- Menyatakan Surya Saputera Alhamidi, S.ST als Surya Bin Fahriansyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar plastic klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,35 gram dengan berat bersih 0,16 gram.
- 1 (satu) batang pipet kaca.
- 1 (satu) batang pipet terbuat dari kaca yang di dalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu.
- 1 (satu) buah bong terbuat dari botol kaca yang diatasnya terdapat 2 (dua) batang sedotan plastic.
- 1 (satu) buah Hp android merk Samsung warna putih.
- 1 (satu) tas merek POLO TEAM warna hitam.
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANJARBARU Nomor 152/Pid.Sus/2021/PN Bjb |
|
Nomor | 152/Pid.Sus/2021/PN Bjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Benny Sudarsono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wiwien Pratiwi Sutrisno, Br Hakim Anggota Arini Laksmi Noviyandari |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Nor Efansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk negara; |
Tanggal Musyawarah | 5 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 152/Pid.Sus/2021/PN_Bjb.zip
- Download PDF
- 152/Pid.Sus/2021/PN_Bjb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 152/Pid.Sus/2021/PN Bjb
Statistik2620