- Menyatakan Terdakwa SUFIRMANTO, SPi.,M.M. Bin H. BEDA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa SUFIRMANTO, SPi., M.M. Bin H. BEDA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Korupsi ? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUFIRMANTO,SPi.,M.M Bin H. BEDA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun 4 (empat) Bulan dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti kepada negara sebesar Rp870.249.000,00 (Delapan ratus tujuh puluh juta dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel asli Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 910.911/A.3/050/SP/2016 tanggal 30 Agustus 2016
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran Giro BNI No. Rekening : 1122233452 an. PERUSDA BERDIKARI Periode Tgl : 01 Desember 2020 s/d 31 Desember 2013;
- 8 (delapan) Lembar Copy Legalisir Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu No. : 001-A/PKWTT/PERUSDA BERDIKARI-BUL/I/2020, Tanggal 06 Januari 2020;
- 2 (dua) Lembar Copy Legalisir Job Description Nama SUFIRMANTO, S.Pi., MM Jabatan Manager Unit Bisnis Perdagangan Barang dan Jasa, Tanggal 06 Januari 2020;
- 8 (delapan) Lembar Copy Legalisir Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu No. : 002-A/PKWTT/PERUSDA BERDIKARI-BUL/I/2020, Tanggal 06 Januari 2020;
- 2 (dua) Lembar Copy Legalisir Job Description Nama ANWAR JOKO PRASETYO, SE., MM. Jabatan Manager Unit Bisnis Agribisnis dan Agroindustri, Tanggal 06 Januari 2020;
- 1 (satu) Bendel Rencana Bisnis Perusda Berdikari Tahun 2021;
- 2 (dua) Lembar Rekap Pembelian Aneka Bahan Bangunan Periode 01 Januari 2020 s/d 31 Desember 2020;
- 3 (tiga) Lembar Rekap Penerimaan Penjualan Bahan Bangunan Periode 01 Januari 2020 s/d 31 Desember 2020;
- 1 (satu) Lembar Rekap Penerimaan Penjualan Bahan Bangunan Periode 01 Januari 2021 s/d 31 Desember 2021;
- 2 (dua) Lembar Data Persediaan Akhir Bangunan Per 31 Desember 2020;
- 2 (dua) Lembar Data Persediaan Akhir Bangunan Per 31 Desember 2021;
- 1 (satu) Lembar Rekapitulasi Piutang Toko Bulan Desember 2020;
- 1 (satu) Lembar Rekapitulasi Piutang Toko Bulan Desember 2021;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran Bank PD. BPR Kabupaten Bulungan No. Rekening 01.11.001410.01 atas nama PERUSDA BERDIKARI periode 01 Februari 2020 s/d 31 Maret 2020.
- 1 (satu) Lembar Copy Legalisir Daftar Belanja Barang Unit Usaha Perdaagangan Barang dan Jasa, Tanggal 20 Februari 2020;
- 1 (satu) Lembar Bukti Bank Keluar No. Bukti 0000018/BBK/II/2020, Tanggal 24 Februari 2020, Jumlah Rp. 200.000.000,-
- 1 (satu) Lembar Nota Barang CV. KIRANA LESTARI No. Nota 2002008, Tanggal 24 Februari 2020 Grand Total Rp. 99.900.000,- Kepada Bp. Sufirmanto;
- 1 (satu) Lembar Bukti Kas Keluar No. Bukti 0000007/BKK/II/2020, Tanggal 24 Februari 2020 Jumlah Rp. 99.900.000,- dibayarkan kepada : CV. KIRANA LESTARI;
- 1 (satu) Lembar Nota Barang CV. KIRANA LESTARI No. Nota 2003011, Tanggal 11 Maret 2020 Grand Total Rp. 33.575.000,- Kepada Bp. Sufirmanto;
- 1 (satu) Lembar Bukti Kas Keluar No. Bukti 0000005/BKK/III/2020, Tanggal 11 Maret 2020 Jumlah Rp. 33.675.000,- dibayarkan kepada : CV. KIRANA LESTARI;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada CV. AMALIA Alamat Semangka, Tanggal 01 April 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada HJ. OSSI Alamat Semangka, Tanggal 9 Juni 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada HJ. OSSI Alamat Semangka, Tanggal 18 April 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada CV. WIRA SAKTI TG. PALAS/PSSB Alamat Pejalin, Tanggal 16 Mei 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada CV. WIRA SAKTI, Tanggal 11 Juni 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada CV. WIRA SAKTI, Tanggal 3 Agustus 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada KARDI MESJID TG. BUKA, Tanggal 9 Juni 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada KARDI Alamat Jl. Sabanar Lama, Tanggal 13 Juli 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada KARDI Alamat Jl. Sabanar Lama, Tanggal 16 Juli 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada KARDI Alamat Jl. Sabanar Lama, Tanggal 18 Juli 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada KARDI Alamat Jl. Sabanar Lama, Tanggal 25 Juli 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada BROTO Tg. Buka Alamat Jl. Jend. Sudirman, Tanggal 9 Juni 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada BROTO Tg. Buka, Tanggal 22 Juni 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada BROTO Tg. Buka, Tanggal 25 Juni 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada BROTO Tg. Buka, Tanggal 08 Juli 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada PAK JUMADI, Tanggal 25 Juni 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada PAK JUMADI, Tanggal 26 Juli 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada MADI/JUMADI, Tanggal 03 Desember 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada MADI/JUMADI, Tanggal 12 Desember 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada RUSMAN Alamat Tg. Selor, Tanggal 24 Agustus 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada RUSMAN Alamat Tg. Selor, Tanggal 09 September 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada RUSMAN Alamat Tg. Selor, Tanggal 16 September 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada RUSMAN Alamat Tg. Selor Tanggal 28 Desember 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Nama Pelanggan RUSMAN Alamat Durian, Tanggal 25 Juni 2021;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada DIDI/Long Sam, Tanggal 17 Juli 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada PAK H. RAHMAN P Alamat Tg. Selor, Tanggal 18 Juli 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada AMIR KPU, Tanggal 6 Desember 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada AMIR KPU, Tanggal 31 Oktober 2020;
- 2 (dua) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada CV. SOLATA Alamat Tg. Selor, Tanggal 18 Agustus 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada CV. SOLATA Alamat Tg. Selor, Tanggal 19 Agustus 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada CV. SOLATA Alamat Tg. Selor, Tanggal 09 September 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada CV. SOLATA Alamat Tg. Selor, Tanggal 23 Oktober 2020;
- 3 (tiga) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Nama Pelanggan CV. SOLATA Alamat KM.2, Tanggal 10 Mei 2021;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada PAK EKA Alamat Tg. Buka, Tanggal 23 Agustus 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada PAK YAHYA Alamat Desa Long Telenjau, Tanggal 25 Oktober 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada PAK YAHYA Alamat Desa Long Telenjau, Tanggal 18 September 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada HARIYONO Alamat Tanjung Selor, Tanggal 02 September 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada DONI Alamat Desa Long Peso, Tanggal 12 September 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada DONI Alamat Desa Long Peso, Tanggal 21 September 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada HERIYANTO Alamat Long Bang, Tanggal 18 September 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada HERIYANTO Alamat Long Bang, Tanggal 12 Oktober 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada HERIYANTO Alamat Long Bang, Tanggal 4 Desember 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada HERIYANTO Alamat Long Bang, Tanggal 5 Desember 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada BPK DARIUS (KADES) Alamat Desa Pura Sajau, Tanggal 25 September 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada BPK ABADI Alamat Desa Monomulyo, Tanggal 7 Oktober 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada Pak ABDUL RAIK Alamat Desa Mara Hilir, Tanggal 30 Oktober 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada LG. YIN Alamat Tanjung Selor, Tanggal 6 Desember 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Kepada LG. LIAN, Tanggal 10 Desember 2020;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Nama Pelanggan RIRIS/RIFKI, Tanggal 10 Mei 2021;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Nama Pelanggan RIRIS/RIFKI Alamat Kermayoran, Tanggal 10 Mei 2021;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Nama Pelanggan JOKO Alamat Tg. Buka, Bulan 05 Oktober 2021;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Nama Pelanggan HD DEKOR Alamat Jl. Rambutan, Tanggal 10 Mei 2021;
- 1 (satu) Lembar Nota Penjualan Perusda Berdikari Nama Pelanggan CV. PINASTIKA Alamat Tg. Buka/Selimau, Tanggal 10 Mei 2021.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Bukti Pembayaran dari Ketua KKM Tanjung Buka sejumlah Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah) untuk pembayaran DP pembelian bahan material, diterima ANWAR JOKO P. tanggal 10 Agustus 2020;
- 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Penyetoran Bank BRI ke No. Rekening 4588-01-014734-53-4 atas nama ANWAR JOKO PRASETYO jumlah Rp. 27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah), Penyetor JAINAL ABIDIN tanggal 14 Agustus 2020;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Bukti Pembayaran dari Ketua KKM Tanjung Buka sejumlah Rp. 47.050.000,- (empat puluh tujuh juta lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran pelunasan pengambilan barang di Perusda, diterima ANWAR JOKO P. tanggal 10 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari AGUSTINUS uang sejumlah Rp. 10.300.000,- (sepuluh juta tiga ratus ribu rupiah) untuk pembayaran panjar material bangunan ke pihak Prusda Kabupaten Bulungan, tanggal 17-09-2020 penerima SUFIRMANTO.
- Copy legalisir Surat Keputusan Bupati Bulungan Nomor 740/K-XI/500/2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan Kepada Perusahaan Daerah Berdikari Kabupaten Bulungan, tanggal 20 Nopember 2013.
- 1 Unit mesin molen warna Orange
- 1 bendel rekening koran BNI Taplus Nomor Rekening 0406197621 An. Sufirmanto periode 01 Januari 2020 S/d 30 Desember 2020
- Uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dalam pecahan Rp. 100.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1000 lembar.
Putusan PN SAMARINDA Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smr |
|
Nomor | 61/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 30 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nyoto Hindaryanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Fauzi Ibrahim, Hakim Anggota H. Mahpudin |
Panitera | Panitera Pengganti Nur Fadilah Sari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Perusahaan Berdikari Kabupaten Bulungan. Diserahkan untuk dimanfaatkanPerusahaan Berdikari Kabupaten Bulungan. Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dirampas untuk Negara dan diperhitungkan untuk menutupi uang pengganti. 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 April 2024 |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 61/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Smr.zip
- Download PDF
- 61/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Smr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
15
16