- Menyatakan Terdakwa I RAMLY M. BASALAMAH Bin ISMAIL dan Terdakwa II EKO MARDIANTO Bin MUJIANTO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara, masing-masing selama : 18 (delapan belas) tahun, dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Para Terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara, masing-masing selama : 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 6 (enam) plastik teh cina warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto masing-masing:
a. + 1.033 gram kemudian disisihkan untuk pemeriksaan labfor sebanyak +1,314 gram dengan nomor labfor 01157/2024/NNF dan sisa labfor 1,293 gram, sedangkan sisanya 1.031,686 gram dimusnahkan;
b. + 1.033 gram kemudian disisihkan untuk pemeriksaan labfor sebanyak +1,140 gram dengan nomor labfor 01158/2024/NNF dan sisa labfor 1,118 gram, sedangkan sisanya 1.031,86 gram dimusnahkan;
c. + 1.039 gram kemudian disisihkan untuk pemeriksaan labfor sebanyak +0,999 gram dengan nomor labfor 01159/2024/NNF dan sisa labfor 0,977 gram, sedangkan sisanya 1.038,01 gram dimusnahkan;
d. + 1.056 gram kemudian disisihkan untuk pemeriksaan labfor sebanyak +1,252 gram dengan nomor labfor 01160/2024/NNF dan sisa labfor 1,231 gram, sedangkan sisanya 1.038,01 gram dimusnahkan;
e. + 1.053 gram kemudian disisihkan untuk pemeriksaan labfor sebanyak +1,160 gram dengan nomor labfor 01161/2024/NNF dan sisa labfor 1,137 gram, sedangkan sisanya 1.051,84 gram dimusnahkan;
f. + 1.051 gram kemudian disisihkan untuk pemeriksaan labfor sebanyak +1,116 gram dengan nomor labfor 01162/2024/NNF dan sisa labfor 1,096 gram, sedangkan sisanya 1.049,884 gram dimusnahkan; - 20 (dua puluh) bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis extacy warna merah muda berbentuk hati dengan jumlah 4.016 (empat ribu enam belas) butir dengan berat netto total + 1.336 (seribu tiga ratus tiga puluh enam) gram, kemudian disisihkan untuk pemeriksaan labfor nomor 01166/2024/NNF sebanyak 100 butir dengan berat netto total 32,420 gram dan sisa labfor 95 butir dengan berat 30,799 gram, sedangkan sisanya sebanyak 3.916 butir dengan berat netto keseluruhan 1.303,58 gram dimusnahkan;
- 30 (tiga puluh) bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis extacy warna krem berbentuk jamur dengan jumlah 5.924 (lima ribu sembilan ratus dua puluh empat) butir dengan berat netto total + 2.540 (dua ribu lima ratus empat puluh) gram, kemudian disisihkan untuk pemeriksaan labfor nomor 01168/2024/NNF sebanyak 150 butir dengan berat netto total 64,050 gram dan sisa labfor 145 butir dengan berat 61,915 gram, sedangkan sisanya sebanyak 5.774 butir dengan berat netto keseluruhan 2.475,95 gram dimusnahkan;
- 4 (empat) bungkus plastik klip berisi pecahan narkotika jenis extacy warna krem dengan berat netto total + 74,753 (tujuh puluh empat koma tujuh ratus lima puluh tiga) gram, kemudian dilakukan pemeriksaan labfor dengan nomor 01170/2024/NNF dan sisa labfor 74,653 gram;
- 4 (empat) bungkus plastik klip berisi serbuk narkotika jenis extacy warna krem dengan berat netto total + 44,311 (empat puluh empat koma tiga ratus sebelas) gram, kemudian dilakukan pemeriksaan labfor dengan nomor 01169/2024/NNF dan sisa labfor 44,210 gram;
- 2 (dua) bungkus plastik klip berisi serbuk narkotika jenis extacy warna merah muda dengan berat netto total + 4,040 (empat koma nol empat) gram, kemudian dilakukan pemeriksaan labfor dengan nomor 01167/2024/NNF dan sisa labfor 4,017 gram;
- 1 (satu) buah tas koper warna biru;
- 1 (satu) buah pipet kaca yang berisi sisa pakai narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,065 (nol koma nol enam lima) gram, kemudian dilakukan pemeriksaan labfor dengan nomor 01165/2024/NNF dan sisa labfor habis untuk pemeriksaan;
- 1 (satu) buah alat hisap;
- 1 (satu) buah HP Realmi warna coklat dengan nomor WA +1(669)3068691;
- 1 (satu) buah HP Samsung Fold warna dengan nomor WA 085951747481;
- 1 (satu) buah HP Realmi warna hitam dengan nomor WA 087861035103;
- 1 (satu) buah HP Iphone warna gold dengan nomor WA 081338891722;
- 1 (satu) buah ATM BCA;
- 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto + 52,3 (lima puluh dua koma tiga) gram, kemudian disisihkan untuk pemeriksaan labfor dengan nomor 01163/2024/NNF sebanyak 1,252 gram dan sisa labfor 1,230 gram, sedangkan sisanya sebanyak 51,048 gram dimusnahkan;
- 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto + 31,6 (tiga puluh satu koma enam) gram, kemudian disisihkan untuk pemeriksaan labfor dengan nomor 01164/2024/NNF sebanyak 1,080 gram dan sisa labfor 1,060 gram, sedangkan sisanya sebanyak 30,52 gram dimusnahkan;
- 2 (dua) bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis extacy warna biru logo lonceng dengan jumlah 128 (seratus dua puluh delapan) butir dengan berat netto total + 56,01 (lima puluh enam koma nol satu) gram, kemudian disisihkan untuk pemeriksaan labfor dengan nomor 01171/2024/NNF sebanyak 10 butir dengan berat 3,946 gram dan sisa labfor 8 butir dengan berat 3,186 gram, sedangkan sisanya sebanyak 118 butir dengan berat 52,064 gram dimusnahkan;
- 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi pecahan narkotika jenis extacy warna biru dengan berat netto + 56,020 (lima puluh enam koma nol dua) gram, kemudian dilakukan pemeriksaan labfor dengan nomor 01172/2024/NNF dan sisa labfor 55,920 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi pecahan narkotika jenis extacy warna biru dengan berat netto + 16,091 (enam belas koma nol sembilan satu) gram, kemudian dilakukan pemeriksaan labfor dengan nomor 01173/2024/NNF dan sisa labfor 15,991 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi pecahan narkotika jenis extacy warna biru dengan berat netto + 2,785 (dua koma tujuh delapan lima) gram, kemudian dilakukan pemeriksaan labfor dengan nomor 01174/2024/NNF dan sisa labfor 2,765 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi serbuk narkotika jenis extacy warna biru dengan berat netto + 9,231 (sembilan koma dua tiga satu) gram, kemudian dilakukan pemeriksaan labfor dengan nomor 01175/2024/NNF dan sisa labfor 9,211 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi serbuk narkotika jenis extacy warna biru dengan berat netto + 14,083 (empat belas koma nol delapan tiga) gram, kemudian dilakukan pemeriksaan labfor dengan nomor 01176/2024/NNF dan sisa labfor 14,062 gram;
- 1 (satu) buah timbangan elektrik;
Dimusnahkan. - 1 (satu) unit mobil Brio warna putih No. Pol. DK-1743-VG;
Dikembalikan kepada saksi Diana selaku pemilik mobil tersebut.
6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa, masing-masing sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SURABAYA Nomor 516/Pid.Sus/2024/PN Sby |
|
Nomor | 516/Pid.Sus/2024/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 18 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Widiarso |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota I Dewa Gede Suarditha, Hakim Anggota Nurnaningsih Amriani |
Panitera | Panitera Pengganti: Alarico De Jesus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2024 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
21
0