- Mengabulkan permohonan Pemohon Pailit.
- Menyatakan Termohon Pailit yaitu;
- CV. SINAR AGUNG PERKASA yang beralamat di Jl. Diponegoro, DS. Cangkring malang Kecamatan Beji, Kab. Pasuruan, berkewarga negaraan Indonesia. dalam hal ini diwakili oleh JOSEPH JULIANTO KANGINAN Selaku Pemilik/ Direktur CV. SINAR AGUNG PERKASA. ?TERMOHON PAILIT I?.
- JOSEPH JULIANTO KANGINAN, sebagai Persero Aktif, yang berdomisili di Gresik Gadukan 243, RT.009/RW. 004, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, NIK : 3578150807750001. ?TERMOHON PAILIT II?.
- Menunjuk Hakim I KETUT TIRTA S.H., M.H sebagai Hakim pengawas dalam kepailitan termohon pailit;
- Mengangkat kurator dalam proses kepailitan ;
- CV. SINAR AGUNG PERKASA yang beralamat di Jl. Diponegoro, DS. Cangkring malang Kecamatan Beji, Kab. Pasuruan, berkewarga negaraan Indonesia. dalam hal ini diwakili oleh JOSEPH JULIANTO KANGINAN Selaku Pemilik/ Direktur CV. SINAR AGUNG PERKASA. ?TERMOHON PAILIT I?.
- JOSEPH JULIANTO KANGINAN, sebagai Persero Aktif, yang berdomisili di Gresik Gadukan 243, RT.009/RW. 004, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, NIK : 3578150807750001. ?TERMOHON PAILIT II?.
- Menghukum termohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini yang ditetapkan sebesar Rp.3.269.000 (tiga juta dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) ;
Putusan PN SURABAYA Nomor 9/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Sby |
|
Nomor | 9/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus Perdata Khusus Kepailitan |
Kata Kunci | Permohonan Pernyataan Pailit |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Made Subagia Astawa |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Gunawan Tri Budiono, Hakim Anggota Khusaini |
Panitera | Panitera Pengganti: Achmad Fajarisman, S.kom. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Pailit dengan segala akibat hukumnya; Saudara: UMAR FARUK, S.H., M.H. Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU ? 40 AH.04.03-2020, dengan domisili hukum di JL. Dorowati Barat No. 36 RT.002/RW.001, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang; |
Tanggal Musyawarah | 23 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Sby
Statistik3710