- Menyatakan Terdakwa AZLANSYAH HASIBUAN, S.H., S.Pd tersebut di atas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara turut serta melakukan korupsi sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Handpone Merek IPONE 11 Warna Putih beserta Sim Card dengan Nomor HP : 081262871818;
- 1 (satu) buah Handpone Merek Vivo Warna Hijau dengan casing warna Hitam beserta Sim Card dengan Nomor HP : tidak ingat;
- 1 (satu) buah Handpone Oppo A9 Warna biru menggunakan casing warna merah beserta Sim Card dengan Nomor HP : 0812 6449 6988;
- 1 (satu) Set Salinan Dokumen Berita Acara Nomor : 640/PL.01.4-BA/1271/2023 tanggal 18 Agustus 2023, tentang Penetapan Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan dalam pemilihan Umum Tahun 2024;
- 1 (satu) Set Salinan Dokumen Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Nomor 632 Tahun 2023, tanggal 18 Agustus 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Medan;
- 1 (satu) Set Salinan Dokumen Pengumuman Nomor : 642/PL.01.4-BA/1271/2023 tanggal 19 Agustus 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Medan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024;
- 1 (satu) Set Salinan Dokumen Berita Acara Nomor : 828/PL.01.4-BA/2/2023 tanggal 03 November 2023 tentang Penetapan Daftar Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan dalam pemilihan umum Tahun 2024;
- 1 (satu) Set Salinan Dokumen Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Nomor 778 Tahun 2023 tanggal 03 November 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan;
- 1 (satu) Set Salinan Dokumen Pengumuman Nomor : 23/PL.01.4-BA/2/2023 tanggal 03 November 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Medan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024;
- 1 (satu) Set Salinan Dokumen Berita Acara Nomor : 848/PL.01.4-BA/2/2023 tanggal 10 November 2023 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan dalam pemilihan umum Tahun 2024;
- 1 (satu) Set Salinan Dokumen Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Nomor 801 Tahun 2023 tanggal 10 November 2023 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Nomor 778 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan dalam pemilihan umum Tahun 2024;
- 1 (satu) Set Salinan Dokumen Pengumuman Nomor : 25/PL.01.4-Pu/1271/2/2023 tanggal 10 November 2023 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Nomor 778 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan dalam pemilihan Umum Tahun 2024 pasca Keputusan Bawaslu Kota Medan;
- 1 (satu) Set Foto copy Legalisir Surat Permohonan Mediasi Partai Kebangkitan Nusantara Kota Medan nomor : 00186/Pimcab-PKN/MDN/XI/2023 tanggal 06 November 2023;
- 2 (dua) lembar Foto copy Legalisir Surat Bawaslu Kota Medan nomor ; 0012/PS.00.02/K.SU-28/11/2023 tanggal 06 November 2023 perihal Surat Balasan Permohonan Mediasi;
- 1 (satu) Set Foto copy Legalisir Surat Keputusan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Nomor:2577.1/HK.01.01/K1/08/2023 tanggal 18 Agustus 2023 tentang Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Utara Masa Jabatan 2023-2028;
- 1 (satu) Berkas Foto Copy Legalisir Permohonan Penyelesaian Sengketa Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Kebangkitan Nusantara yang dibuat oleh Permata Law Office tanggal 07 November 2023 berikut lampiran:
- Kartu Tanda Penduduk Atas Nama YOHANES ABADI;
- Kartu Tanda Penduduk Atas Nama JOKO SUHARTONO, S.H.;
- Daftar Alat Bukti Pemohon dalam Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Penetapan DCT;
- Formulir Model B-Daftar Bakal Calon Perubahan-Parpol (Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Medan Perubahan Pada Masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap);
- Tanda Penerimaan Dokumen Pengajuan Calon Anggota DPRD Kota Medan pada masa pencematan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam pemilihan umum Tahun 2024 tanggal 03 November 2023 sesuai Format Model Penerimaan Pengajuan Perubahan;
- Form Model Pengumuman DCT DPRD (pengumuman Nomor:23/PL.01.4-BA/2/2023 tanggal 03 November 2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Medan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024;
- Percakapan Screen Shoot Via Whatsapp Ketua PKN ke M. RINALDI KPU tanggal 15 Oktober 2023 dan 16 Oktober 2023;
- Lampiran Nama Salah Satu Bacaleg yang Namanya Akan Dirubah Karena Kekurangan Huruf Ejaan atas nama JULANDY REVICO SITOMPUL, SE menjadi JULIANDY REVICO SITOMPUL, SE.
- Kartu Tanda Anggota Partai Kebangkitan Nusantara A.N ROBBY KAMAL ANGGARA dengan nomor kartu 1012.7113.2111.1220;
- Surat Keputusan Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara Nomor : 486/SK/Pimnas-PKN/VII/2023 tanggal 07 Juli 2023 tentang Reposisi susunan Kepengurusan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Medan Provinsi Sumatera Utara periode 2022 - 2027;
- Surat Kuasa Khusus No : 00187/PIMCAB-PKN/MDN/XI/2023 tanggal 07 November 2023 dari Partai PKN kepada Permata Law Office;
- Berita Acara Sumpah, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Tanda Advokat atas nama MUHAMMAD SAFRI SEMBIRING,S.H.;
- Berita Acara Sumpah, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Tanda Advokat atas nama HERBERT MAROJAHAN SIDAURUK,S.H.;
- Berita Acara Sumpah, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Tanda Advokat atas nama AHMAD YANI NASUTION,S.H.;
- Berita Acara Sumpah, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Tanda Advokat atas nama BOY CHRISTOFEL ARIADY SEMBIRING,S.H.;
- Berita Acara Sumpah, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Tanda Advokat atas nama DESWANTO AKIAT MANURUNG, S.H;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir berita acara rapat pleno nomor :0025/RT.02/SU-28/11/2023 tanggal 08 November 2023 tentang Verifikasi permohonan gugatan sengketa proses pemilu Partai Kebangkitan Nusantara dengan hasil memberi waktu 1 jam untuk Partai Kebangkitan Nusantara Kota Medan memperbaiki permohonan;
- 1 (satu) set foto copy legalisir Surat Permohonan penyelesaian sengketa proses penetapan DCT Partai Kebangkitan Nusantara oleh Permata Law Office tanggal 08 November 2023 (Perbaikan);
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir berita acara rapat pleno nomor :0026/RT.02/SU-28/11/2023 tanggal 08 November 2023 tentang Verifikasi permohonan gugatan sengketa proses pemilu Partai Kebangkitan Nusantara dengan hasil berkas permohonan dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Medan yang sudah diperbaiki dapat diterima karena sesuai dengan Form PSPP-01 dan dapat untuk di register;
- 1 (satu) set foto copy legalisr Berita Acara Verifikasi permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu tanggal 08 November 2023 yang menyatakan berkas permohonan penyelesaian sengketa dinyatakan lengkap;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir buku register permohonan penyelesaian sengketa;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir surat panggilan mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu nomor : 0011/PS.00.02/K.SU28/11/2023 tanggal 08 November 2023 kepada Ketua KPU Kota Medan, dan nomor : 0012/PS.00.02/K.SU28/11/2023 tanggal 08 November 2023 kepada Ketua Ketua Partai Kebangkitan Kota Medan;
- 3 (tiga) lembar foto copy legalisir notulen proses mediasi Bawaslu Kota Medan tanggal 09 November 2023;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir notulen lanjutan proses mediasi tanggal 10 November 2023;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir berita acara mediasi nomor register : 001/BS.REG/XII.1275/XI/2023, tanggal 10 November 2023;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir Daftar Hadir Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Kota Medan, 09 November 2023 dan Bawaslu Kota Medan 10 November 2023;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Berita Acara Rapat Pleno Nomor: 0027/RT.02/SU/28/11/2023, tanggal 10 November 2023;
- 3 (tiga) lembar foto copy legalisir Surat Putusan terjadinya kesepakatan penyelesaian sengketa proses pemilu nomor register : 001/PS.REG/12.1275/XI/2023 tanggal 10 November 2023;
- 3 (tiga) lembar foto copy legalisir Salinan Surat Putusan terjadinya kesepakatan penyelesaian sengketa proses pemilu nomor register : 001/PS.REG/12.1275/XI/2023 tanggal 10 November 2023;
- Uang sejumlah Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah);
Putusan PN MEDAN Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn |
|
Nomor | 10/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 15 Februari 2024 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andriyansyah |
Hakim Anggota | Mhbr Hakim Anggota H. Edwar, Hakim Anggota Sarma Siregar |
Panitera | Panitera Pengganti: Fajar Siallagan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 (sepuluhribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2024 |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 10/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
58
63