Putusan PN KOTABARU Nomor 61/Pid.Sus/2021/PN Ktb |
|
Nomor | 61/Pid.Sus/2021/PN Ktb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KOTABARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Meir Elisabeth Batara Randa |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Noorila Ulfa Nafisah, Hakim Anggota Masmur Kaban |
Panitera | Panitera Pengganti Aditya Sukma Ojana Rahardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Ahmad Ripani als Amat Dangung Bin Alm. Mansyur telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak menjual Narkotika Golongan I?; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,82 (satu koma delapan dua) gram; - 1 (satu) buah kotak plastik transparan; - 1 (satu) buah timbangan digital; - 3 (tiga) pak plastik klip; - 1 (satu) buah kompor yang terbuat dari botol kaca alkohol; - 3 (tiga) buah sendok yang terbuat dari pipet sedotan plastik; - 10 (sepuluh) buah potongan pipet sedotan plastik; - 1 (satu) buah handphone merk Oppo warna merah; - 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna putih; Dimusnahkan; - 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam Nopol DA 6694 ACO; Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 61/Pid.Sus/2021/PN_Ktb.zip
- Download PDF
- 61/Pid.Sus/2021/PN_Ktb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 61/Pid.Sus/2021/PN Ktb
Statistik1714