- Menyatakan Terdakwa Iswanto Bin Ki Agus Ismet tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Iswanto Bin Ki Agus Ismet tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp392.500,00 (tiga ratus sembilan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) Bundel Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Lahan Perumahan Cahaya Muara Insan Serasan Grand City Muara Enim ? Sumatera Selatan PT. SATU CITA MULIA Tahun 2021 (Asli);
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. SATU CITA MULIA, tanggal 02 April 2021 (Asli);
- 2 (dua) Bundel Addendum Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Lahan Perumahan Cahaya Muara Insan Serasan Grand City, tanggal 12 Oktober 2021 (Asli);
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham ? Luar Biasa (RUPS-LB) PT. SATU CITA MULIA, tanggal 29 Desember 2021 (Asli);
- 3 (tiga) Bundel Surat Perjanjian antara tuan Yan Azmy, Ny. Nunung Herlina, Tn. Khairun dengan Ny. Vivi Sumanti tentang Take Over PT. SATU CITA MULIA dengan usaha perumahan CMIS Grand City di Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim, tanggal 28 Desember 2021 (Asli);
- 1 (satu) Draf Perjanjian Kerja Sama antara PT. Vidi Baratama Mulia dengan Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PD. SPME) tentang Pengelolaan Lahan Pembunan dan Pemasaran Perumahan tanggal 24 November 2021 Nomor : 023/VBM/XI/2021 Nomor : 33/PDSPME/11/2021.
- 1 (satu) Surat Berita Acara Hasil Audensi No : 001/BAC/CT-131/VIII/2021 tanggal 6 Agustus 2021.
- 1 (satu) Surat dukungan terkait dengan dukungan penuh Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim terkait dengan kerjasama antara Pemilik Lahan dengan PD. SPME tentang kelanjutan Pembangunan Perumahan Cahaya Muara Insan Serasan (CMIS) tanggal 6 Agustus 2021.
- 1 (satu) Akta Notaris-PPAT Dessy Yustina, S.H.,M.Kn Nomor 07 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT. Satu Cita Mulia tanggal 15 April 2021.
- 1 (satu) Surat Pengunduran Yan Azmy Nomor : 001/Dir/SCM/X/2021 tanggal Oktober 2021.
- 1 (satu) Bundel Laporan Keuangan Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PD. SPME) Periode Januari 2019 s.d Desember 2019. (Copy)
- 1 (satu) Bundel Laporan Keuangan Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PD. SPME) Periode 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019. (Copy)
- 1 (satu) Bundel Laporan Keuangan Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PD. SPME) Periode 31 Desember 2021 dan 31 Desember 2020. (Copy)
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh sdri. Ratna Pinarti tanggal 09 Oktober 2023.
- 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 586/KPTS/V/2020 tanggal 3 Agustus 2020 tentang Pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim. (Copy)
- 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Bupati Muara Enim 710/KPTS/V/2020 tanggal 12 Oktober 2020 tentang Badan Pengawas dan Sekretariat Badan Pengawas Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim. (Copy)
- 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 30/KPTS/V/2022 tanggal 4 Januari 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 710/KPTS/V/2020 tentang Badan Pengawas dan Sekretariat Badan Pengawas Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim. (Copy)
- 1 (satu) Bundel Surat Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 3 Tahun 2003 tanggal 06 November 2003 tentang Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim. (Copy)
- 1 (satu) Lembar Surat Permohonan Dukungan Kerjasama Nomor: 157/EKS/AA-100/IV/2021 tanggal 15 April 2021. (Asli)
- 2 (dua) Lembar Undangan Rapat Nomor: 005/0429/V/2021 tanggal 30 April 2021. (Copy)
- 1 (satu) Lembar Notulen Rapat Pembahasan Dukungan Kerjasama/Rekomendasi beberapa bidang Kerjasama ke seluruh perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Muara Enim tanggal 05 Mei 2021 . (Asli)
- 1 (satu) Lembar Bahan Rapat membahas Permohonan Dukungan Kerjasama Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim tanggal 05 Mei 2021. (Asli)
- 1 (satu) Lembar Daftar Hadir Rapat Pembahasan Dukungan Kerjasama/Rekomendasi beberapa bidang kerjasama ke seluruh perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Muara Enim tanggal 05 Mei 2021. (Asli)
- 1 (satu) Bundel Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Satu Cita Mulia atas nama A. Dessi Puspa Asni, S.H Nomor: 16.- tanggal 09 September 2015. (Copy Legalisir);
- 1 (satu) Bundel Pernyataan Keputusan Rapat PT. Satu Cita Mulia atas nama Dessy Yusnita, S.H.,M.Kn Nomor: 07.- tanggal 31 Desember 2021 (Copy Legalisir);
- 1 (satu) Bundel Bukti Transfer Take Over PT. Satu Cita Mulia dari Sdr. Vivi Sumanti, S.Sos. (Copy);
- 1 (Satu) Lembar Surat Keputusan Direktur Utama Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim Nomor 02/KPTS/DU.PDSPME/IX/2020 tentang Pengangkatan Manajer Perencanaan Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim. (Asli);
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran Bank Negara Indonesia (BNI) dengan No Rekening 0430969009 an. YAN AZMY (Asli);
- 1 (satu) Bundel laporan Perumahan Cahaya Muara Insan Serasan Muara Enim ? Sumatera Selatan PT. SATU CITA MULIA Tahun 2021 (Asli);
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Kantor Notaris ? PPAT Dessy Yusnita, S.H., M.Kn untuk pembayaran Biaya pembuatan Akta dan Proses pengurusan PT. Satu Cita Mulia uang sejumlah Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) Tanggal 08 April 2021 (Asli);
- 1 (satu) Lembar Work Order Terima Uang dari Yan Azmy senilai Rp 80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah) untuk Renovasi Kantor KIC. (Asli);
- 1 (satu) Lembar Formulir Setor Tunai Bank Sumsel Babel Penyetor Yan Azmy Jumlah Setoran Rp 64.150.000 (Enam Puluh Empat Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Tanggal 01 April 2021. (Fotokopi Warna);
- 1 (satu) Lembar Surat Permohonan Penggantian Specement dan Cap Perusahaan Nomor: 008/SCM/CMIS/IV/2021 Tanggal 21 April 2021. (Fotokopi Warna);
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran Bank Sumsel Babel 01 Maret 2021 s/d 27 Agustus 2021 An. PT Satu Cita Mulia 1473051238. (Asli);
- 1 (satu) Lembar Bukti Transfer Bank Sumsel Babel Rekening Tujuan 14709007960 An. Budi Prastowo Senilai Rp5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah) Tanggal 13 April 2021 (Fotokopi);
- 1 (satu) Lembar Bukti Transfer Bank Sumsel Babel Rekening Tujuan 14709007960 An. Budi Prastowo Senilai Rp5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah) Tanggal 20 April 2021 (Fotokopi);
- 1 (satu) Lembar Bukti Transfer Bank Sumsel Babel Rekening Tujuan 14709007962 An. Lesman Ginting Senilai Rp20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah) Tanggal 02 April 2021 (Fotokopi);
- 1 (satu) Lembar Bukti Transfer Bank Sumsel Babel Rekening Tujuan 0213783537 Bank BCA An. Septiliana Senilai Rp20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah) Tanggal 03 April 2021 (Fotokopi);
- 1 (satu) Lembar Bukti Setor Bank Mandiri Pembayaran Deviden PD. SPME tahun 2016 sejumlah Rp1.355.613.000,00 (Satu Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Lima Juta Enam Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah) tanggal 21 Januari 2021 ke Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim dengan No Rekening: 147.305.0869 Bank Sumsel Babel Cabang Muara Enim. (Asli);
- 1 (Satu) Lembar Bukti Setor Bank Mandiri Pembayaran Deviden PD. SPME tahun 2017 & 2018 sejumlah Rp1.655.827.000 (Satu Milyar Enam Ratus Lima Puluh Lima Juta Delapan Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah) tanggal 25 Maret 2021 ke Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim dengan No Rekening : 147.305.0869 Bank Sumsel Babel Cabang Muara Enim (Asli);
- 1 (Satu) Lembar Surat Pernyataan Rabu, 17 Maret 2021 yang menyatakan Bahwa Novriansah Regan, S.Hut, Jabatan Direktur Utama PD. SPME Merujuk Berita Acara Serah Terima No. 120/BAC/BB-100/VII/2014 yang dibuat dihadapkan Notaris A. Dessi Puspa Asni, S.H tertanggal 23 Juli 2014 (terlampir) (Fotocopy Legalisir);
- 2 (Dua) Lembar Berita Acara Serah Terima Nomor: 120/BAC/BB-100/VII/2014 Rabu, 23 Juli 2014 Pihak I (Pertama) Poernomo Hardjo dan Pihak II (Kedua) Ali Umar. (Fotocopy Legalisir);
- 2 (Dua) Lembar Surat Kepada Direktur Utama PT. Pemdas Agro Citra Buana di Pendopo Nomor: 078/EKS/BB-100/I/2021 Tanggal 02 Januari 2020 Perihal Penyelesaian Tagihan Deviden yang belum dibayarkan oleh PT. Pemdas Agro Citra Buana. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (Satu) Lembar SK Bupati Muara Enim Kepada Direktur Utama PT. Pemdas Agro Citra Buana di Pendopo, Nomor: 539/0906/V/2020 Tanggal 28 Desember 2020 Perihal Tindak Lanjut terhadap Perusahaan Patungan PT. Pemdas Agro Citra Buana. (Fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) satu) Bundel Dokumen Pembukaan Rekening Giro 147.305.1238 an PT Satu Cita Mulia (Asli);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Perubahan Specimen Rekening Giro 147.305.1238 an PT Satu Cita Mulia (Asli);
- 1 (satu) Bundel Rekening Koran Giro 147.305.1238 an PT Satu Cita Mulia periode Januari 2021 s/d 01 Januari 2024 (Asli);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Penarikan Dana Giro 147.305.1238 an PT Satu Cita Mulia tanggal 01 April 2021 (Asli);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Penarikan Dana Giro 147.305.1238 an PT Satu Cita Mulia tanggal 01 April 2021 (Asli);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Penarikan Dana Giro 147.305.1238 an PT Satu Cita Mulia tanggal 08 April 2021 (Asli);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Penarikan Dana Giro 147.305.1238 an PT Satu Cita Mulia tanggal 15 April 2021 (Asli);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Penarikan Dana Giro 147.305.1238 an PT Satu Cita Mulia tanggal 28 April 2021 (Asli);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Penarikan Dana Giro 147.305.1238 an PT Satu Cita Mulia tanggal 28 Mei 2021 (Asli);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Penarikan Dana Giro 147.305.1238 an PT Satu Cita Mulia tanggal 11 Juni 2021 (Asli);
- 1 (satu) satu) Bundel Rekening Koran BCA atas nama Septiliana Nomor Rekening. 00213783537 periode. 01-2021 s/d 12-2021. (Asli);
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PALEMBANG Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg |
|
Nomor | 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 4 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.editerial |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ardian Angga, Hakim Anggota Kristanto Sahat Hamonangan Sianipar |
Panitera | Panitera Pengganti: Agusman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Sdr. An. ISWANTO Bin KI AGUS ISMET. Dikembalikan kepada Sdr. An. NOVRIANSAH REGAN Bin MASKUR SOPHIAN. Dikembalikan kepada Sdri. An. RATNA PINARTI SE., Binti SUPARNO Dikembalikan kepada Sdri. An. RATNA PURI PRAPARWATI, SH., M.Hum Binti SYAMSIR YAZID. Dikembalikan kepada Sdr. An. Ir. TRI HADI PRANYOTO Bin SANJOTO (Alm); Dikembalikan kepada Sdri. An. VIVI SUMANTI, S.Sos. Binti H.HUSIN; Dikembalikan kepada Sdr. An. YAN AZMY Bin AFWAN NUR; Dikembalikan kepada Sdr. An. JOHNY CHANDRA Anak Dari ERNAWATI CHANDRA; Dikembalikan kepada Sdr. An. DEDEK ABDUL HALIM, Se.Ak.; Dikembalikan kepada Sdri. An. SEPTILIANA, ST., Binti DHARWANI; |
Tanggal Musyawarah | 5 Juni 2024 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juni 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
140
138