- Menyatakan Terdakwa FIRMAN ILHAM tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan, menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp.10.000.000,00- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel screenshoot percakapan
- 1 (satu) buah bukti transfer
- 1 (satu) buah flasdik scandisk 16 Gb
- 1 (satu) buah HP merek Redmi Note 8 pro yang terkoneksi dengan kartu telkomsel dan kartu three
- 1 (satu) buah PC computer warna hitam
- 1 (satu) buah monitor berikut keyboard dan mouse
- 1 (satu) buah ATM debit BRI dengan nomor 5221842164320837
- 1 (satu) buah buku rekening BRI an. Firman Ilham Nomor 022101051659503
- 1 (satu) buah ATM debit BRI dengan nomor kartu 6013011061948757
- 1 (satu)buah buku rekening BRI An. Ilham dengan nomor rekening 503601003792500
- 1 (satu) buah ATM Mandiri dengan nomor kartu 603294843422677500
- 1 (satu) buah buku rekening Mandiri dengan nomor 6032 9484 34226775
- 1 (satu) buah ATM BRI dengan nomor kartu 5049 86221206 846108
- 1 (satu) buah buku rekening BRI An. SURIANI MAHMUD dengan nomor rekening 506301025348531
- 1 (satu) buah buku SIMPEDA BANK SUMSEL An. SURIANI dengan nomor rekening 1202010000162505
- 1 (satu) buah buku rekening BRI An SURIANI MAHDUD dengan nomor rekening 506701010289536
- 3 (tiga) buah hardisk
- 1 (satu) buah router indohome merk ZTE warna putih
- 1 (satu) buah flasdik 16 GB TREK
- 1 (satu) buah KTP atas nama FIRMAN ILHAM
- 1 (satu) bundel print out mutase rekening Bank BRI dengan nomor 022101051659503 atas nama Firman Ilham
- 1 (satu) buah akun email dengan nama pengguna akundomain 091@gmail.com
- 1 (satu) buah akun email dengan nama pengguna sikomo091@gmail.com
- 1 (satu) buah akun pelanggan idcloudchost.com dengan alamat email sikomo091@gmail.com
- 1 (satu) buah flasdisk sandisk 16 GB warna hitam merah
- 1 (satu) buah flasdisk scandisk kapasitas 16 GB warna hitam merah
- 1 (satu) buah KTP atas nama FIRMAN ILHAM
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1189/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 1189/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 7 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lebanus Sinurat |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota H. Sutaji, Hakim Anggota Dian Erdianto |
Panitera | Panitera Pengganti Warih Anjari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Seluruhnya Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada terdakwa 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 1189/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr
Statistik1000