik Desa / Usaha Ekonomi Kelurahan ?USAHA BERSAMA? Desa Saka Rotan Kecamatan Teluk Belengkong
- 1 (satu) rangkap Asli Permohonan Pendanaan Usaha Proposal Bidang Usaha DO Pembelian kelapa Desa Saka Rotan tanggal 07 Maret 2020
- 1 (satu) rangkap Asli Keputusan Kepala Desa Saka Rotan Nomor : Kpts. 029/SK-SR/XII/2020 tentang Penetapan Pengawas BUM Desa Usaha Bersama Desa Saka Rotan tanggal 22 Desember 2020
- 1 (satu) rangkap Asli Permohonan Pendanaan Usaha Proposal Bidang Usaha DO Pembelian kelapa Desa Saka Rotan tanggal 05 Februari 2021
- 1 (satu) rangkap Asli Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Desember 2021 tanggal 31 Desember 2021
- 1 (satu) rangkap Foto Copy yang telah dilegalisir oleh Kepala Desa Saka Rotan Pada Tanggal 28 Juli 2023 tentang Laporan Musyawarah Desa Pertangjawaban Tahunan (MDPT) Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Tahun Buku 2021 tanggal 31 Januari 2022
- 1 (satu) rangkap Asli Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Januari 2022 tanggal 31 Januari 2022
- 1 (satu) rangkap Asli Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Bulan Februari 2022 tanggal 28 Februari 2022
- 1 (satu) lembar Asli Perihal Permohonan Pengunduran Diri Kepada Direktur BUMDesa Saka Rotan dari WENI NOVRIANI tanggal 5 Januari 2022
- 1 (satu) lembar Asli Perihal Permohonan Pengunduran Diri Kepada Direktur BUMDesa Saka Rotan dari SITI HANUM LUBIS tanggal 01 Februari 2022
- 1 (satu) lembar Asli Perihal Permohonan Pengunduran Diri Kepada Direktur BUMDesa Saka Rotan dari BAHARUDIN tanggal 05 Februari 2022
- 1 (satu) lembar Asli Perihal Permohonan Pengunduran Diri Kepada Direktur BUMDesa Saka Rotan dari MISLAN, M.Pd tanggal 12 Februari 2022
- 1 ( satu ) rangkap Dokumen Legalisir Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2019 Nomor : 0076/SPP/16.2012/2019
- 1 ( satu ) rangkap Dokumen Legalisir Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2020 Nomor : 0109/SPP/16.2012/2020
- 1 ( satu ) rangkap Dokumen Legalisir Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2021 Nomor : 0077/SPP/16.2012/2021
- 1 ( satu ) rangkap Dokumen Asli Peraturan Desa Saka Rotan Kecamatan Teluk Belengkong Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
- 1 ( satu ) lembar bukti penyetoran Bank Riau Kepri dengan pemilik rekening Bumdes Usaha Bersama Desa Saka Rotan sejumlah 20.000.000 tanggal 30 Desember 2021
- 1 ( satu ) lembar formulir penyetoran Bank Riau Kepri dengan penerima setoran Bumdes Usaha Bersama dan Penyetor ABU NAIN sejumlah 71.015.000 tanggal 29 Desember 2021
- 1 ( satu ) lembar bukti penyetoran Bank Riau Kepri dengan pemilik rekening Bumdes Usaha Bersama Desa Saka Rotan sejumlah 100.000.000 tanggal 18 Juli 2019
- 1 ( satu ) lembar bukti penyetoran Bank Riau Kepri dengan pemilik rekening Bumdes Usaha Bersama Desa Saka Rotan sejumlah 151.000.000 tanggal 19 Desember 2019
- 1 ( satu ) rangkap asli Peraturan Kepala Desa Saka Rotan Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama, tanggal 12 Februari 2022
- 1 ( satu ) rangkap asli Proposal Rencana Usaha Bumdes Usaha Bersama bidang usaha Do Pembelian Kelapa, tanggal 15 September 2021
- 1 (satu) rangkap fotocopy Print Out Rekening Koran Bumdes Usaha Bersama Desa Saka Rotan dengan Nomor Rekening 1482000635 periode 01/01/22 ? 31/12/22
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Print Out Rekening Koran Bumdes Usaha Bersama Desa Saka Rotan dengan Nomor Rekening 1482000635 periode 01/01/23 ? 17/07/23
- 1 (satu) rangkap Print Out Laporan Transaksi Bumdes Usaha Bersama dengan Nomor Rekening 557401041204534 periode 01/01/22 ? 31/01/22 sampai dengan 01/12/22 - 31/12/22
- 1 ( satu ) rangkap asli dokumen Laporan Keuangan Bumdes Desa Saka Rotan Bulan Maret 2022, tanggal 31 Maret 2022
- 1 ( satu ) rangkap asli dokumen Laporan Keuangan Bumdes Desa Saka Rotan Bulan April 2022, tanggal 30 April 2022
- 1 ( satu ) rangkap asli dokumen Laporan Keuangan Bumdes Desa Saka Rotan Bulan Mei 2022, tanggal 31 Mei 2022
- 1 ( satu ) rangkap asli dokumen Laporan Keuangan Bumdes Desa Saka Rotan Bulan Juni 2022, tanggal 30 Juni 2022
- 1 ( satu ) rangkap asli dokumen Laporan Keuangan Bumdes Desa Saka Rotan Bulan Juli 2022, tanggal 30 Juli 2022
- 1 ( satu ) rangkap asli dokumen Laporan Keuangan Bumdes Desa Saka Rotan Bulan Agustus 2022, tanggal 31 Agustus 2022
- 1 (satu) rangkap asli Berita Acara Serah Terima Aset BUMDesa dari MISLAN, M. Pd kepada MAHYUBI, S.Pdi tanggal 12 Februari 2022
- 1 (satu) rangkap asli Berita Acara Serah Terima Aset BUMDesa dari MAHYUBI, S.Pdi kepada SALMAN EPENDI tanggal 18 April 2022
- 1 (satu) rangkap asli Berita Acara Serah Terima Penyertaan Modal dari Pemerintah Desa Saka Rotan kepada Bumdesa Usaha Bersama Desa Saka Rotan tanggal 11 Oktober 2022
- 1 (satu) rangkap asli dokumen permohonan dana dari Bumdes Usaha Bersama nomor : 002/BUMDes-UB/SR/III/2022, tanggal 14 Maret 2022 perihal permohonan untuk perbaikan atap / seng Gedung Bumdesa Usaha Bersama
- 1 (satu) rangkap asli dokumen Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama Unit Depot Air Galon SR-Qua Nomor : 01 / Unit / SR ? QUA / SR / IV / 2022, tanggal 28 April 2022 perihal Permohonan Penambahan Modal Unit Depot Air Galon SR-QUA dan perehaban kantor Bumdes
- 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Surat Kepala Desa Saka Rotan Nomor : 009/PEM-SR/III/2022, tanggal 01 Maret 2022 perihal Pengumuman Penerimaan Pengurus BUMDesa Usaha Bersama Desa Saka Rotan
- 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Surat Keputusan Kepala Desa Saka Rotan Nomor : Kpts.031/SK-SR/TLB/IV/2022 tentang Penetapan Direktur Bumdesa Usaha Bersama Desa Saka Rotan, tanggal 18 April 2022
- 1 (satu) rangkap asli Surat Keputusan Kepala Desa Saka Rotan Nomor : Kpts.032/SK-SR/TLB/IV/2022 tentang Penetapan Sekretaris Bumdesa Usaha Bersama Desa Saka Rotan, tanggal 18 April 2022
- 1 (satu) rangkap asli Surat Keputusan Kepala Desa Saka Rotan Nomor : Kpts.033/SK-SR/TLB/IV/2022 tentang Penetapan Bendahara Bumdesa Usaha Bersama Desa Saka Rotan, tanggal 18 April 2022
- 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Surat Keputusan Kepala Desa Saka Rotan Nomor : Kpts.034/SK-SR/TLB/IV/2022 tentang Penetapan Pengawas Bumdesa Usaha Bersama Desa Saka Rotan, tanggal 18 April 2022
- 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Surat Keputusan Kepala Desa Saka Rotan Nomor : Kpts.035/SK-SR/TLB/IV/2022 tentang Penetapan Penasehat Bumdesa Usaha Bersama Desa Saka Rotan, tanggal 18 April 2022
- 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Peraturan Kepala Desa Saka Rotan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa Saka Rotan pada Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama, tanggal 14 Februari 2022
- 1 (satu) rangkap asli Dokumen Peraturan Kepala Desa Saka Rotan Nomor 01 Tahun 2022 tentang Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa Usaha Bersama, tanggal 12 Februari 2022
- 1 (satu) rangkap asli Dokumen Rencana Program Kerja BUMDES Usaha Bersama Desa Saka Rotan.
- 1 (satu) rangkap asli Dokumen Standar Operasional Prosedur Penasehat, Pelaksana Operasional dan Pengawas Bum Desa ?Usaha Bersama? Desa Saka Rotan Kecamatan Teluk Belengkong Kabupaten Indragiri Hilir
- 1 (satu) lembar asli Surat Perjanjian Direktur Bumdesa Usaha Bersama saudara SALMAN EPENDI, tanggal 08 Agustus 2022
- 1 (satu) rangkap asli Berita Acara Rapat Klarifikasi dan Pemecahan Masalah tanggal 14 Agustus 2022.
- 1 (satu) rangkap asli Surat Perjanjian Pengembalian dana Bumdes Usaha Bersama Desa Saka Rotan Kecamatan Teluk Belengkong tanggal 09 Oktober 2022.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pengunduran Diri saudara SALMAN EPENDI tanggal 10 Oktober 2022.
- 1 (satu) lembar asli Surat dari Kepala Desa Saka Rotan Nomor : 075/SR/X/2022 tanggal 28 Oktober 2022 perihal Menanggapi Surat Pengunduran Diri Direktur BUM Desa Usaha Bersama
- 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Desa Saka Rotan Kecamatan Teluk Belengkong Kabupaten Indragiri HIlir Nomor 008 tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Desa pada Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) ?Usaha Bersama? Desa Saka Rotan.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Cataran Bot tanggal 07 Juli 2022 dari Bendahara Bumdes kepada BASTIAR sejumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Diperintahkan oleh Direktur Bumdes Salman Ependi tanggal 08 Juli 2022 dari Bendahara Bumdes kepada ANTO sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)
- 1 (satu) lembar asli bukti penyetoran dengan nomor rekening : 1482000635 atas nama Bumdes Usaha Bersama Desa Saka Rotan dan nominal transaksi 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 17 Juli 2023.
- 1 (satu) lembar a sli bukti penyetoran dengan nomor rekening : 1482000635 atas nama Bumdes Usaha Bersama Desa Saka Rotan dan nominal transaksi 2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah) tanggal 17 Juli 2023.
- 1 ( satu ) rangkap legalisir laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan khusus dari pemerintah Provinsi Riau kepada Desa Tahun 2019
- 1 (satu) rangkap legalisir laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan khusus dari pemerintah Provinsi Riau kepada Desa Tahun 2020
- 1 (satu) rangkap legalisir laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan khusus dari pemerintah Provinsi Riau kepada Desa Tahun 2021
- 1 (satu) rangkap legalisir surat permintaan pembayaran Tahun Anggaran 2022 dengan nomor : 0084/SPP/16.2012/2022
- 1 ( satu ) rangkap legalisir Laporan Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 Desa Saka Rotan Kecamatan Teluk Belengkong Kabupaten Indragiri Hilir
- 1 ( satu ) rangkap Surat Penasehat BUMDes Usaha Bersama kepada Kepala Desa Saka Rotan Nomor : 003/BUMDes-UB/SR/III/2022, tanggal 18 Maret 2022 perihal Laporan Penggunaan Dana
- 1 (satu) rangkap Surat Kepala Unit Depot Air gallon SR-QUA BUMDes Usaha Bersama kepada Direktur BUMDes Usaha Bersama nomor : 02/Unit SR-QUA/SR/VI/2022, tanggal 11 Juni 2022 perihal Laporan Penggunaan Dana
- 1 ( satu ) rangkap berita acara musyawarah penyelesaian permasalahan BUMDes Usaha Bersama melalui proses hukum Desa Saka Rotan Kecamatan Teluk Belengkong, tanggal 5 November 2022
Putusan PN PEKANBARU Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pbr |
|
Nomor | 13/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 1 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yuli Artha Pujayotama |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yanuar Anadi, Hakim Anggota Salomo Ginting, M.k.n. |
Panitera | Panitera Pengganti: Novita Sari Ismail |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi MAHYUBI. 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar Biaya Perkara sebesar Rp.7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 4 Juni 2024 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 13/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
60
55