- Menyatakan Terdakwa Agung Al Bukhari Mardiola Alias Agusmanaggu Bin Bukhari Mardiola Alioas Ahmat Buharitersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana"mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan Melanggar Pasal 303 KUHP?sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit Telepon Seluler Readmi 6A yang berwarna gold Imei 1: 86831043239327, Imei 2: 866831043239335;
- 1 (satu) unit telepon Seluler Merk samsung Model Sm-8310e warna putih;
- 2 (dua) buah kertas bukti transfer dana ke Hendra Yonika Candra;
- 1 (satu) buah kartu anjungan Tunai Mandiri ( ATM ) Bank BRI Britama Nomor 5221 8450 4187 7267;
- Akun Nauval123 dengan pasword yang suudah tidak diingat berisi Balance/saldo sebesar Rp336.556 (tiga ratus tiga puluh enam ribu lima ratus lima puluh enam rupiah) masinh looging di situs web judi online "Dewa Cinta" menggunakan 1(satu) unit Telepon seluler merk Readmi 6a yang berwarna gold Imei 1.866831043239327, Imei 2 866831043239335. Telah discreenshoot dan telah dicetak;
Putusan PN WATANSOPENG Nomor 36/Pid.B/2021/PN Wns |
|
Nomor | 36/Pid.B/2021/PN Wns |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN WATANSOPENG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fitriana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Moh. Kurniawan Sidiq, Br Hakim Anggota Willfrid P.l. Tobing |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurfadhilah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 36/Pid.B/2021/PN Wns
Statistik140