- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR NOMOR 4206/PDT.G/2023/PA.JT TANGGAL 6 MARET 2024 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 25 SYABAN 1445 HIJRIAH;
- MENOLAK GUGATAN PROVISI PENGGUGAT
- MENOLAK EKSEPSI PARA TERGUGAT
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA;
- MENYATAKAN PEWARIS (M. JAMALUDDIN BIN DRS. H.N. AMINUDIN ALIAS DRS. H. NUH AMINUDDIN) TELAH MENINGGAL DUNIA PADA TANGGAL 23 JULI 2021;
- MENETAPKAN AHLI WARIS DARI PEWARIS (M. JAMALUDDIN BIN DRS. H. N. AMINUDIN ALIAS DRS. H. NUH AMINUDIN) ADALAH SEBAGAI BERIKUT :
- DARMAWATI, S.PD BINTI HAMMADE, (ISTRI PEWARIS);
- DRS. H.N. AMINUDIN ALIAS DRS. H. NUH AMINUDIN,(AYAH PEWARIS);
- MENETAPKAN OBYEK SENGKETA BERUPA:
- SEBELAH UTARA: JALAN GANG KECIL/TANAH PECAHANNYA
- SEBELAH TIMUR: TANAH PAK TOMPLEK/TANAH PECAHANNYA
- SEBELAH SELATAN: TANAH NURHAYATI (TERGUGAT II)/TANAH PECAHANNYA
- SEBELAH BARAT: JALAN SPG 7
- MUH SYAHDAN BIN DRS. H.N. AMINUDIN (ANAK LAKI-LAKI);
- HASNAINI BINTI DRS. H.N. AMINUDIN (ANAK PEREMPUAN);
- RATNAWATI BINTI DRS. H.N. AMINUDIN (ANAK PEREMPUAN);
- SITI NURHAYATI BINTI DRS.H. N. AMINUDIN (ANAK PEREMPUAN);
- AHMAD BUDIMANI BIN DRS. H.N. AMINUDIN (ANAK LAKI-LAKI); 10. MENETAPKAN HARTA PENINGGALAN DARI ALMARHUM DRS. H. NUH AMINUDIN ADALAH TANAH DARI OBYEK SENGKETA SELUAS = 93,75 M2. 11. MENETAPKAN BAGIAN AHLI WARIS PEWARIS DRS. H. NUH AMINUDIN ADALAH:
- MUH SYAHDAN BIN DRS. H.N. AMINUDIN (ANAK LAKI-LAKI) 2/7 X 93,75 M2 = 26,7857142857 M2;
- HASNAINI BINTI DRS. H.N. AMINUDIN (ANAK PEREMPUAN) 1/7 X 93,75 M2 = 13,3928571429 M2;
- RATNAWATI BINTI DRS. H.N. AMINUDIN (ANAK PEREMPUAN) 1/7 X 93,75 M2 = 13,3928571429 M2;
- SITI NURHAYATI BINTI DRS.H. N. AMINUDIN (ANAK PEREMPUAN) 1/7 X 93,75 M2 =13,3928571429 M2;
- AHMAD BUDIMANI BIN DRS. H.N. AMINUDIN (ANAK LAKI-LAKI) 2/7 X 93,75 M2 =26,7857142857 M2;. 12. MENGHUKUM PENGGUGAT, PARA TERGUGAT DAN PARA TURUT TERGUGAT UNTUK MEMBAGI OBYEK SENGKETA SESUAI DENGAN BAGIANNYA MASING-MASING SEBAGAIMANA AMAR PUTUSAN ANGKA 5 (LIMA), ANGKA 7 (TUJUH), ANGKA 11 (SEBELAS) DAN APABILA PEMBAGIAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN SECARA NATURA MAKA AKAN DILAKUKAN DENGAN MENJUAL LELANG DI DEPAN PEJABAT UMUM;
- MENYATAKAN GUGATAN REKONVENSI PENGGUGAT REKONVENSI TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJK VERKLAARD);
- MENGHUKUM PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI DAN PARA TERGUGAT KONVENSI/PARA PENGGUGAT REKONVENSI SERTA PARA TURUT TERGUGAT KONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SECARA TANGGUNG RENTENG YANG HINGGA KINI BERJUMLAH RP4.170.000,00 (EMPAT JUTA SERATUS TUJUH PULUH RIBU RUPIAH). III. MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor 4206/Pdt.G/2023/PA.JT tanggal 6 Maret 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Sya?ban 1445 Hijriah;
- Menolak gugatan provisi Penggugat
- Menolak eksepsi para Tergugat
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pewaris (M. Jamaluddin bin Drs. H.N. Aminudin alias Drs. H. Nuh Aminuddin) telah meninggal dunia pada tanggal 23 Juli 2021;
- Menetapkan ahli waris dari Pewaris (M. Jamaluddin bin Drs. H. N. Aminudin alias Drs. H. Nuh Aminudin) adalah sebagai berikut :
- Darmawati, S.Pd binti Hammade, (istri Pewaris);
- Drs. H.N. Aminudin Alias Drs. H. Nuh Aminudin,(ayah Pewaris);
- Menetapkan obyek sengketa berupa:
- Sebelah Utara: Jalan Gang Kecil/Tanah Pecahannya
- Sebelah Timur: Tanah Pak Tomplek/Tanah Pecahannya
- Sebelah Selatan: Tanah Nurhayati (Tergugat II)/Tanah Pecahannya
- Sebelah Barat: Jalan SPG 7
- Muh Syahdan bin Drs. H.N. Aminudin (anak laki-laki);
- Hasnaini binti Drs. H.N. Aminudin (anak perempuan);
- Ratnawati binti Drs. H.N. Aminudin (anak perempuan);
- Siti Nurhayati binti Drs.H. N. Aminudin (anak perempuan);
- Ahmad Budimani bin Drs. H.N. Aminudin (anak laki-laki); 10. Menetapkan harta peninggalan dari almarhum Drs. H. Nuh Aminudin adalah tanah dari obyek sengketa seluas = 93,75 m2. 11. Menetapkan bagian ahli waris Pewaris Drs. H. Nuh Aminudin adalah:
- Muh Syahdan bin Drs. H.N. Aminudin (anak laki-laki) 2/7 x 93,75 m2 = 26,7857142857 m2;
- Hasnaini binti Drs. H.N. Aminudin (anak perempuan) 1/7 x 93,75 m2 = 13,3928571429 M2;
- Ratnawati binti Drs. H.N. Aminudin (anak perempuan) 1/7 x 93,75 m2 = 13,3928571429 M2;
- Siti Nurhayati binti Drs.H. N. Aminudin (anak perempuan) 1/7 x 93,75 m2 =13,3928571429 M2;
- Ahmad Budimani bin Drs. H.N. Aminudin (anak laki-laki) 2/7 x 93,75 m2 =26,7857142857 M2;. 12. Menghukum Penggugat, para Tergugat dan para turut Tergugat untuk membagi obyek sengketa sesuai dengan bagiannya masing-masing sebagaimana amar putusan angka 5 (lima), angka 7 (tujuh), angka 11 (sebelas) dan apabila pembagian tidak dapat dilakukan secara natura maka akan dilakukan dengan menjual lelang di depan pejabat umum;
- Menyatakan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan para Tergugat Konvensi/para Penggugat Rekonvensi serta para turut Tergugat Konvensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang hingga kini berjumlah Rp4.170.000,00 (empat juta seratus tujuh puluh ribu rupiah). III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA JAKARTA Nomor 69/Pdt.G/2024/PTA.JK |
|
Nomor | 69/Pdt.G/2024/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 15 Mei 2024 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Mamuri |
Hakim Anggota | Brdra. Hj. Tuti Ulwiyah, H. Mahmud Hd |
Panitera | Ambar Sri Susilowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM KONVENSI DALAM PROVISI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA SEBIDANG TANAH BESERTA BANGUNAN DI ATASNYA YANG TERLETAK DI JALAN SPG 7, RT 010 RW 009, KELURAHAN LUBANG BUAYA, KECAMATAN CIPAYUNG, KOTA JAKARTA TIMUR, DENGAN LUAS BIDANG TANAH DAN YANG DIMAKSUDKAN DALAM SURAT HIBAH TERSEBUT LEBIH KURANG 250 (DUA RATUS LIMA PULUH) M2, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT : ADALAH HARTA BAWAAN DARI PENGGUGAT DAN PEWARIS M. JAMALUDDIN BIN DRS. H.N. AMINUDDIN ALIAS DRS. H. NUH AMINUDIN; 5. MENETAPKAN PENGGUGAT MENDAPAT TANAH SELUAS 125 M2 DAN BANGUNAN YANG TERLETAK DI ATASNYA DARI OBYEK SENGKETA, DAN PEWARIS MENDAPAT BAGIAN TANAH SELUAS 125 M2 DARI OBYEK SENGKETA; 6. MENETAPKAN HARTA PENINGGALAN PEWARISM. JAMALUDDIN BIN DRS. H. N. AMINUDDIN ALIAS DRS. H. NUH AMINUDIN, ADALAH TANAH SELUAS 125 M2 DARI OBYEK SENGKETA PADA AMAR ANGKA 5 (LIMA); 7. MENETAPKAN BAGIAN AHLI WARIS DARI HARTA PENINGGALAN PEWARIS AMAR ANGKA 6 (ENAM) ADALAH SEBAGAI BERIKUT: - DARMAWATI, S.PD BINTI HAMMADE,(ISTRI) : 1/4 X 125 M2 = 31,25 M2 - DRS. H.NUH AMINUDIN, (AYAH) ; ASHABAH : 3/4 X 125 M2 = 93.75 M2 8. MENYATAKAN DRS. H. NUH AMINUDIN MENINGGAL DUNIA PADA TANGGAL 14 DESEMBER 2021 SEBAGAI PEWARIS; 9. MENETAPKAN AHLI WARIS DARI PEWARIS DRS. H. NUH AMINUDIN ADALAH: DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI Dalam Konvensi Dalam Provisi Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya yang terletak di Jalan SPG 7, RT 010 RW 009, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, dengan luas bidang tanah dan yang dimaksudkan dalam surat hibah tersebut lebih kurang 250 (dua ratus lima puluh) m2, dengan batas-batas sebagai berikut : adalah harta bawaan dari Penggugat dan Pewaris M. Jamaluddin bin Drs. H.N. Aminuddin alias Drs. H. Nuh Aminudin; 5. Menetapkan Penggugat mendapat tanah seluas 125 M2 dan bangunan yang terletak di atasnya dari obyek sengketa, dan Pewaris mendapat bagian tanah seluas 125 m2 dari obyek sengketa; 6. Menetapkan harta peninggalan PewarisM. Jamaluddin bin Drs. H. N. Aminuddin alias Drs. H. Nuh Aminudin, adalah tanah seluas 125 m2 dari obyek sengketa pada amar angka 5 (lima); 7. Menetapkan bagian ahli waris dari harta peninggalan Pewaris amar angka 6 (enam) adalah sebagai berikut: - Darmawati, S.Pd binti Hammade,(Istri) : 1/4 x 125 m2 = 31,25 m2 - Drs. H.Nuh Aminudin, (ayah) ; ashabah : 3/4 x 125 m2 = 93.75 m2 8. Menyatakan Drs. H. Nuh Aminudin meninggal dunia pada tanggal 14 Desember 2021 sebagai pewaris; 9. Menetapkan ahli waris dari Pewaris Drs. H. Nuh Aminudin adalah: Dalam Rekonvensi Dalam Konvensi dan Rekonvensi |
Tanggal Musyawarah | 14 Juni 2024 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada