- Menyatakan Terdakwa Iwan Setiawan alias Wayang bin Badrudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Iwan Setiawan alias Wayang bin Badrudin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 ( sebelas ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit kendaraan Roda 2 (dua) dengan merk Honda Beat Street No. Pol : F-2762-OW, warna Silver, tahun 2019, No.Rangka : MHIJFZ210KK545212, No.Mesin : JFZ2E154079;
- 2 (dua) buah kunci kontak merk Honda;
- 2 (dua) buah kunci kontak kendaraan asli dealer motor Honda Beat Street No.Pol : F-2762-OW warna silver tahun 2019;
- 1 (satu) buah STNK dengan merk Honda Beat Street No.Pol : F-2762-OW, warna Silver, tahun 2019, No.Rangka : MHIJFZ210KK545212, No.Mesin : JFZ2E154079, An. SHAKILA MARSELI ANJANI;
- 1 (satu) buah kunci astag berbentuk huruf Y;
- 2 (dua) buah kunci warna silver berbentuk pipih;
Putusan PN SUKABUMI Nomor 20/Pid.B/2021/PN Skb |
|
Nomor | 20/Pid.B/2021/PN Skb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUKABUMI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Benhard Mangasi Lumban Toruan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rahmawati, Br Hakim Anggota Eka Desi Prasetia |
Panitera | Panitera Pengganti: Ending Samsudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi SHAKILA MARSELI ANJANI. Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan Terdakwa agar membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 1 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pid.B/2021/PN_Skb.zip
- Download PDF
- 20/Pid.B/2021/PN_Skb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 20/Pid.B/2021/PN Skb
Statistik1117