- Menyatakan Terdakwa DEDEN DANIAL Als DANIL Bin KARHI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???mereka yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dilakukan secara berlanjut??? sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Kesatu Primair;
- Membebaskan Terdakwa DEDEN DANIAL Als DANIL Bin KARHI oleh karena itu dari Dakwaan Kesatu Primair;
- Menyatakan Terdakwa DEDEN DANIAL Als DANIL Bin KARHI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???turut serta melakukan Niaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Niaga dilakukan secara berlanjut??? sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Kesatu Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEDEN DANIAL Als DANIL Bin KARHI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil merek Suzuki No. Pol. : F-8443-SS type ST 150 Pick Up jenis Mobil Barang model Pick Up tahun 2016 warna Hitam Noka : MHYESL415GJ759858 Nosin : G15AID1046966, berikut 1 (satu) buah kunci kontak dan STNK-nya nomor : 14989077 atas nama DEDEN DANIAL;
- 129 (seratus dua puluh sembilan) buah tabung berisi Gas Elpiji (LPG) ukuran 3 KG warna hijau;
- 110 (seratus sepuluh) buah tabung Gas Elpiji (LPG) kosong ukuran 3 KG;
- 44 (empat puluh empat) buah tabung Gas Elpiji (LPG) kosong ukuran 12 KG warna Biru;
- 6 (enam) buah tabung Gas Elpiji (LPG) kosong ukuran 12 KG Bright Gas warna Ungu;
- 1 (satu) unit kulkas/lemari es merek AQUA type Freezer AQF-S6 warna silver abu-abu;
- 1 (satu) unit handphone merek VIVO 1714 warna Hitam, IMEI 1 : 866200032248550 IMEI 2 : 866200032248543, nomor sim card 1 Telkomsel : 081357520235 dan nomor sim card 2 Indosat : 085723162000;
- 1 (satu) buah tabung berisi Gas Elpiji (LPG) ukuran 12 KG warna Biru;
- 10 (sepuluh) buah tabung Gas Elpiji (LPG) kosong ukuran 50 KG;
- 2 (dua) buah karung berisi segel bekas tutup tabung Gas Elpiji (LPG) ukuran 3 KG;-
- 50 (lima puluh) buah segel baru warna kuning berhologram untuk tabung Gas Elpiji (LPG) ukuran 12 KG;
- 84 (delapan puluh empat) buah segel kawat/timah warna orange untuk tabung Gas Elpiji (LPG) ukuran 50 KG warna orange;
- 1 (satu) buah kantong keresek berisi bekas segel kawat/timah warna orange tutup tabung Gas Elpiji (LPG) ukuran 50 KG;
- 8 (delapan) set selang Konektor untuk pengisian ke tabung Gas Elpiji (LPG) ukuran 50 KG;
- 11 (sebelas) set Konektor untuk pengisian ke tabung Gas Elpiji (LPG) ukuran 12 KG;
- 9 (sembilan) buah Regulator;
- 1 (satu) buah tang jepit bergagang warna biru
- 1 (satu) buah balok kayu dengan panjang kurang lebih 60 CM;
- 14 (empat belas) buku Nota kosong CAHAYA MANDIRI SENTOSA Sub Agen Gas Elpiji Pertamina
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 10 Oktober 2019, dengan nilai Rp920.000,00 (sembilan ratus dua puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 17 Oktober 2019, dengan nilai Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 25 Oktober 2019, dengan nilai Rp1.070.000,00 (satu juta tujuh puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Bukti setoran bank BCA ke nomor Rekening : 038 2351639 atas nama Deden Danial pada tanggal 08 November 2019, dengan nilai Rp2.440.000,00 (dua juta empat ratus empat puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 02 November 2019, dengan nilai Rp920.000,00 (sembilan ratus dua puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 12 November 2019, dengan nilai Rp1.070.000,00 (satu juta tujuh puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 20 November 2019, dengan nilai Rp1.070.000,00 (satu juta tujuh puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 28 November 2019, dengan nilai Rp1.690.000,00 (satu juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah);
- 4 (empat) buah tabung gas LPG kosong ukuran 12 Kg;
- 1 (satu) buah tabung gas LPG kosong ukuran 50 Kg;
- Uang tunai sebesar Rp4.750.000,00 (empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) bundle Rekening Koran Bank Mandiri an. Lena dengan no rek : 133-00-0984173-5 Dari tanggal 01 Agustus 2019 sampai dengan 30 November 2019;
- 1 (satu) kantong plastik bening berisi tutup bekas segel tabung gas ukuran 12 Kg;
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 20 Mei 2019, dengan nilai Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 21 Mei 2019, dengan nilai Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 23 Mei 2019, dengan nilai Rp. 2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 25 Mei 2019, dengan nilai Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 27 Mei 2019, dengan nilai Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 28 Mei 2019, dengan nilai Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 29 Mei 2019, dengan nilai Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 01 Juni 2019, dengan nilai Rp1.350.000,00 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 03 Juni 2019, dengan nilai Rp4.050.000,00 (empat juta lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 11 Juni 2019, dengan nilai Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 14 Juni 2019, dengan nilai Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 21 Juni 2019, dengan nilai Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 26 Juni 2019, dengan nilai Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 02 Juli 2019, dengan nilai Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 06 Juli 2019, dengan nilai Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 08 Juli 2019, dengan nilai Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 13 Juli 2019, dengan nilai Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 19 Juli 2019, dengan nilai Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 22 Juli 2019, dengan nilai Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 30 Juli 2019, dengan nilai Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 02 Agustus 2019, dengan nilai Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 13 Agustus 2019, dengan nilai Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 19 Agustus 2019, dengan nilai Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 30 Agustus 2019, dengan nilai Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 03 September 2019, dengan nilai Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman Gas Elpiji (LPG) pada tanggal 29 November 2019, dengan nilai Rp10.800.000,00 (sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah);
- Uang tunai senilai Rp5.535.000,00 (lima juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
- Uang tunai senilai Rp1.050.000,00 (satu juta lima puluh ribu rupiah);
- 5 (lima) buah tabung isi Gas Elpiji (LPG) ukuran 12 Kg;
- 7 (tujuh) buah tabung Gas Elpiji (LPG) kosong ukuran 12 Kg;
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman tanggal 07 Februari 2019, Gas Elpiji (LPG) ukuran 12 KG sebanyak 9 (sembilan) tabung, dengan nilai Rp1.350.000,00 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), sudah lunas;
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman tanggal 23 Februari 2019, Gas Elpiji (LPG) ukuran 12 KG sebanyak 10 (sepuluh) tabung, dengan nilai Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah), sudah lunas;
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman tanggal 16 Maret 2019, Gas Elpiji (LPG) ukuran 12 Kg sebanyak 10 (sepuluh) tabung, dengan nilai Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah), sudah lunas;
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman tanggal 05 April 2019, Gas Elpiji (LPG) ukuran 12 Kg sebanyak 10 (sepuluh) tabung, dengan nilai Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah), sudah lunas;
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman tanggal 28 April 2019, Gas Elpiji (LPG) ukuran 12 Kg sebanyak 10 (sepuluh) tabung, dengan nilai Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah), sudah lunas;
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman tanggal 01 Juni 2019, Gas Elpiji (LPG) ukuran 12 Kg sebanyak 12 (sua belas) tabung, dengan nilai Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah), sudah lunas;
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman tanggal 16 Juni 2019, Gas Elpiji (LPG) ukuran 12 Kg sebanyak 11 (sebelas) tabung, dengan nilai Rp1.650.000,00 (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), sudah lunas;
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman tanggal 08 Juli 2019, Gas Elpiji (LPG) ukuran 12 Kg sebanyak 11 (sebelas) tabung, dengan nilai Rp1.650.000,00 (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), sudah lunas;
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman tanggal 08 Agustus 2019, Gas Elpiji (LPG) ukuran 12 KG sebanyak 12 (dua belas) tabung, dengan nilai Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah), sudah lunas;
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman tanggal 24 Agsutus 2019, Gas Elpiji (LPG) ukuran 12 Kg sebanyak 12 (dua belas) tabung, dengan nilai Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah), sudah lunas;
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman tanggal 27 September 2019, Gas Elpiji (LPG) ukuran 12 Kg sebanyak 12 (dua belas) tabung, dengan nilai Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah), sudah lunas;
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman tanggal 01 November 2019, Gas Elpiji (LPG) ukuran 12 Kg sebanyak 12 (dua belas) tabung, dengan nilai Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah), sudah lunas;
- 1 (satu) lembar Nota Cahaya Mandiri Sentosa pengiriman tanggal 25 November 2019, Gas Elpiji (LPG) ukuran 12 Kg sebanyak 12 (dua belas) tabung, dengan nilai Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah), belum lunas;
- 39 (tiga puluh sembilan) buah tabung isi Gas Elpiji (LPG) ukuran 12 Kg;
- 1 (satu) buah tabung Gas Elpiji (LPG) kosong ukuran 12 Kg;
Putusan PN SUKABUMI Nomor 42/Pid.Sus/2020/PN Skb |
|
Nomor | 42/Pid.Sus/2020/PN Skb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUKABUMI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kristijan Purwandono Djati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Tri Handayani, Hakim Anggota Benhard Mangasi Lumban Toruan |
Panitera | Panitera Pengganti: Ending Samsudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk negara; Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Sdr. LIANA TUPALESSY; Dikembalikan kepada Saksi LENA; Dikembalikan kepada Sdr. ELIS KURNIASIH; Dikembalikan kepada Sdr. YUSUP RIDWAN als HERMAN; 8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 42/Pid.Sus/2020/PN_Skb.zip
- Download PDF
- 42/Pid.Sus/2020/PN_Skb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
36
30