- Menyatakan Terdakwa Mhd. Ardika Rinaldy Salim Lubis Alias Salim tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram dan permufakatan jahat tanpa hak memproduksi Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair dan Dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus sedang plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu berat kotor 40,59 (empat puluh koma lima sembilan) gram oleh Penyidik diberi kode ?A1?.
- 1 (satu) bungkus kecil plastik transparan berisi narkotika jenis shabu shabu berat kotor 10,27 (sepuluh koma dua tujuh) oleh Penyidik diberi kode ?A2?.
- 1 (satu) bungkus sedang plastik klip transparan berisi 88 (delapan puluh delapan) butir narkotika jenis pil ekstasi warna biru kuning logo minion shabu berat bersih 42,54 (empat dua koma lima empat) gram oleh Penyidik diberi kode B1?.
- 1 (satu) bungkus sedang plastik klip transparan berisi 103 (seratus tiga) butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau logo minion berat bersih 49,62 ( empat puluh sembilan koma enam dua) gram oleh Penyidik diberi kode ?B2? (barang bukti awal) dengan rincian : 53 (lima puluh tiga) butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau logo minion berat bersih 25,39 (dua puluh lima koma tiga sembilan) gram oleh Penyidik diberi kode ?B2?, 25 (dua puluh lima) butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau logo minion berat bersih 11,98 (sebelas koma sembilan delapan) gram oleh Penyidik diberi kode ?B2a? (digunakan Polisi untuk teknik controlled delivery) dan 25 (dua puluh lima) butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau logo minion berat bersih 12,25 (duabelas koma dua lima) gram oleh Penyidik diberi kode ?B2b? (digunakan Polisi untuk teknik controlled delivery).
- 1 (satu) bungkus sedang plastik klip transparan berisi 100 (seratus) butir narkotika jenis pil ekstasi warna coklat logo bintang berat bersih 49,1 (empat puluh sembilan koma satu) gram oleh Penyidik diberi kode ?B3??.
- 1 (satu) bungkus sedang plastik klip transparan berisi 98 (sembilan puluh delapan) butir narkotika jenis pil ekstasi warna coklat logo bintang berat bersih 47,88 (empat puluh tujuh koma delapan delapan) gram oleh Penyidik diberi kode ?B4??.
- 1 (satu) bungkus sedang plastik klip transparan berisi 20 (dua puluh) butir narkotika jenis pil ekstasi warna biru logo Iron Man berat bersih 8,96 (delapan koma sembilan enam) gram oleh Penyidik diberi kode ?B5?
- 1 (satu) bungkus sedang plastik klip transparan berisi 5 (lima) butir narkotika jenis pil ekstasi warna kuning logo mahkota berat bersih 2,30 (dua koma tiga nol) gram oleh Penyidik diberi kode ?B6?.
- 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi 7 (tujuh) butir narkotika jenis pil ekstasi warna merah tua logo youtube berat bersih 2,60 (dua koma enam nol) gram oleh Penyidik diberi kode ?B7?
- 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi 15 (lima belas) butir narkotika jenis pil ekstasi warna coklat logo minion berat bersih 6,56 (enam koma lima enam) gram oleh Penyidik diberi kode ?B8?.
- 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi 1 (satu) butir narkotika jenis pil ekstasi warna merah jambu logo UPS berat bersih 0,44 (nol koma empat empat) oleh Penyidik diberi kode ?B9?.
- 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi 1 (satu) butir narkotika jenis pil ekstasi warna coklat logo mahkota berat bersih 0,46 (nol koma empat enam) oleh Penyidik diberi kode ?B10?.
- 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi 1 (satu) butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau logo mahkota berat bersih 0,53 (nol koma lima tiga) gram oleh Penyidik diberi kode ?B11?.
- 1 (satu) bungkus sedang plastik klip transparan yang berisi pecahan-pecahan pil yang narkotika jenis pil ektasi warna biru logo minion berat bersih 10,08 (sepuluh koma nol delapan) oleh Penyidik diberi kode ?B12?.
- 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi narkotika jenis serbuk warna merah muda berat bersih 0,08 (nol koma nol delapan) gram oleh Penyidik diberi kode ?B13?.
- 3 (tiga) pot warna putih berisi tablet Y berat kotor 836,27 (delapan ratus tiga puluh enam koma dua tujuh) gram, oleh Penyidik diberi kode ?C1?.
- 1 (satu) botol berisi vitamin K berat kotor 206,41 (dua ratus enam koma empat satu) gram, oleh Penyidik diberi kode ?C2?.
- 1 (satu) pot plastik transparan berisi CMC berat kotor 86,47 (delapan puluh koma empat tujuh) gram, oleh Penyidik diberi kode ?C3?.
- 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi GMS berat kotor 104,10 (seratus empat koma satu nol) gram, oleh Penyidik diberi kode ?C4?.
- 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi Vitamin C berat kotor 55,37 (lima puluh lima koma tiga tujuh) gram, oleh Penyidik diberi kode ?C5?.
- 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi PEG 4000 berat kotor 101,36 (seratus satu koma tiga enam) gram, oleh Penyidik diberi kode ?C6?.
- 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi nipasol berat kotor 53,17 (lima puluh tiga koma satu tujuh) gram, oleh Penyidik diberi kode ?C7?.
- 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi sorpitol berat kotor 103,43 (seratus tiga koma empat tiga) gram, oleh Penyidik diberi kode ?C8?.
- 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi PVP K30 berat kotor 55,71 (lima puluh lima koma tujuh satu) gram, oleh Penyidik diberi kode ?C9?
- 2 (dua) pot berisi cafein berat kotor 1134,89 (seribu seratus tiga puluh empat koma delapan sembilan) gram, oleh Penyidik diberi kode ?C10?.
- 1 (satu) buah botol berisi aquadisk 500 ml berat kotor 543,59 (lima ratus empat puluh tiga koma lima sembilan) gram oleh Penyidik diberi kode ?C11?.
- 1 (satu) bungkus serbuk pewarna makanan warna kuning berat kotor 8,93 (delapan koma sembilan tiga) gram, oleh Penyidik diberi kode ?D1?.
- 2 (dua) bungkus serbuk pewarna makanan warna hijau berat kotor 20,17 (dua puluh koma satu tujuh) gram, oleh Penyidik diberi kode ?D2?.
- 2 (dua) bungkus serbuk pewarna makanan warna biru tua berat kotor 20,85 (dua puluh koma delapan lima) gram oleh Penyidik diberi kode ?D3?.
- 2 (dua) bungkus serbuk pewarna makanan warna merah muda berat kotor 20,22 (dua puluh dua koma dua) gram gram, oleh Penyidik diberi kode ?D4?
- 2 (dua) bungkus serbuk pewarna makanan warna biru muda berat kotor 19,65 (sembilan belas koma enam lima) gram oleh Penyidik diberi kode ?D5?.
- 2 (dua) bungkus bubuk tepung warna putih dengan rincian 1 (dua) bungkus bubuk tepung warna putih berat kotor 360,14 (tiga ratus enam puluh koma satu empat) gram oleh Penyidik diberi kode ?D6a? dan 1 (dua) bungkus bubuk tepung warna putih berat kotor 191,79 (seratus sembilan puluh satu koma tujuh sembilan) gram oleh Penyidik diberi kode ?D6b?.
- 1 (satu) pot berisi serbuk warna orange berat kotor 14,16 (empat belas koma satu enam) gram, oleh Penyidik diberi kode ?D7?;
- 1 (satu) pack serbuk warna warni berat kotor 26,97 (dua puluh enam koma sembilan tujuh) gram, oleh Penyidik diberi kode ?D8?;
- 1 (satu) pack serbuk warna coklat berat kotor 31,34 (tiga puluh satu koma tiga empat) gram, oleh Penyidik diberi kode ?D9?;
- 13 (tiga belas) botol berisi natrium benzoat oleh Penyidik diberi kode ?E1?;
- 4 (empat) tablet mixagrib flu oleh Penyidik diberi kode ?E2?;
- 72 (tujuh puluh dua) tablet flu tanol oleh Penyidik diberi kode ?E3?;
- 170 (seratus tujuh puluh) tablet paracetamol oleh Penyidik diberi kode ?E4?;
- 2 (dua) tablet bodrex oleh Penyidik diberi kode ?E5?;
- 95 (sembilan puluh lima) tablet vitamin B kompleks oleh Penyidik diberi kode ?E6?;
- 8 (delapan) tablet neonapacin oleh Penyidik diberi kode ?E7?;
- 2 (dua) tablet vatigon spirit oleh Penyidik diberi kode ?E8?;
- 2 (dua) pot berisi kurang lebih 2000 (dua ribu) butir mexsimer berat kotor 373,14 (tiga ratus tujuh puluh tiga koma satu empat) gram, oleh Penyidik diberi kode ?E9?;
- 96 (sembilan puluh enam) tablet demacolin, oleh Penyidik diberi kode ?E10?.
- 200 (dua ratus) tablet cetirijin lama oleh Penyidik diberi kode ?E11?.
- 1 (satu) botol alkohol 70 persen, oleh Penyidik diberi kode ?E12?.
- 1 (satu) unit timbangan digital merk Camri warna hitam oleh Penyidik diberi kode ?F1?.
- 1 (satu) unit timbangan digital merk Scale warna hitam oleh Penyidik diberi kode ?F2?.
- 2 (dua) pack plastik klip transparan kosong oleh Penyidik diberi kode ?G?.
- 1 (satu) unit mini open warna merah jambu oleh Penyidik diberi kode ?H?.
- 1 (satu) pasang lumpang alu kecil oleh Penyidik diberi kode ?I1?.
- 1 (satu) pasang lumpang alu besar oleh Penyidik diberi kode ?I2?;
- 1 (satu) buah setrika merk Miyako warna putih biru oleh Penyidik diberi kode ?J?;
- 1 (satu) buah alat pres kayu warna hitam ukuran besar oleh Penyidik diberi kode ?K1?;
- 2 (dua) buah alat pres kayu warna hitam ukuran kecil oleh Penyidik diberi kode ?K2?;
- 1 (satu) buah mesin pengklip plastik bungkusan plastik oleh Penyidik diberi kode ?L?;
- 1 (satu) unit Hand Phone merk Vivo warna Silver nomor simcard 081261175747 nomor imei1: 868093052527872 oleh Penyidik diberi kode ?M1?.
- 1 (satu) unit Hand Phone merk Vivo warna merah nomor simcard 083830624724 Imei1: 860065052340553, oleh Penyidik diberi kode ?M2?;
- 1 (satu) unit Hand Phone merk samsung warna Hitam nomor simcard 081362255840 nomor wa 082163271540 Imei1: 352154671205135/ 01, oleh Penyidik diberi kode ?M3?;
- 1 (satu) unit jarum suntik merk one med, oleh Penyidik diberi kode ?N?;
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI junior milik MUHAMMAD SYUKRI PANJAITAN, oleh Penyidik diberi kode ?O1?;
- 1 (satu) buah buku tabungan an.MUHAMMAD SYUKRI PANJAITAN, oleh Penyidik diberi kode ?O2?;
- 1 (satu) buah kartu ATM BRITAMA milik RIKA DEWI RAHAYU, oleh Penyidik diberi kode ?O3?;
- 1 (satu) buah kartu ATM BNI milik RIKA DEWI RAHAYU, oleh Penyidik diberi kode ?O4?;
- 1 (satu) buah palu, oleh Penyidik diberi kode ?P?;
- 1 (satu) set blender, oleh Penyidik diberi kode ?Q?;
- 7 (tujuh) set alat cetakan, oleh Penyidik diberi kode ?R?;
- 3 (tiga) lembar aluminium poil, oleh Penyidik diberi kode ?S?;
- 1 (satu) buah sendok plastik, oleh Penyidik diberi kode ?T?;
- 1 (satu) lembar plastik asoy warna putih, oleh Penyidik diberi kode ?U?.
- 1 (satu) lembar potongan tissu dibalut lakban warna merah , oleh Penyidik diberi kode ?V?.
- 1 (satu) buah toples warna merah muda oleh Penyidik diberi kode ?W?.
- 1 (satu) pack plastik transparan kosong oleh Penyidik diberi kode ?X?.
- 1 (satu) buah sepeda motor honda beat warna putih biru BK 6140 QAG nomor mesin JFP2E1239290 nomor rangka MH1JFP213GK237592 , oleh Penyidik diberi kode ?Y?;
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 68/Pid.Sus/2024/PN Tjb |
|
Nomor | 68/Pid.Sus/2024/PN Tjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 6 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG BALAI ASAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erita Harefa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Joshua J.e. Sumanti, Br Hakim Anggota Anita Meilyna S. Pane |
Panitera | Panitera Pengganti: Elida Supiani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; Dikembalikan kepada Saksi Eka Rizki Hardiyanti Kati Lubis; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Juni 2024 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juni 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 68/Pid.Sus/2024/PN_Tjb.zip
- Download PDF
- 68/Pid.Sus/2024/PN_Tjb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
42
28