- Menyatakan terdakwa MUHAJIR Als Ajir Bin ABDULLAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???yang melakukan perbuatan secara tanpa hak membeli Narkotika Golongan I??? sebagaimana dakwaan kumulatif Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan terdakwa MUHAJIR Als Ajir Bin ABDULLAH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwaan dalam dakwaan kumulatif Kedua Primair tersebut;
- Membebaskan terdakwa MUHAJIR Als Ajir Bin ABDULLAH oleh karena itu dari dakwaan kumulatif Kedua Primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa MUHAJIR Als Ajir Bin ABDULLAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???yang melakukan perbuatan dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu??? sebagaimana dalam dakwaan kumulatif Kedua Subsidiair;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAJIR Als Ajir Bin ABDULLAH dengan pidana penjara selama : 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Djarum Super di dalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening berisikan narkotika jenis kristal putih sabu;
- 1 (satu) buah pipet kaca berisikan narkotika jenis kristal putih sabu bekas pakai;
- 1 (satu) buah alat hisap sabu (BONG);
- 16 (enam belas) buah plastik klip bening yang masing-masing berisikan 12 (dua belas) butir obat jenis HEXYMER dengan jumlah 192 (seratus sembilan puluh dua) butir;
- 27 (dua puluh tujuh) buah plastik klip bening yang masing-masing berisikan 6 (enam) butir obat jenis HEXYMER dengan jumlah 162 (seratus enam puluh dua) butir;
- 27 (dua puluh tujuh dua) plastik klip bening yang masing-masing berisikan 1000 (seribu) butir obat jenis HEXYMER dengan jumlah 2000 (dua ribu) butir;
- 1 (satu) buah plastik benung yang berisikan 377 (tiga ratus tujuh puluh tujuh) butir obat jenis HEXYMER;
- 22 (dua puluh dua) strip obat jenis TRAMADOL kapsul yang masing-masing strip berisi 10 (sepuluh) butir dengan jumlah 220 (dua ratus dua puluh) butir;
- 110 (seratus sepuluh) strip obat jenis TRAMADOL tablet yang masing-masing strip berisi 10 (sepuluh) butir dengan jumlah 1100 (seribu seratus) butir;
- 1 (satu) lembar kertas bukti transfer BANK BRI;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI warna biru;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN SUKABUMI Nomor 6/Pid.Sus/2021/PN Skb |
|
Nomor | 6/Pid.Sus/2021/PN Skb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUKABUMI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Benhard Mangasi Lumban Toruan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rahmawati, Br Hakim Anggota Eka Desi Prasetia |
Panitera | Panitera Pengganti Eni Andayani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Digunakan dalam perkara lain dengan terdakwa atas nama MUJIBULLAH Als.MUJI Bin SYARIFUDIN; Dikembalikan kepada terdakwa; |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.Sus/2021/PN_Skb.zip
- Download PDF
- 6/Pid.Sus/2021/PN_Skb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.Sus/2021/PN Skb
Statistik42