- Menyatakan Terdakwa R. KHASMANTO Bin RAJA BUSTAMI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penipuan yang dilakukan secara berlanjut? sebagaimana surat dakwaan alternatif pertama penuntut umum;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa R. KHASMANTO Bin RAJA BUSTAMI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Sepeda motor merek Honda Scoopy warna Putih abu dengan nomor Polisi BP 3693 PI, dengan nomor rangka MH1JM0219MK133438 dan nomor mesin JM02 E1134012;
- 1 (satu) buah buku Nota;
- 1 (satu) lembar Print Out Mutasi rekening Bank BSI an. FIMU ALIMATIN dengan nomor rekening 7152430404 periode 01 Oktober 2023;
- 2 (dua) Lembar Screen Shoot Struk Transfer Bank Bank BSI;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 10 November 2023 yang ditandatangani oleh R.KHASMANTO dan AIRIN di atas materai sepuluh ribu;
- 1 (satu) Lembar kwitansi warna merah muda tanggal 09-11-2023 yang diterima oleh MBAK AIRIN dengan jumlah sebesar 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk pembayaran Kios Pemotongan Ayam, yang ditandatangani oleh MBAK AIRIN DAN R.KHASMANTO diatas materai sepuluh ribu;
- 1 (satu) Bundel nota Fiktif yang diserahkan Tersangka RAJA KHASMANTO kepada saudari FIMU ALIMATIN yang terdiri dari :
- 1 (satu) Lembar kwitansi Fiktif warna merah muda tanggal 10 November 2023 yang diterima oleh R KHASMANTO dengan jumlah sebesar 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk pembayaran Kios Pemotongan Ayam, yang ditandatangani oleh MUHAMAD ALIMIN diatas materai sepuluh ribu;
- 1 (satu) Lembar kwitansi Fiktif warna merah muda tanggal 10 November 2023 yang diterima oleh R KHASMANTO dengan jumlah sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran Sewa lahan pemotongan ayam yang berlokasi di jalan Aisyah Dompak yang ditandatangani diatas materai sepuluh ribu oleh MUHAMMAD ALIMIN;
- 2 (satu) lembar surat jual beli Fiktif tanggal 10 oktober 2023 yang ditandatangani oleh R.KHASMANTO dengan MUHAMMAD ALIMIN diatas materai sepulih ribu;
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 20 November 2023 yang bertuliaskan kandang dompak dengan jumlah Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 20 November 2023 yang bertuliaskan kandang dompak bg Raja dengan jumlah Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 21 November 2023 yang bertuliaskan kandang dompak BG Raja dengan jumlah Rp. 12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 01 Desember 2023 yang bertuliaskan kandang dompak Bg Raja dengan jumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 01 Desember 2023 yang bertuliaskan kandang dompak Bg Raja dengan jumlah Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 27 November 2023 yang bertulisakan IBU HENY dengan jumlah sebesar Rp.4.760.000. (empat juta tujuh ratus emam puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 27 November 2023 yang bertulisakan IBU HENY BT 8 ATAS dengan jumlah sebesar Rp. 7.560.000 (Tjuh juta lima ratus enam pulih ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 27 November 2023 yang bertulisakan IBU HENY BT 8 ATAS dengan jumlah sebesar Rp. 504.000 (lima ratus empat ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 28 November 2023 yang bertulisakan IBU HENY BT 8 ATAS dengan jumlah sebesar Rp. 2.660.000 (dua juta enam ratus enam puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 28 November 2023 yang bertulisakan IBU HENY dengan jumlah sebesar Rp.1.960.000 (satu juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 29 November 2023 yang bertulisakan IBU HENY BT 8 ATAS dengan jumlah sebesar Rp. 798.000 (tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 3 Desember 2023 yang bertulisakan IBU HENY BT 8 ATAS dengan jumlah sebesar Rp. 604.000 (enam ratus empat ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Fiktif warna putih tanggal 5 Desember 2023 yang bertulisakan IBU HENY BT 8 ATAS dengan jumlah sebesar Rp. 1.603.000 (satu juta enam ratus tiga ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih yang bertulisakan BU HENY dengan jumlah sebesar Rp 33.004.600 (tiga puluh tiga juta empat ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Fiktif warna putih yang bertulisakan BG.ABAY dengan jumlah sebesar Rp 2.022.000 (dua juta dua pulih du ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 28 November 2023 yang bertulisakan BG.ABAY dengan jumlah sebesar Rp 1.260.000 ( satu juta dua ratus emam puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 29 November 2023 yang bertulisakan BG.ABAY dengan jumlah sebesar Rp 1.332.000 ( satu juta tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 29 November 2023 yang bertulisakan BG.ABAY dengan jumlah sebesar Rp 2.657.000 (dua juta enam ratus lima puluh tujuh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 30 November 2023 yang bertulisakan BG.ABAY dengan jumlah sebesar Rp 2.303.000 (dua juta tiga ratus tiga ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 1 Desember 2023 yang bertulisakan BG ABAY dengan jumlah sebesar Rp. 1.843.000 (satu juta delapan ratus empat puluh tiga ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 4 Desember 2023 yang bertulisakan BG.ABAY dengan jumlah sebesar Rp. 383.000,- (tiga ratus delapan puluh tiga ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 6 Desember 2023 yang bertulisakan BG ABAY dengan jumlah sebesar Rp. 302.000. (tiga ratus dua ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 7 Desember 2023 yang bertulisakan ABAY dengan jumlah sebesar Rp. 493.000,- (empat ratus sembilan puluh tiga tibu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 9 Desember 2023 yang bertulisakan ABAY dengan jumlah sebesar Rp. 489.000,- (empat ratus delapan pulih sembilan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota fiktif warna putih tanggal 9 Desember 2023 yang bertulisakan HASIL BAGI dengan jumlah sebesar Rp. 368.000,- (tiga ratus enam puluh delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 2 Desember 2023 yang bertulisakan Pasar Bincen DEVI dengan jumlah sebesar Rp.1.554.000 (satu juta lima ratus lima puluh empat ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 2 Desember 2023 yang bertulisakan Pasar Bincen ROMY dengan jumlah sebesar Rp.1.942.000 (satu juta sembilan ratus empat puluh dua ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 2 Desember 2023 yang bertulisakan Pasar Bincen dengan jumlah sebesar Rp.1.222.000 (satu juta dua ratus dua puluh dua ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 14 Desember 2023 yang bertulisakan Pasar Bincen BT 9 dengan jumlah sebesar Rp. 1.084.000 (satu juta delapan puluh empat ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih yang bertulisakan RAUDAH dengan jumlah sebesar Rp. 4.490.000 (empat juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 28 November 2023 yang bertulisakan RAUDAH KP KOLAM dengan jumlah sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 30 November 2023 yang bertulisakan RAUDAH KP KOLAM dengan jumlah sebesar Rp. 1.976.000 (satu juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 1 Desember 2023 yang bertulisakan RAUDAH KP KOLAM dengan jumlah sebesar Rp. 1.926.000 (satu juta sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 1 Desember 2023 yang bertulisakan RAUDAH KP KOLAM dengan jumlah sebesar Rp. 467.000 (empat ratus enam pulih tujuh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 2 Desember 2023 yang bertulisakan RAUDAH KP KOLAM dengan jumlah sebesar Rp. 2.200.000 (dua juta dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 3 Desember 2023 yang bertulisakan RAUDAH KP KOLAM dengan jumlah sebesar Rp. 2.2063.000 (dua juta enam puluh tiga ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota warna putih tanggal 4 Desember 2023 yang bertulisakan IBU RAUDAH KP KOLAM dengan jumlah sebesar Rp. 3.426.000 (tiga juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 4 Desember 2023 yang bertulisakan IBU RAUDAH KP KOLAM SISA BON 3.426.000 tiga juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 6 Desember 2023 yang bertulisakan IBU RAUDAH KP KOLAM dengan jumlah sebesar Rp 4.064.000 (empat juta enam puliuh empat ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 2 Desember 2023 yang bertulisakan BG FIRMAN BATU HITAM dengan jumlah sebesar Rp. 5.125.000 (lima juta seratus dua puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 3 Desember 2023 yang bertulisakan BG FIRMAN BT HITAM dengan jumlah sebesar Rp. 2. 530.000 (dua juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 3 Desember 2023 yang bertulisakan BG FIRMAN BT HITAM dengan jumlah sebesar Rp. 2.100.000 (dua juta seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 4 Desember 2023 yang bertulisakan BG FIRMAN BT HITAM dengan jumlah sebesar Rp. 1.764.000 (satu juta tujuh ratus enam puluh empat ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 4 Desember 2023 yang bertulisakan BG FIRMAN BT HITAM dengan jumlah sebesar Rp. 3.391.000 (tiga juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 4 Desember 2023 yang bertulisakan BG FIRMAN BT HITAM dengan jumlah sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 5 Desember 2023 yang bertulisakan BG FIRMAN BT HITAM dengan jumlah sebesar Rp2.732.000 (dua juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 6 Desember 2023 yang bertulisakan BG FIRMAN BT HITAM dengan jumlah sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 13 November 2023 yang bertulisakan IBU SUNGAI 6 dengan jumlah sebesar Rp. 5.800.000 ( lima juta delapan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 17 November 2023 yang bertulisakan IBU SEI 6 dengan jumlah sebesar Rp. 2.200.000 (dua juta dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 19 November 2023 yang bertulisakan IBU SEI 6 dengan jumlah sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 01 Desember 2023 yang bertulisakan MAS CUN TRIKORA dengan jumlah sebesar Rp.744.000 (tujuh ratus empat puluh empat ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 13 Desember 2023 yang bertulisakan MAS CUN dengan jumlah sebesar Rp 699.000 (enam ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 16 Desember 2023 yang bertulisakan MAS CUN dengan jumlah sebesar Rp 311.000 (tiga ratus sebelas ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 10 Desember 2023 yang bertulisakan PAK ANDI KPU dengan jumlah sebesar Rp 1.550 000 (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih yang bertulisakan IBU SRI SEI 6 dengan jumlah sebesar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 06 Desember yang bertulisakan BU SRI SEI 6 dengan jumlah sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih bertulisakan DO AYAMA PENYET BEBY dengan jumlah sebesar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 11 Desember 2023 bertulisakan KANTIN RSD PROPINSI dengan jumlah sebesar Rp 808.000 (delapan ratus delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 16 Desember 2023 bertulisakan ACAY dengan jumlah sebesar Rp 1.098.000 (satu juta sembilan puluh delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 13 November 2023 bertulisakan kak lusiana cendrawasih dengan jumlah sebesar Rp 4.100.000 (empat juta seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 26 November 2023 bertulisakan BU EDY BT 8 ATAS dengan jumlah sebesar Rp 11.426.000 (sebelas juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 16 Desember 2023 bertulisakan DAR DOMPAK dengan jumlah sebesar Rp.281.000 (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 15 Desember 2023 bertulisakan ROMI PASAR dengan jumlah sebesar Rp. 1.028.000 (satu juta dua puluh delapn ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 18 Desember 2023 bertulisakan AYAM TUA dengan jumlah sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih bertulisakan 150 EKOR AYAM TUA dengan jumlah sebesar Rp. 1.900.000 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 10 November 2023 bertulisakan MODAL AWAL dengan jumlah sebesar Rp. 14.000.000 (enam belas juta rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 25 November 2023 bertulisakan HASIL JUAL dengan jumlah sebesar Rp. 16.400.000 (enam belas juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 25 November 2023 bertulisakan DO LANGGUNG MODAL BELI dengan jumlah sebesar Rp. 33.075.000 (tiga puluh tiga juta tujuh puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih tanggal 15 Desember 2023 bertulisakan KP BUGIS dengan jumlah sebesar Rp. 950.000 (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih bertulisakan BOY / RAJA dengan jumlah sebesar Rp. 2.410.000 (dua juta empatratus sepuluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna putih bertuliskan pesanan 200 ekor ayam dengan jumlah sebesar 1.000.000 (satu juta rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna kuning dengan tulisan BAY / RAJA dengan jumlah sebesar 2.250.000 (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna kuning tanggal 4 desember 2023 dengan tulisan BU RAUDAH KP KOLAM DENGAN JUMLAH SISA BON 3.426.000 (tiga juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna kuning dengan tulisan BAY / RAJA dengan jumlah Rp.2.422.500 (dua juta empat ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah) ;
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna kuning dengan tulisan BAY / RAJA dengan jumlah Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna merah muda dengan tulisan BAY / RAJA dengan jumlah Rp. 1.875.000 (satu juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna merah muda dengan tulisan BAY / RAJA dengan jumlah Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna merah muda dengan tulisan BANG RAJA dengan jumlah Rp8.947.000 (delapan juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna merah muda dengan tulisan BANG BAY / BANG RAJA dengan jumlah Rp 1.640.000 (satu juta enam ratus empat puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna merah muda dengan tulisan BAY / RAJA dengan jumlah Rp 1.940.000 (satu juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna merah muda dengan tulisan BAY / RAJA dengan jumlah Rp 2.822.500 (dua juta delapan ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna merah muda dengan tulisan BAY / RAJA dengan jumlah Rp 2.900.00 (dua juta sembilan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna merah muda dengan tulisan BANG BAY / BANG RAJA dengan jumlah Rp 1.667.000 (satu juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna merah muda dengan tulisan BAY /RAJA dengan jumlah Rp 1.672.500 (satu juta enam ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna merah muda dengan tulisan BANG BAY / BANG RAJA dengan jumlah Rp 3.750.000 (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna merah muda dengan tulisan BANG RAJA dengan jumlah Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna merah muda dengan tulisan BANG BAY / BANG RAJA dengan jumlah Rp 5.322.500 (lima juta tiga ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna merah muda dengan tulisan BAY / RAJA dengan jumlah Rp 1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna merah muda dengan tulisan BAY / RAJA dengan jumlah Rp 1.145.000 (satu juta empat ratus empat puluh lima ribu rupaih);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna merah muda dengan tulisan BAY / RAJA dengan jumlah Rp 2.212.500 (dua juta dua ratus dua belas ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna merah muda dengan tulisan BAY / RAJA dengan jumlah Rp 1.875.000 (satu juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota Fiktif warna puith dengan tulisan Kampung Dompak dengan jumlah Rp 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah).
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 75/Pid.B/2024/PN Tpg |
|
Nomor | 75/Pid.B/2024/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 7 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ricky Fardinand |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Siti Hajar Siregar, Br Hakim Anggota Fausi |
Panitera | Panitera Pengganti Oloan Sirait |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada pemilik melalui Terdakwa; Dikembalikan kepada saksi FIMU ALIMATIN. |
Tanggal Musyawarah | 28 Mei 2024 |
Tanggal Dibacakan | 28 Mei 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 75/Pid.B/2024/PN_Tpg.zip
- Download PDF
- 75/Pid.B/2024/PN_Tpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
69
61