- Sertifikat Hak Milik Nomor 351/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 17 Februari 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 2823/1994, tanggal 16 Februari 1994, luas 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Ir. J A Tarto Alimsyah;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 357/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3076/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 19.125 M2 (Sembilam Belas Ribu Seratus Dua Puluh Lima Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Rudi Bangbang H;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 363/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3058/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Yoyon Supriyanto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 367/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3070/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Yoyon Supriyanto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 368/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3069/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 18.000 M2 (Delapan Belas Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Tjeuw Kie Khian;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 369/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit (tidak tercantum), Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3071/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Rudi Bangbang H;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 370/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3068/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 19.680 M2 (Sembilan Belas Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Charles Wibisono;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 371/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3072/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 18.000 M2 (Delapan Belas Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Drs. Erik Boy K;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 372/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3067/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Rudi Bangbang H;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 374/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3074/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 19.125 M2 (Sembilan Belas Ribu Seratus Dua Lima Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Mali Widjaja seluas (9000 M2 sembilan ribu meter persegi) dan Ellie Widjaja seluas (10.125 M2 sepuluh ribu seratus dua puluh lima meter persegi);
- Sertifikat Hak Milik Nomor 375/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3075/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 10.125 M2 (Sepuluh Puluh Ribu Seratus Dua Puluh Lima Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Rudy Bangbang H;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 381/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3063/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 19.125 M2 (Sembilan Belas Ribu Seratus Dua Lima Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Yoyon Supriyanto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 386/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3085/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 15.000 M2 (Lima Belas Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Rudi Bangbang H;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 387/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3247/1994, tanggal 27 April 1994, luas 11.200 M2 (Sebelas Ribu Dua Ratus Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Ik Kiem Widjaja;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 389/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3080/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 16.500 M2 (Enam Belas Ribu Lima Ratus Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Sukamto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 397/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3079/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Yoyon Supriyanto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 398/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3078/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 10.000 M2 (Sepuluh Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Gijarto, SH;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 400/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3231/1994, tanggal 27 April 1994, luas 13.200 M2 (Tiga Belas Ribu dua Ratus Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Ik Kiem Widjaja;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 405/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3248/1994, tanggal 27 April 1994, luas 9.000 M2 (Sembilan Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Yoyon Supriyanto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 406/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3246/1994, tanggal 27 April 1994, luas 11.800 M2 (Sebelas Ribu Delapan Ratus Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama H. Saadun BA;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 407/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3227/1994, tanggal 27 April 1994, luas 19.200 M2 (Sembilan Belas Ribu Dua Ratus Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Ir Rudi Bambang H;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 410/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3245/1994, tanggal 27 April 1994, luas 11.550 M2 (Sebelas Ribu Lima Ratus Lima Puluh Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Yoyon Supriyanto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 429/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3257/1994, tanggal 27 April 1994, luas 9.000 M2 (Sembilan Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Yoyon Supriyanto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 430/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3229/1994, tanggal 27 April 1994, luas 9.000 M2 (Sembilan Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Ir. J A Tarto Alimsyah;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 432/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3256/1994, tanggal 27 April 1994, luas 9.000 M2 (Sembilan Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Yoyon Supriyanto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 433/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3255/1994, tanggal 27 April 1994, luas 7.500 M2 (Tujuh Ribu Lima Ratus Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Yoyon Supriyanto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 434/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3254/1994, tanggal 27 April 1994, luas 9.600 M2 (Sembilan Ribu Enam Ratus Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Ir. J A Tarto Alimsyah;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 351/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 17 Februari 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 2823/1994, tanggal 16 Februari 1994, luas 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Ir. J A Tarto Alimsyah;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 357/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3076/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 19.125 M2 (Sembilam Belas Ribu Seratus Dua Puluh Lima Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Rudi Bangbang H;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 363/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3058/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Yoyon Supriyanto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 367/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3070/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Yoyon Supriyanto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 368/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3069/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 18.000 M2 (Delapan Belas Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Tjeuw Kie Khian;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 369/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit (tidak tercantum), Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3071/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Rudi Bangbang H;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 370/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3068/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 19.680 M2 (Sembilan Belas Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Charles Wibisono;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 371/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3072/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 18.000 M2 (Delapan Belas Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Drs. Erik Boy K;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 372/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3067/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Rudi Bangbang H;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 374/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3074/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 19.125 M2 (Sembilan Belas Ribu Seratus Dua Lima Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Mali Widjaja seluas (9000 M2 sembilan ribu meter persegi) dan Ellie Widjaja seluas (10.125 M2 sepuluh ribu seratus dua puluh lima meter persegi);
- Sertifikat Hak Milik Nomor 375/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3075/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 10.125 M2 (Sepuluh Puluh Ribu Seratus Dua Puluh Lima Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Rudy Bangbang H;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 381/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3063/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 19.125 M2 (Sembilan Belas Ribu Seratus Dua Lima Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Yoyon Supriyanto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 386/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3085/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 15.000 M2 (Lima Belas Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Rudi Bangbang H;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 387/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3247/1994, tanggal 27 April 1994, luas 11.200 M2 (Sebelas Ribu Dua Ratus Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Ik Kiem Widjaja;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 389/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3080/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 16.500 M2 (Enam Belas Ribu Lima Ratus Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Sukamto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 397/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3079/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 20.000 M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Yoyon Supriyanto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 398/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 19 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3078/1994, tanggal 18 Maret 1994, luas 10.000 M2 (Sepuluh Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Gijarto, SH;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 400/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3231/1994, tanggal 27 April 1994, luas 13.200 M2 (Tiga Belas Ribu dua Ratus Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Ik Kiem Widjaja;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 405/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3248/1994, tanggal 27 April 1994, luas 9.000 M2 (Sembilan Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Yoyon Supriyanto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 406/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3246/1994, tanggal 27 April 1994, luas 11.800 M2 (Sebelas Ribu Delapan Ratus Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama H. Saadun BA;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 407/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3227/1994, tanggal 27 April 1994, luas 19.200 M2 (Sembilan Belas Ribu Dua Ratus Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Ir Rudi Bambang H;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 410/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3245/1994, tanggal 27 April 1994, luas 11.550 M2 (Sebelas Ribu Lima Ratus Lima Puluh Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Yoyon Supriyanto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 429/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3257/1994, tanggal 27 April 1994, luas 9.000 M2 (Sembilan Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Yoyon Supriyanto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 430/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3229/1994, tanggal 27 April 1994, luas 9.000 M2 (Sembilan Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Ir. J A Tarto Alimsyah;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 432/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 3256/1994, tanggal 27 April 1994, luas 9.000 M2 (Sembilan Ribu Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Yoyon Supriyanto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 433/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3255/1994, tanggal 27 April 1994, luas 7.500 M2 (Tujuh Ribu Lima Ratus Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Yoyon Supriyanto;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 434/Desa Sindangkerta, Kecamatan Cibaliung, tanggal terbit 30 April 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor: 3254/1994, tanggal 27 April 1994, luas 9.600 M2 (Sembilan Ribu Enam Ratus Meter Persegi), pemilik terakhir tercatat atas nama Ir. J A Tarto Alimsyah;
Putusan PTUN SERANG Nomor 9/G/2024/PTUN.SRG |
|
Nomor | 9/G/2024/PTUN.SRG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 23 Januari 2024 |
Lembaga Peradilan | PTUN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eka Putranti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tiar Mahardi, Br Hakim Anggota Ali Anwar |
Panitera | Panitera Pengganti Dian Kuspriyatno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Eksepsi Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan batal Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang berupa; 3. Mewajibkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang untuk mencabut: 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.4.197.000,- (Empat juta seratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Juni 2024 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juni 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
49
0