- Menolak Eksepsi Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi danTurut Tergugat I Konvensi/Turut Tergugat I Rekonvensi;
- Menolakgugatan PenggugatKonvensi /Tergugat Rekonvensiseluruhnya;
- MenghukumPenggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensiuntuk membayarbiayaperkara yang sampai hari iniditetapkansejumlah Rp2.290.000,00 (dua juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Putusan PN CIBINONG Nomor 284/Pdt.G/2023/PN Cbi |
|
Nomor | 284/Pdt.G/2023/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 22 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nenny Yulianny |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dhian Febriandari, Hakim Anggota Nugroho Prasetyo Hendro |
Panitera | Panitera Pengganti: Achmad Nurjaman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : DALAM REKONVENSI : 1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi sebagian; 2.Menyatakan tanah objek sengketa yang tercatat dalam: a.SPH No. : 592.3/59/PHT/BS/V/2000 tanggal 15 Mei 2000 atas nama Suhi Djiam, SHM No. 17/Karang Tengah, luas : 3.300 m2, terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut : -Utara: Ir. H. Moch Toha -Timur: Kehutanan -Selatan: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 16/Karang Tengah atas nama Pada Saup - SHM No. 17/Karang Tengah atas nama Suhi Djiam) -Barat: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 15/Karang Tengah) (selanjutnya disebut sebagai objek sengketa I) b.SPH No. : 592.3/60/PHT/BS/V/2000 tanggal 15 Mei 2000 atas nama H. Madsuki, SHM No. 18/Karang Tengah, luas : 2.051 m2, terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut : -Utara: PT. Sentkul City Tbk (dahulu SHM No. 17/Karang Tengah atas nama Suhi Djiam) -Timur: Kehutanan -Selatan: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 21/Karang Tengah atas nama Hodijah Tohri - SHM No. 19/Karang Tengah atas nama Anin Sarta) -Barat: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 16/Karang Tengah atas nama Pada Saup) (selanjutnya disebut sebagai objek sengketa II). c.SPH No. : 592.3/194/PHT/BS/X/2000 tanggal 26 September 2000 atas nama H. Mustopa, SHM No. 20/Karang Tengah, luas : 250 m2, terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut : -Utara: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 21/Karang Tengah atas nama Hodijah Tohri-SHM No. 19/Karang Tengah atas nama Anin Sarta) -Timur: Kehutanan -Selatan: Kehutanan -Barat: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 23/Karang Tengah atas nama Endang) (selanjutnya disebut sebagai objek sengketa III). d.SPH No. : 592.3/147/PHT/BS/IX/2000 tanggal 26 September 2000 atas nama Endang, SHM No. 23/Karang Tengah, luas : 5.176 m2, terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut : -Utara: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 21/Karang Tengah atas nama Hodijah Tohri-SHM No. 22/Karang Tengah atas nama Rohman Goni-SHMNo. 13/Karang Tengah atas nama Anom Tahri) -Timur: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 20/Karang Tengah atas nama Ujang Rahman) -Selatan: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 24/Karang Tengah atas nama Kasum Rais-SHM No. 25/Karang Tengah atas nama Adhuri Abdulah-SHM No. 26 atas nama Madsuki) -Barat: NIB 3431-3444 (selanjutnya disebut sebagai objek sengketa IV). e.SPH No. : 593.2/178/PHT/PEM/XI/2000 tanggal 29 November 2000 atas nama Kasum Rais, SHM No. 24/Karang Tengah, luas : 2.200 m2, terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut : -Utara: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 23/Karang Tengah atas nama Endang) -Timur: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 25/Karang Tengah atas nama Adhuri Abdulah) -Selatan: Selokan/PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 27/Karang Tengah atas nama Sanu Endjam) -Barat: NIB 03218 (selanjutnya disebut sebagai objek sengketa V). f.SPH No. : 593.2/451/PHT/PEM/XI/2000 tanggal 29 November 2000 atas nama Adhuri Abdulah, SHM No. 25/Karang Tengah, luas : 2.520 m2, terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut : -Utara: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 23/Karang Tengah atas nama Endang) -Timur: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 26/Karang Tengah) -Selatan: Selokan/Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 27/Karang Tengah atas nama Sanu Endjam) -Barat: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 24/Karang Tengah atas nama Kasum Rais) (selanjutnya disebut sebagai objek sengketa VI). g.SPH No. : 592.3/193/PHT/BS/IX/2000 tanggal 26 September 2000 atas nama Akub Tajudin, SHM No. 28/Karang Tengah, luas : 975 m2, terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut : -Utara: Selokan/PT. Sentul City Tbk (Dahulu SHM No. 26/Karang Tengah atas nama Madsuki) -Timur: Kehutanan -Selatan: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 29/Karang Tengah atas nama Wahyu Adon) -Barat: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 27/Karang Tengah atas nama Sanu Endjam) (selanjutnya disebut sebagai objek sengketa VII). h.SPH No. : 592.3/194/PHT/BS/IX/2000 tanggal 26 September 2000 atas nama H. Mustopa, SHM No. 29/Karang Tengah, luas : 4.481 m2, terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut : -Utara: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 28/Karang Tengah atas nama Akub Tajudin-SHM No. 27/Karang Tengah atas nama Sanu Endjam) -Timur: Kehutanan -Selatan: Sungai/PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 41/Karang Tengah atas nama Djumri Sading) -Barat: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 30/Karang Tengah atas nama Yulian Kusno ? SHM No. 31/Karang Tengah atas nama Koni Enah) (selanjutnya disebut sebagai objek sengketa VIII). i.SPH No. : 592.3/195/PHT/BS/IX/2000 tanggal 26 September 2000 atas nama Koni Enah, SHM No. 31/Karang Tengah, luas : 1.775 m2, terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut : -Utara: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 30/Karang Tengah) -Timur: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 29/Karang Tengah atas nama Wahyu Adon) -Selatan: Sungai/PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 37/Karang Tengah atas nama Muhamad Aba) -Barat: NIB 3368 (selanjutnya disebut sebagai objek sengketa IX). j.SPH No. : 592.3/147/PHT/BS/V/2000 tanggal 15 Mei 2000 atas nama Aop Djaihan, SHM No. 32/Karang Tengah, luas : 1.820 m2, terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut : -Utara: Sungai/NIB 01613 -Timur: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 33/Karang Tengah-SHM No. 34/Karang Tengah atas nama Salamin H Sarip) -Selatan: Sungai/PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 72/Karang Tengah atas nama Otib Sukari) -Barat: NIB 3343 (selanjutnya disebut sebagai objek sengketa X). k.SPH No. : 592.3/92/PHT/BS/V/2000 tanggal 15 Mei 2000 atas nama Salamin H. Sarip, SHM No. 34/Karang Tengah, luas : 1.030 m2, terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut : -Utara: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 33/Karang Tengah) -Timur: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 35/Karang Tengah atas nama Saefulloh Goni) -Selatan: Sungai/PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 72/Karang Tengah atas nama Otib Sukari) -Barat: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 32 atas nama Aop Djaihan) (selanjutnya disebut sebagai objek sengketa XI). l.SPH No. : 592.3/196/PHT/BS/IX/2000 tanggal 26 September 2000 atas nama Djumri Sading, SHM No. 41/Karang Tengah, luas : 1.901 m2, terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabukpaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut: -Utara: Sungai/PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 29/Karang Tengah atas nama Wahyu Adon) -Timur: Kehutanan -Selatan: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 40/Karang Tengah atas nama Madja Iyad) -Barat: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 40/Karang Tengah atas nama Madja Iyad) (selanjutnya disebut sebagai objek sengketa XII). m.SPH No. : 592.3/100/PHT/BS/V/2000 tanggal 15 Mei 2000 atas nama Darman Sarip, SHM No. 44/Karang Tengah, luas : 2.470 m2, terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut : -Utara: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 45/Karang Tengah atas nama Basir Sading) -Timur: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 43/Karang Tengah atas nama Entob) -Selatan: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 42/Karang Tengah atas nama Abuy H. Ali) -Barat: NIB 01595 (selanjutnya disebut sebagai objek sengketa XIII). n.SPH No. : 592.3/96/PHT/BS/V/2000 tanggal 15 Mei 2000 atas nama Basir Sading, SHM No. 45/Karang Tengah, luas : 1.866 m2, terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut : -Utara: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 46/Karang Tengah atas nama Rifai Enur-SHM No. 47/Karang Tengah atas nama Abud/Markoni) -Timur: Kehutanan -Selatan: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 43/Karang Tengah atas nama Entob-SHM No. 44/Karang Tengah atas nama Darman Sarip) -Barat: NIB 03323 (selanjutnya disebut sebagai objek sengketa XIV). o.SPH No. : 592.3/95/PHT/BS/V/2000 tanggal 15 Mei 2000 atas nama Markoni, SHM No. 47/Karang Tengah, luas : 2.940 m2, terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut : -Utara: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 71/Karang Tengah atas nama Manap Toib) -Timur: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 46/Karang Tengah atas nama Rifai Enur) -Selatan: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 45/Karang Tengah atas nama Basir Sading-NIB 3323) -Barat: NIB 03366-01593 (selanjutnya disebut sebagai objek sengketa XV). p.SPH No. : 592.3/197/PHT/BS/IX/2000 tanggal 26 September 2000 atas nama Otib Sukari, SHM No. 72/Karang Tengah, luas : 3.590 m2, terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut : -Utara: Sungai/PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 32/Karang Tengah atas nama Aop Djaihan-SHM No. 34/Karang Tengah atas nama Salamin H. Sarip) -Timur: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 71/Karang Tengah atas nama Manap Toib) -Selatan: NIB 03359-03356-03360 -Barat: PT. Sentul City Tbk (dahulu SHM No. 73/Karang Tengah atas nama Sae Toib-SHM No. 74/Karang Tengah atas nama Otib Sukari) (selanjutnya disebut sebagai objek sengketa XVI). merupakan tanah hak PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi. 3.Menyatakan TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensitidak mempunyai hak atas tanah objek sengketa. 4.Menyatakan TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensitelah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatigedaad). 5.MenyatakanSHM No. 17/Karang Tengah, SHM No. 18/Karang Tengah, SHM No. 20/Karang Tengah, SHM No. 23/Karang Tengah, SHM No. 24/Karang Tengah, SHM No. 25/Karang Tengah, SHM No. 28/Karang Tengah, SHM No. 29/Karang Tengah, SHM No. 31/Karang Tengah, SHM No. 32/Karang Tengah, SHM No. 34/Karang Tengah, SHM No. 41/Karang Tengah, SHM No. 44/Karang Tengah, SHM No. 45/Karang Tengah, SHM No. 47/Karang Tengah, SHM No. 72/Karang Tengah yang terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, atas nama Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. 6.Menghukum TergugatRekonvensi/ Penggugat Konvensi untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000, 00 (satujuta rupiah) untuk setiap hari kelalaian dan keterlambatannya memenuhi putusan pengadilan dalam perkara ini terhitung sejak kelalaian tersebut terjadi sampai diselesaikannya seluruh kewajiban kepada PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi. 7.MenghukumTurut Tergugat I Rekonvensi sampai dengan Turut Tergugat XXRekonvensi untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara ini. 8.Menolak gugatan rekonvensi selain dan selebihnya. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 4 Juni 2024 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada