Putusan PN KALIANDA Nomor 430/PID.B/2014/PN Kla |
|
Nomor | 430/PID.B/2014/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 24 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dicky Wahyudi Susanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mohammad Iqbalbr Hakim Anggota Happy Try Sulistiyono |
Panitera | -syamsudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili : 1. Menyatakan terdakwa 1. Daniel Febri Setiawan als. Bejo Bin Junawan II. Tedi Yulianto Bin Junawan tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan matinya orang " 2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun 3. Mennetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 4. Menetapkan agar para terdakwa tetap berada dalam ditahan 5. Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) unit sepeda milik korban - 1 (satu) buah kaos warna abu-abu milik korban atas nama Rizki Saputra als Tekat - 1 (satu) buah kameja berkerah tangan panjang warna biru milik korban atas nama Tri Bin Tukimin - 1 (satu) buah kaos dalam warna putih milik korban atas nama Tri Bin Tukimin Dikembalikan kepada orang tua korban Rizki atas nama Tukimin Bin Ahlan - 1 (satu) bilah arit yang panjangnya kurang lebih 50 Cm yang bergagang kayu - 1 (satu) pasang sandal warna coklat - 1 (satu) buah bambu yang panjangnya kurang lebih 60 cm yang terbelah menjadi dua bagian Dirampas untuk dimusnahkan 6. Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 8 April 2015 |
Tanggal Dibacakan | 8 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 430/PID.B/2014/PN_Kla.zip
- Download PDF
- 430/PID.B/2014/PN_Kla.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 430/PID.B/2014/PN Kla
Statistik4232