- Menyatakan Terdakwa OLEH BASAROH Als OLEH Bin Alm. OBAN SOBANDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENCURIAN???, sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN SUKABUMI Nomor 248/Pid.B/2019/PN SKB |
|
Nomor | 248/Pid.B/2019/PN SKB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SUKABUMI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dhian Febriandari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Susi Pangaribuan, Br Hakim Anggota Parulian Manik |
Panitera | Panitera Pengganti: Tatang Mahmud |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor Vega ZR; - 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Vega ZR, No.mesin. MH35D9206EJ28382, No.Mesin : SD9128377 , atas nama STNK EDI, Alamat Kp. Bunisari Rt. 01 Rw. 14 Desa Langensari Kec. Sukaraja Kab. Sukabumi; Dikembalikan kepada saksi korban EDI Bin KOSASIH - 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari PT.Mega Centra Finance Cab. Sukabumi yang menerangkan, bahwa BPKB aslinya berada dileasing tersebut sebagai penjamin; Tetap terlampir dalam berkas perkara - 1 (satu) buah kunci lemari dengan tali gantungannya warna biru - 1 (satu) potong celana jeans warna hitam merk Devago Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan - 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega ZR, No.mesin. MH35D9206EJ28382, No.Mesin : SD9128377; Dipergunakan dalam perkara no. 249/Pid.B/2019/PN SKB atas nama APUD ANWAR alias ABAH bin ANWAR (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 248/Pid.B/2019/PN_SKB.zip
- Download PDF
- 248/Pid.B/2019/PN_SKB.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 248/Pid.B/2019/PN SKB
Statistik20