- Menyatakan terdakwa I. KHALIMUL FUAD Bin QOIRUL ANWAR, dan Terdakwa II. ERWAN DWI SETIAWAN Bin SUYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?DIMUKA UMUM BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG? ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. KHALIMUL FUAD Bin QOIRUL ANWAR, dan Terdakwa II. ERWAN DWI SETIAWAN Bin SUYONO dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan para terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 174/PID.B/2015/PN Trk |
|
Nomor | 174/PID.B/2015/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap Keteriban Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 26 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendra Pramono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ida Ayu Widyarinibr Hakim Anggota Isnaini Imroatus Solichah |
Panitera | Fatma Rochayatun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R tahun 2006 warna Biru No. Pol AG 6162 YD, Noka : MH33S00016K063871, Nosin : 3S0064466; - 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Vega R tahun 2006 warna Biru No. Pol AG 6162 YD, Noka : MH33S00016K063871, Nosin: 3S0064466 atas nama SYARIFAH alamat Dsn.Cetok, Rt 06/22 Desa/Kec karangan kab Trenggalek; - 1 (satu) buah kunci kontak ; Kembali kepada terdakwa ERWAN DWI SETIAWAN Bin SUYONO ; - 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash tahun 2005 warna Silver hitam, No. Pol : AG 6575 YF, Noka : MH8FD110C5J423148, Nosin : E405ID420542; - 1 (satu) lembar sepeda motor Suzuki Smash tahun 2005 warna Silver hitam, No. Pol : AG 6575 YF, Noka : MH8FD110C5J423148, Nosin : E405ID420542 atas nama ENDRO WAHONO alamat Dsn. Kademangan, Rt 13/04 Desa Bendoagung Kec Kampak Kab Trenggalek; - 1 (satu) buah kunci kontak ; Kembali kepada YUDI IRAWAN alamat Dsn. Salam Lor Rt. 016 Rw. 006 Ds. Salamrejo Kec. Karangan Kab. Trenggalek ; 6. Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 26 Januari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 174/PID.B/2015/PN_Trk.zip
- Download PDF
- 174/PID.B/2015/PN_Trk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 174/PID.B/2015/PN Trk
Statistik2113