- Menyatakan Terdakwa AMBROSIUS SOLEMAN KOPUNG, S.IP tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut diatas;
- Menyatakan Terdakwa AMBROSIUS SOLEMAN KOPUNG, S.IP tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 2(dua) bulan dan denda sejumlah Rp 50.000.000,00(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;
- Menetapkan Terdakwa ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1(satu) jepitan copyan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang/ Pengguna Anggaran Nomor: 02/SKEP/DISPAR/II/2017 tentang Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen SKPD (PPK-SKPD), Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan SKPD (PPTK-SKPD) Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang TA. 2017;
- 1(satu) jepitan copyan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor: 67/KEP/HK/2017 tentang Penetapan Anggota Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2017;
- 1(satu) jepitan asli dan copyan Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor: 11.3/POKJA KONST XI/IX/ 2017 tanggal 26 September 2017;
- 1(satu) jepitan Summary Report pekerjaan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya ? Pembangunan Pagar Keliling Arena Pacuan Kuda TA. 2017;
- 1(satu) lembar Daftar Hadir Pembuktian Kualifikasi Pekerjaan Belanja Modal dan Aset Tetap Lainnya Pembangunan Pagar Keliling Arena Pacuan Kuda;
- 1(satu) lembar Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor: 12.4/POKJA KONS XI/IX/2017 tanggal 26 September 2017;
- 1(satu) jepitan copyan Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: SPM-0018/LS/3.02.1.1/16.02/2017 tanggal 25 Juli 2017;
- 1(satu) jepitan copyan Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: SPM-0045/LS/3.02.1.1/16.02/2017 tanggal 18 Desember 2017;
- 1(satu) copyan SPM: SPM-0034/LS/3.02.1.1/16.02/2017 tanggal 15 November 2017;
- 1(satu) jepitan copyan Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: SPM-0030/LS/3.02.1.1/16.02/2017 tanggal 10 Oktober 2017;
- 1(satu) jepitan copyan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor; 27/KEP/HK/2017 tentang Penetapan Pejabat Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran Pada Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2017;
- 1(satu) jepitan copyan Kwitansi Kode Rekening : 3.02.3.02.01.16.02.5.2.3.89.01 Tahun Anggaran 2017 terbilang Rp. 422.046.030 Yang Menerima CV. Griya Prakarsa;
- 1(satu) jepitan copyan Kwitansi Kode Rekening : 3.02.3.02.01.16.02.5.2.3.89.01 Tahun Anggaran 2017 terbilang Rp. 27.360.000 Yang Menerima CV. Kukuh Abadi;
- 1(satu) jepitan copyan Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: SPM-0051/LS/3.02.1.1/16.02/2017 tanggal 22 Desember 2017;
- 1(satu) jepitan copyan Kwitansi Kode Rekening : 3.02.3.02.01.16.02.5.2.3.89.01 Tahun Anggaran 2017 terbilang Rp. 10.500.000 Yang Menerima ELFIRA ADU, A.Md;
- 1(satu) jepitan copyan Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: SPM-0042/LS/3.02.1.1/16.02/2017 tanggal 11 Desember 2017;
- 1(satu) jepitan copyan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2017 No. DPA-SKPD : 3.02 01 16 02 5 2.
- 1(satu) lembar fotocopy Surat Penugasan Nomor: PBJ.35/VII/2017 tanggal 18 Juli 2017;
- 1(satu) jepitan copyan Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor: 12.4/POKJA KONS XI/IX/2017 tanggal 16 September 2017;
- 1(satu) jepitan copyan Penetapan Pemenang Nomor: 12.3/POKJA KONST XI/IX/2017 tanggal 27 September 2017;
- 1(satu) jepitan copyan Berita Acara Evaluasi Harga Nomor: 9.4/Pokja Konst XI/IX/2017 tanggal 22 September 2017;
- 1(satu) lembar copyan Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor: 10.4/Pokja Konst XI/IX/2017 tanggal 25 September 2017;
- 1(satu) jepitan copyan Berita Acara Hasil Evaluasi Administrasi Nomor: 7.4/Pokja Konst XI/IX/2017 tanggal 22 September 2017;
- 1(satu) jepitan copyan Berita Acara Hasil Evaluasi Teknis N0mor: 8.4/Pokja Konst XI/IX/2017 tanggal 22 September 2017.
- 1(satu) jilid copyan Gambar Rencana Program Pembangunan Destinasi Pariwisata Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Pagar Keliling Arena Pacuan Kuda Tahun 2017 CV. Geometry Pratama;
- 1(satu) Jilid Keputusan Bupati Kupang Nomor : 26/KEP/HK/2017 tentang Penunjukan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2017.
- 1(satu) jilid Laporan Akhir, Harian, Mingguan, Bulanan dan Time Schedulle Periode 03 Oktober s/d 22 Desember 2017 Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling Arena Pacuan Kuda CV. Kukuh Abadi;
- 1(satu) jilid Dokumen Kontrak Surat Perjanjian Nomor: 45/PPK/DISPAR/X/2017 tanggal 16 Oktober 2017 Pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan Pagar Keliling Arena Pacuan Kuda CV. Kukuh Abadi;
- 1(satu) jilid Dokumentasi Pekerjaan Tampak Depan Pagar Arena Pacuan Kuda CV. Kukuh Abadi;
- 1(satu) jilid Dokumentasi Nol dan Papan Nama Kegiatan (Proyek) Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Pariwisata TA. 2017;
- 1(satu) jepitan copyan Kwitansi bukti transfer Bank NTT dan Bukti Penyetoran;
- 1(satu) jepitan copyan Rekening Koran Bank NTT nomor rek: 1013562845 / 0010011130055060 CV. Griya Prakarsa periode 01 Sept 2017 s/d 28 Feb 2018;
- 1(satu) jepitan copyan Perjanjian Kerja Sama nomor 26 dengan Notaris ROBERTO VALENTINO MAMBAITFETO, SH.,M.Kn;
- 1(satu) jepitan copyan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Tahap II Final Hand Over (FHO) Nomor: 03/PPK/DISPAR/VII/2018 tanggal 26 Juli 2018 CV. Griya Prakarsa;
- 1(satu) jepitan copyan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Tahap I Provisional Hyanda Over (PHO) Nomor: 65/PPK/DISPAR/XII/2017 tanggal 22 Desember 2017 CV. Griya Prakarsa;
- 1(satu) buah copyan Dokumen Kontrak Surat Perjanjian Nomor: 41/PPK/DISPAR/X/2017 tanggal 03 Oktober 2017 CV. Griya Prakarsa.
- 1(satu) jepitan copyan rekening koran bank BRI nomor rekening: 003901001395302 tanggal laporan 21/12/22 Periode Transaksi 15/12/22 ? 21/12/22;
- 1(satu) jepitan copyan rekening koran bank BRI nomor rekening: 467201047682539 tanggal laporan 20/01/23 Periode Transaksi 01/12/17 ? 30/12/17;
- 1(satu) jepitan copyan Cetak rekening Bank NTT nomor rekening: 001.02.01.729042-6 Periode Rekening Januari 2018;
- 1(satu) jepitan copyan Cetak rekening Bank NTT nomor rekening: 001.02.01.729042-6 Periode Rekening 01 Januari s/d Desember 2017.
- 1(satu) jilid asli Dokumen Kontrak Surat Perjanjian Nomor: 21/PPK/DISPAR/VI/2017 tanggal 12 Juni 2017 Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Pagar Keliling Arena Pacuan Kuda Kel. Babau, Kec. Kupang Timur, Kab. Kupang, Pelaksana CV. Geometry Pratama;
- 1(satu) jilid asli Dokumen Engginer Estimate (EE) Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Pagar Keliling Arena Pacuan Kuda Kel. Babau, Kec. Kupang Timur, Kab. Kupang, Pelaksana CV. Geometry Pratama;
- 1(satu) jilid asli Dokumen Bill Of Quantity (BOQ) Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Pagar Keliling Arena Pacuan Kuda Kel. Babau, Kec. Kupang Timur, Kab. Kupang, Pelaksana CV. Geometry Pratama;
- 1(satu) jilid asli Dokumen Spesifikasi Teknis Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Pagar Keliling Arena Pacuan Kuda Kel. Babau, Kec. Kupang Timur, Kab. Kupang, Pelaksana CV. Geometry Pratama;
- 1(satu) jilid asli Dokumen Gambar Detail Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Pagar Keliling Arena Pacuan Kuda Kel. Babau, Kec. Kupang Timur, Kab. Kupang, Pelaksana CV. Geometry Pratama;
- 1(satu) Bundel Dokumen penawaran dan kontrak beserta lampirannya CV. Geometri Pratama, CV. Kukuh Abadi, CV. Griya Prakarsa, Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling Arena Pacuan Kuda Gelora Lifubatu, pada Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2017
- 1(satu) jilid asli Album foto pekerjaan;
- 1(satu) jilid copyan Spesifikasi Teknis Program Pembangunan Destinasi Pariwisata Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Pagar Keliling Arena Pacuan Kuda Tahun 2017 CV. Geometry Pratama;
- 1(satu) jilid copyan Back Up Data Periode 17 Oktober s/d 22 September 2017 Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling Arena Pacuan Kuda CV. Kukuh Abadi;
- 1(satu) jilid copyan Gambar Asbuild Drawing;
- 1(satu) jilid copyan Dokumen Kontrak Surat Perjanjian Nomor:41/PPK/DISPAR/X/2017, tanggal 03 Oktober 2017;
- Uang tunai sejumlah Rp.100.000.000,00- (Seratus Juta Rupiah) diterima dari ADRIAN MANAFE,SH.,MH yang dititipkan pada Rekening Bank NTT Kejaksaan Negeri Kabupaten dengan Nomor: 2505236818;
- Uang tunai sebesar Rp.450.175.215,37 (Empat Ratus Lima Puluh Juta Seratus Tujuh Puluh Lima Dua Ratus Lima Belas Rupiah Tiga Puluh Tujuh Sen) yang dititipkan pada Rekening Bank NTT Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Nomor: 2505236818.
Putusan PN KUPANG Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kpg |
|
Nomor | 31/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ikrarniekha Elmayawati Fau |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lizbet Adelina, Br Hakim Anggota Mike Priyantini |
Panitera | Panitera Pengganti David Bistolen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Terdakwa FEMY LEONG, dkk. 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya Perkara sejumlah Rp.5000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 31/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 31/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
172
67