- Menyatakan Terdakwa DIANUS PIONAM alias AWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa DIANUS PIONAM alias AWI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencucian Uang sebagaimana dalam dakwaan Kedua Primair dan dakwaan Kedua Subsidair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa DIANUS PIONAM alias AWI dari dakwaan Kedua Primair dan dakwaan Kedua Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DIANUS PIONAM alias AWI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan agar pidana penjara tersebut tidak perlu dijalani karena Terdakwa telah menjalani masa penahanan;
- Menghukum pula Terdakwa DIANUS PIONAM alias AWI dengan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang yang berada di Kantor Bank BCA dengan nomor rekening 2440302320 atas nama DIANUS PIONAM senilai Rp8.093.604,19 (delapan juta sembilan puluh tiga ribu enam ratus empat rupiah koma sembilan belas), dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM;
- Uang yang berada pada Bank Panin dengan nomor rekening 0352999809 atas nama DIANUS PIONAM senilai Rp14.158.646,82 (empat belas juta seratus lima puluh delapan ribu enam ratus empat puluh enam rupiah koma delapan puluh dua), dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- 1 (satu) unit apartemen di Apartemen Ciputra Internasional Tower Amsterdam lantai 19 kamar/unit Nomor TA-19.02 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- 1 (satu) bidang tanah dalam keadaan matang siap dibangun, terletak di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, setempat dikenal sebagai Golf Island, Cluster Violin I, No. 19, Type Kavling seluas 250 meter atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- 1 unit apartemen Regatta Tower Miami Unit 12 AC, Pantai Mutiara, Blok TG 1D, Pluit, Jakarta Utara atas nama isteri Terdakwa HANNY SUSANTI, dikembalikan kepada yang berhak yaitu isteri Terdakwa HANNY SUSANTI;
- 1 (satu) unit tanah dan bangunan rumah tinggal yang beralamat di Cluster Piano 5 No. 10 Type OLIVE luas tanah 90 M, luas bangunan 128 M atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang yang berada pada Bank BNI Nomor rekening 1966090818 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp38.564.436,- (tiga puluh delapan juta lima ratus enam puluh empat ribu empat ratus tiga puluh enam rupiah), dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang yang berada pada Bank BRI Agro nomor rekening 002001006669300 atas nama DIANUS PIONAM sejumlah Rp50.009.905.305,- (lima puluh miliar sembilan juta sembilan ratus lima ribu tiga ratus lima rupiah), dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang yang berada pada Bank Mega dengan nomor rekening 10870020567290 atas nama DIANUS PIONAM senilai Rp1.400.202.867,83, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang yang berada di Kantor Bank BRI Agro dengan nomor rekening 002001006669300 atas nama DIANUS PIONAM senilai Rp130.022.236,47 (seratus tiga puluh juta dua puluh dua ribu dua ratus tiga puluh enam rupiah koma empat puluh tujuh), dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang yang berada di Kantor Bank BTN dengan nomor rekening 0000101500515733 atas nama DIANUS PIONAM senilai Rp3.065.798.063,- (tiga miliar enam puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu enam puluh tiga rupiah), dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang yang berada di Kantor Bank QNB dengan nomor rekening 1201165220052 atas nama DIANUS PIONAM senilai Rp4.828.129.749,- (empat miliar delapan ratus dua puluh delapan juta seratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus empat puluh sembilan rupiah), dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang yang berada di Kantor Bank Danamon dengan nomor rekening 3640293522 atas nama DIANUS PIONAM senilai Rp467.356.537,51 (empat ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh enam ribu lima ratus tiga puluh tujuh rupiah koma lima puluh satu), dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang yang berada di Kantor Bank BJB cabang Gunung Sahari dengan nomor rekening 809196000000 atas nama DIANUS PIONAM senilai Rp469.758.071,- (empat ratus enam puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu tujuh puluh satu rupiah), dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang yang berada di Kantor Bank BJB Cabang Tomang dengan nomor rekening penampung bunga deposito 04271388AV-200 atas nama DIANUS PIONAM senilai Rp300.821.918 (tiga ratus juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus delapan belas rupiah), dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- uang yang berada di Bank Danamon nomor 3640293522 atas nama DIANUS PIONAM senilai Rp100.001.000.000,- (seratus miliar satu juta rupiah), dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang sebesar Rp4.854.375,- (empat juta delapan ratus lima puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah) yang ada pada rekening nomor 8091966000000 atas nama DIANUS PIONAM di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten KCP Gunung Sahari, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang sebesar Rp70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar rupiah) yang ada pada rekening nomor 0445-1388AV-200 atas nama DIANUS PIONAM di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten KCP Gunung Sahari, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang sebesar uang Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah) pada rekening nomor 0427-1388AV-200 atas nama DIANUS PIONAM di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten KCP Tomang, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang sebesar Rp230.975.758,- (dua ratus tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh delapan) yang ada pada rekening nomor 1201-1652-200-52 atas nama DIANUS PIONAM di Bank QNB Indonesia Cabang Gajah Mada, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah) yang ada pada rekening nomor 1200-1652-201-50 atas nama DIANUS PIONAM di Bank QNB Indonesia Cabang Gajah Mada, oleh karena terbukti atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang sebesar Rp142.979,- (seratus empat puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan rupiah) yang ada pada rekening nomor 1204-1652-200-52 atas nama DIANUS PIONAM di Bank QNB Indonesia Cabang Gajah Mada, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah) yang ada pada rekening Bank Mega dengan nomor rekening 102.1003.0179.171 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah) yang ada pada rekening Bank Mega dengan nomor rekening 108.7003.0093.043 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) yang ada pada rekening Bank Mega dengan nomor rekening 214.1003.0043.034 atas nama DIANUS PIONAM, oleh karena terbukti atas nama DIANUS PIONAM, maka dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang sebesar Rp1.403.395,- (satu juta empat ratus tiga ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah) yang ada pada Bank Mega dengan nomor rekening 108.7002.0567.290 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang sebesar USD 359 (tiga ratus lima puluh sembilan dolar Amerika) yang ada pada Bank Mega dengan nomor rekening 102.1202.9002.850 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang sebesar Rp4.397.162.656,- (empat miliar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta seratus enam puluh dua ribu enam ratus lima puluh enam rupiah) yang ada pada rekening Bank Sahabat Sampoerna Nomor 102-2009-137 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah) yang ada pada rekening Deposito Bank Sahabat Sampoerna Nomor Advis 102-2377-589 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang sebesar Rp15.000.000.000,- (lima belas miliar rupiah) yang ada pada rekening Deposito Bank Sahabat Sampoerna Nomor Advis 102-231-3823 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang yang berada pada Bank Mayapada Nomor rekening 14220058758 an DIANUS PIONAM senilai Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah), dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang yang berada pada Bank KB Bukopin dengan nomor rekening 5921900001 senilai Rp51.783.592.965,- (lima puluh satu miliar tujuh ratus delapan puluh tiga juta lima ratus Sembilan puluh dua ribu Sembilan ratus enam puluh lima rupiah), dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang yang berada pada Bank Sahabat Sampoerna dengan nomor rekening 1022009137 atas nama DIANUS PIONAM senilai Rp17.047.799,70 (tujuh belas juta empat puluh tujuh ribu tujuh ratus Sembilan puluh Sembilan rupiah koma tujuh puluh), dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- Uang yang berada pada Bank KB Bukopin dengan nomor rekening 5921900001 atas nama DIANUS PIONAM senilai Rp76.212.943,46 (tujuh puluh enam juta dua ratus dua belas ribu Sembilan ratus empat puluh tiga rupiah koma empat puluh enam), dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- 1 (satu) buah buku Tahapan BCA rekening nomor 2440302320 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- 1 (satu) buah buku Tabungan Bank Mega rekening nomor 01-087-00-20-56729-0 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- 1 (satu) buah buku Tabungan Bank Sahabat Sampoerna rekening nomor 1022009137 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BTN rekening nomor 00001-01-50-051573-3 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- 1 (satu) buah buku Tabungan Bank BRI Agro A00091207 rekening nomor 0020-01-0006669-30-0 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- 1 (satu) buah Kartu ATM BRI Agro dan Nomor 6361 0532 0069 0807 atas nama DIANUS PIONAM dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- 1 (satu) buah buku Tabungan Bank BJB Tandamata AAA.06528688 rekening nomor 8091966000000 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- 1 (satu) buah buku Tabungan Siaga Bank Bukopin Nomor Rekening 5921900001 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- 1 (satu) buah buku Tabungan rekening nomor 1201-165220-052 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa DIANUS PIONAM alias Awi;
- 1 (satu) lembar Advis Deposito Berjangka Bank Mega No.AB 176203 atas nama DIANUS PIONAM, tanggal 3 Agustus 2021 senilai Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah), dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) lembar Advis Deposito Berjangka Bank Mega No.AB 155234 atas nama DIANUS PIONAM, tanggal 25 Mei 2021 senilai Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah), dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) lembar Advis Deposito Berjangka Bank Mega No. AB 170350 atas nama DIANUS PIONAM, tanggal 1 Juli 2021 senilai Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah), dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) lembar Advis/Konfirmasi Penempatan Deposito Bank Sahabat Sampoerna Nomor Deposito 1022377589 atas nama DIANUS PIONAM, tanggal 21 Mei 2021 senilai Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah), dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) lembar Advis/Konfirmasi Penempatan Deposito Bank Sahabat Sampoerna Nomor Deposito 1022313823 atas nama DIANUS PIONAM, tanggal 3 Agustus 2021 senilai Rp15.000.000.000,- (lima belas miliar rupiah), dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) lembar Bilyet Deposito Bank BJB Nomor Deposito A631977 tanggal 1 Maret 2021 atas nama DIANUS PIONAM dengan nilai Rp70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar rupiah), dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) lembar Bilyet Deposito Bank BJB Nomor Deposito A701898 tanggal 1 Agustus 2021 atas nama DIANUS PIONAM dengan nilai Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah), dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) lembar Slip Bukti Transaksi QNB tanggal 3 Agustus 2021 sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) lembar Advis Penempatan Deposito Berjangka QNB Nomor Deposito 112337 atas nama DIANUS PIONAM, tanggal 3 Agustus 2021 dengan nilai Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah), dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) lembar Kartu Data Nasabah Bank Danamon atas nama DIANUS PIONAM Rekening Nomor 364.029.3522 dengan saldo terakhir Rp100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah), dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) lembar Slip Pengiriman Uang Bank Bukopin tanggal 2 September 2021 senilai Rp600.000.000,- (enam ratus juta rupiah), dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) buah buku Tabungan Bank Mayapada No. 5010718 Rekening Nomor 142-10-69888-6 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) lembar Bilyet Deposito Berjangka Bank Mayapada Nomor Deposito 749040 tanggal 19 Agustus 2021 senilai Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) lembar print Rekening Koran No. Rekening 5490110749 atas nama JUASTO EFEDY dengan catatan mutasi pada tanggal 11 Juni 2021 transfer kepada DIANUS PIONAM senilai Rp21.020.000,- (dua puluh satu juta dua puluh ribu rupiah) untuk pembayaran pembelian obat kepada DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar print Rekening Koran No. Rekening 5490110749 atas nama JUASTO EFEDY dengan catatan mutasi pada tanggal 17 Juni 2021 transfer kepada DIANUS PIONAM senilai Rp16.250.000,- (enam belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran pembelian obat kepada DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar print Rekening Koran No. Rekening 5490110749 atas nama JUASTO EFEDY dengan catatan mutasi pada tanggal 23 Juli 2021 transfer kepada DIANUS PIONAM senilai Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk pembayaran pembelian obat kepada DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar print Rekening Koran No. Rekening 5490110749 atas nama JUASTO EFEDY dengan catatan mutasi pada tanggal 09 Agustus 2021 transfer kepada DIANUS PIONAM senilai Rp12.925.000,- (dua belas juta Sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran pembelian obat kepada DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) Lembar print out nota pemesanan obat 30 Boxes Bonviva tanggal 06 Februari 2021 harga 680 jumlah total harga Rp20.400.000,- (dua puluh juta empat ratus ribu rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) Lembar print out nota pemesanan obat 20 dan 10 Boxs Xarelto tanggal 06 Juni 2021 dengan jumlah total harga Rp15.750.000,- (lima belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) Lembar print out nota pemesanan obat 5 Box Ezetrol, 5 Box Forziga, 7 Box Vasterel, 25 Box Lipantil Penta, 20 Boxes Nexium, 25 Box Crestor, 30 Box Plavix tanggal 01 Februari 2021 dengan total harga Rp. 27.925.000,- (dua puluh tujuh juta Sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) Bandle Bon Penjualan dan Pembelian obat dari Sdr. AWI als NOVIANTO SANTOSO pemilik toko Obat Selamet Jaya, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) buah asli buku tabungan Bank BCA dengan nomor Rekening 0911197480 atas nama TOBIIN, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli print out mutasi rekening nomor 2440302320 atas nama DIANUS PIONAM periode Juni 2017 s.d September 2021, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli print out mutasi rekening nomor 4671207879 atas nama DIANUS PIONAM periode Januari 2011 s.d September 2021, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli print out mutasi rekening nomor 4582989994 atas nama DIANUS PIONAM periode April 2016 s.d September 2021, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli print out mutasi rekening nomor 4582881069 atas nama DIANUS PIONAM periode Januari 2016 s.d Februari 2016, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli print out mutasi rekening nomor 4671409978 atas nama DIANUS PIONAM periode Agustus 2011 s.d September 2013, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli aplikasi pembukaan rekening nomor 2440302320 atas nama DIANUS PIONAM dan fotocopy KTP DKI JAKARTA UTARA, NIK: 3172010809660003, Nama: DIANUS PIONAM, Tempat/Tgl. Lahir: Singkawang, 08-09-1966, Jenis Kelamin: Laki-Laki, Gol.Darah: A, Agama:Katholik, Alamat: pantai Mutiara Blok AD/2 Rt.008 Rw.016 Kel. Pluit Kec. Penjaringan Jakarta Utara, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli aplikasi pembukaan rekening nomor 4671207879 atas nama DIANUS PIONAM dan fotocopy SIM A Metro Jaya No.660912058208, Nama: DIANUS PIONAM, Alamat: pantai Mutiara Blok AD/2 Rt.008 Rw.016 Kel. Pluit Kec. Penjaringan Jakarta Utara, Tempat/Tgl. Lahir: Singkawang, 08-09-1966, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli aplikasi pembukaan rekening nomor 4582989994 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli aplikasi pembukaan rekening nomor 4582881069 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli aplikasi pembukaan rekening nomor 4671409978 atas nama DIANUS PIONAM dan fotocopy kartu identitas, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy data transaksi dari rekening Nomor: 2440302320 atas nama DIANUS PIONAM dan rekening Nomor: 4671207879 atas nama DIANUS PIONAM periode Februari 2012 s.d Mei 2021, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel rekening Nomor: 1791441965 atas nama HANNY SUSANTI, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel rekening Nomor: 8390090090 atas nama HANNY SUSANTI, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 bundel Dokumen terkait rekening Bank Panin Nomor 0352999809, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 bundel Dokumen terkait rekening USD Bank Panin Nomor 115-043434, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Formulir Data Nasabah dan Pembukaan Rekening Bank Danamon dengan nomor rekening 3549495327 tanggal 14 November 2012 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Formulir Data Nasabah dan Pembukaan Rekening Bank Danamon dengan nomor rekening 3626436582 tanggal 6 Agustus 2019 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Data Nasabah Bank Danamon dengan nomor CIF 450191 rekening 3640293522 tanggal 29 Juli 2021 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir laporan mutasi harian Bank Danamon nomor account 003626436582 periode 1 Agustus s.d 31 Desember 2019, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir laporan mutasi harian Bank Danamon nomor account 003640293522 periode 1 Juli s.d 31 Oktober 2021, tetap terlampir dalam berkas perkara.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir nomor rekening 3549495327 periode tanggal 14 November 2012 s.d. 15 Februari 2017, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundle dokumen pembukaan rekening Bank Mega atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- Dokumen bukti transaksi dana keluar dari rekening IDR Mega Nomor 01-087-00-20-567290 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- Dokumen bukti transaksi dana masuk ke rekening IDR Mega Nomor 01-087-00-20-567290 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel fotokopy sesuai asli aplikasi pembukaan rekening Bank BRI Agro Nomor 0020-01-006669-30-0 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy KTP Jakarta Utara NIK: 3172011809660003 atas nama DIANUS PIONAM dan fotokopi NPWP Nomor: 173495821047000, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- Rekening koran rekening Bank BRI Agro Nomor 0020-01-006669-30-0 atas nama DIANUS PIONAM periode 01 Agustus 2021 s/d 1 Oktober 2021, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopi bukti RTGS dana masuk dari Bank BTN Rekening Nomor 520-200000990 atas nama DIANUS PIONAMA sebesar Rp50.001.000.000,- (lima puluh miliar satu juta rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar Slip Pengiriman Uang BRI Agro dari rekening Bank BRI Agro Nomor 0020-01-006669-30-0 atas nama DIANUS PIONAM ke Bank Sampurna Rekening Nomor 1022009137 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK tanggal 30 Agustus 2021, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- A 1 (satu) lembar surat pemberitahuan asli terkait data Rekening di Bank BJB atas nama DIANUS PIONAM dengan nomor rekening 0427-1388AV-200 (refference: DEP-2021IDR000027) di Bank BJB KCP Tomang dengan Nominal Rp50.000.000.000,-. dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) lembar print out rekening koran deposito bank BJB KCP Tomang atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp50.000.000.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening Deposito pada Bank BJB KCP Tomang atas nama DIANUS PIONAM No. CIF: 1388AV tanggal 03 Agustus 2021, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy sesuai asli Salinan bilyet deposito Bank BJB KCP Tomang No. seri 0427-DEP-2021IDR000027 atas nama DIANUS PIONAM No. CIF: 1388AV tanggal 03 Agustus 2021 sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy sesuai asli KTP atas nama DIANUS PIONAM dengan NIK 317201080966003 Provinsi DKI Jakarta Utara, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy sesuai asli NPWP atas nama DIANUS PIONAM dengan Nomor 17.349.582.1-047.000, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar surat pemberitahuan asli terkait rekening data rekening di Bank BJB atas nama DIANUS PIONAM dengan nomor rekening 8091966000000, 0445-1388AV-200 (refference: DEP-2021IDR000008) di Bank BJB KCP Gunung Sahari dengan nominal Rp70.000.000.000,- (tujuh miliar rupiah), dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli rekening koran Bank BJB KCP Pluit atas nama DIANUS PIONAM dengan nomor rekening 0068-8783-57-100 periode 22 Januari 2016-22 Oktober 2020, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli rekening koran Bank BJB KCP Kapuk atas nama DIANUS PIONAM dengan nomor rekening 0095-0614-94-101 periode 15 Mei 2019-24 Oktober 2020, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli rekening koran Bank BJB KCP Kota atas nama DIANUS PIONAM dengan nomor rekening 0433-1388-AV-101 periode 01 Maret 2021-22 April 2021, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli rekening Bank BJB KCP Gunung Sahari atas nama DIANUS PIONAM dengan nomor rekening 8091-9660-00-000 periode 27 April 2021-27 September 2021, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli KTP atas nama DIANUS PIONAM dengan NIK 317201080966003 provinsi DKI Jakarta Utara dan NPWP atas nama DIANUS PIONAM dengan nomor 17.349.582.1-047.000, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli formulir aplikasi pembukaan rekening pada Bank BJB atas nama DIANUS PIONAM dengan nomor rekening 8091-9660-00-000, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli formulir aplikasi pembukaan Deposito pada Bank BJB atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp70.000.000.000 (tujuh puluh miliar rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar print out asli Mutasi rekening koran titipan deposito Bank BJB KCP Gunung Sahari dengan nomor rekening 0445-821000-360 periode 01 Oktober 2021 yang mencatat adanya bunga deposito sebesar Rp. 195.616.438,- (seratus sembilan puluh lima juta enam ratus enam belas ribu rupiah empat ratus tiga puluh delapan rupiah) atas deposito nomor DEP2021IDR100009 milik DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli formulir aplikasi pembukaan rekening pada Bank QNB atas nama DIANUS PIONAM dengan nomor rekening 1201-1652-200-52, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli formulir aplikasi pembukaan rekening pada Bank QNB atas nama DIANUS PIONAM dengan nomor rekening 1204-1652-200-52, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli Rekening koran Bank QNB atas nama DIANUS PIONAM dengan nomor rekening 1201-1652-200-52 periode 03 September 2015-06 September 2021, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli Rekening koran Bank QNB atas nama DIANUS PIONAM dengan nomor rekening 1204-1652-200-52 periode 28 Februari 2019-01 Desember 2020, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy sesuai asli KTP atas nama DIANUS PIONAM dengan NIK 317201080966003 Provinsi DKI Jakarta Utara dan NPWP atas nama DIANUS PIONAM dengan Nomor 17.349.582.1-047.000, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Pengiriman Uang QNB Bank tanggal 23 Maret 2016 dari rekening QNB Nomor 1201165220052 atas nama DIANUS PIONAM ke rekening Bank Capital Cabang Muara Karang Nomor 171-00000-67-66 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah) dan Payment Confirmation RTGS, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Pengiriman Uang QNB Bank tanggal 23 Maret 2016 dari rekening QNB Nomor 1201165220052 atas nama DIANUS PIONAM ke rekening Bank MNC Cabang Pluit Nomor 206-01-00000-22-609 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar rupiah) dan Payment Confirmation RTGS, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Pengiriman Uang QNB Bank tanggal 10 Juni 2016 dari rekening QNB Nomor 1201165220052 atas nama DIANUS PIONAM ke rekening Bank Panin cabang Pluit Nomor 0352-999-809 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp.10.190.000.000,- (sepuluh miliar seratus sembilan puluh juta rupiah) dan Payment Confirmation RTGS, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Pengiriman Uang QNB Bank tanggal 10 Juni 2016 dari rekening QNB Nomor 1201165220052 atas nama DIANUS PIONAM ke rekening Bank Bukopin Nomor 431-9999999 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dan Payment Confirmation RTGS, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Pengiriman Uang QNB Bank tanggal 24 Oktober 2016 dari rekening QNB Nomor 1201165220052 atas nama DIANUS PIONAM ke rekening Bank BTN Nomor 0001-4015-0074-3022 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dan Payment Confirmation RTGS, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Pengiriman Uang QNB Bank tanggal 07 November 2016 dari rekening QNB Nomor 1201165220052 atas nama DIANUS PIONAM ke rekening Bank BJB Cabang Pluit Nomor 006-887-835-7100 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dan payment Confirmation RTGS, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Pengiriman Uang QNB Bank tanggal 20 Maret 2017 dari rekening QNB Nomor 1201165220052 atas nama DIANUS PIONAM ke rekening Bank Maybank Nomor 107-8431-220 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah) dan Payment Confirmation RTGS, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Pengiriman Uang QNB Bank tanggal 23 Maret 2017 dari rekening QNB Nomor 1201165220052 atas nama DIANUS PIONAM ke rekening Bank Capital Nomor 171-00000-6766 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp.40.000.000.000,- (empat puluh miliar rupiah) dan Payment Confirmation RTGS, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Pengiriman Uang QNB Bank tanggal 4 Agustus 2017 dari rekening QNB Nomor 1201165220052 atas nama DIANUS PIONAM ke rekening Bank QNB Nomor 1201165220053 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp.8.000.000.000,- (delapan miliar rupiah) dan Bukti Transaksi, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Pengiriman Uang QNB Bank tanggal 8 Agustus 2017 dari rekening QNB Nomor 1201165220052 atas nama DIANUS PIONAM ke rekening Bank QNB Nomor 1201165220053 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar rupiah) dan Bukti Transaksi, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar fotokopyt sesuai asli Formulir Pengiriman Uang QNB Bank tanggal 9 Agustus 2017 dari rekening QNB Nomor 1201165220052 atas nama DIANUS PIONAM ke rekening Bank QNB Nomor 1201165220053 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dan Bukti Transaksi, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Pengiriman Uang QNB Bank tanggal 14 Agustus 2017 dari rekening QNB Nomor 1201165220052 atas nama DIANUS PIONAM ke rekening Bank BTN Nomor 0000-1015-0051-5733 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp40.000.000.000,- (empat puluh miliar rupiah) dan Payment Confirmation RTGS, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Pengiriman Uang QNB Bank tanggal 21 Agustus 2017 dari rekening QNB Nomor 1201165220052 atas nama DIANUS PIONAM ke rekening Bank BTN Nomor 0000-101-5005-157-33 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah) dan Payment Confirmation RTGS, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Pengiriman Uang QNB Bank tanggal 15 September 2017 dari rekening QNB Nomor 1201165220052 atas nama DIANUS PIONAM ke rekening Bank BTN Nomor 0000-1015-0051-5733 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah) dan Payment Confirmation RTGS, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Pengiriman Uang QNB Bank tanggal 03 November 2017 dari rekening QNB Nomor 1201165220053 atas nama DIANUS PIONAM ke rekening Bank MNC Cabang Pluit Nomor 206-01-00000-22-609 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Pengiriman Uang QNB Bank tanggal 08 November 2017 dari rekening QNB Nomor 1201165220052 atas nama DIANUS PIONAM ke rekening Bank Maybank Nomor 1144330989 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar rupiah) dan Payment Confirmation RTGS, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar fotokopi sesuai asli Formulir Pengiriman Uang QNB Bank tanggal 29 Maret 2018 dari rekening QNB Nomor 1201165220052 atas nama DIANUS PIONAM ke rekening Bank BTN Nomor 0001-4015-4003-5405 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Pengiriman Uang QNB Bank tanggal 2 Agustus 2018 dari rekening QNB Nomor 1201165220052 atas nama DIANUS PIONAM ke rekening Bank BTN Nomor 0001-4015-0092-5438 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp.50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah) dan Payment Confirmation RTGS, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 8 (delapan) lembar rekening koran rekening Bank Sahabat Sampoerna Nomor 1022009137 atas nama DIANUS PIONAM periode Desember 2019 s/d September 2021, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Aplikasi Setoran dan Transfer Bank Sampoerna tanggal 2 Januari 2020, sebesar Rp.20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah) dipindahkan ke rekening Virtual Account Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati Nomor 852100 3000722056 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Permohonan Kenaikan Limit Bank Sampoerna tanggal 2 Januari 2020 senilai Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah) dan ticket detail 202001020087, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Aplikasi Setoran dan Transfer Bank Sampoerna tanggal 3 Februari 2020, jenis transaksi RTGS ke Bank BTN KC Kuningan No. Rekening 0000101500515733 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Permohonan Kenaikan Limit Bank Sampoerna tanggal 3 Februari 2020 senilai Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dan ticket detail 202002030140, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopi sesuai asli Aplikasi Setoran dan Transfer Bank Sampoerna tanggal 2 Maret 2020, jenis transaksi RTGS ke Bank BTN KC Kuningan No. Rekening 0000101500515733 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp22.000.000.000,- (dua puluh dua miliar rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Permohonan Kenaikan Limit Bank Sampoerna tanggal 2 Maret 2020 senilai Rp.22.000.000.000,- (dua puluh dua miliar rupiah) dan ticket detail 202003020082, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Aplikasi Setoran dan Transfer Bank Sampoerna tanggal 4 Mei 2020, jenis transaksi RTGS ke Bank BTN KC Kuningan No. Rekening 0000101500515733 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp920.000.000,- (sembilan ratus dua puluh juta rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Permohonan Kenaikan Limit Bank Sampoerna tanggal 4 Mei 2020 senilai Rp920.000.000,- (sembilan ratus dua puluh juta rupiah) dan ticket detail 202005040138, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Aplikasi Setoran dan Transfer Bank Sampoerna tanggal 2 Juni 2020, jenis transaksi RTGS ke Bank BTN KC Kuningan No. Rekening 0000101500515733 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp1.900.000.000,- (satu miliar sembilan ratus juta rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Permohonan Kenaikan Limit Bank Sampoerna tanggal 2 Juni 2020 senilai Rp1.900.000.000,- (satu miliar sembilan ratus juta rupiah) dan ticket detail 202006020024, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Aplikasi Setoran dan Transfer Bank Sampoerna tanggal 24 Agustus 2020, jenis transaksi RTGS ke Bank Panin cabang Pluit No. Rekening 0352-999-809 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Aplikasi Setoran dan Transfer Bank Sampoerna tanggal 31 Agustus 2020, jenis transaksi RTGS ke Bank BTN KC Kuningan No. Rekening 0000101500515733 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Permohonan Kenaikan Limit Bank Sampoerna tanggal 31 Agustus 2020 senilai Rp.3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah) dan ticket detail 202008310096, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopi sesuai asli Aplikasi Setoran dan Transfer Bank Sampoerna tanggal 5 November 2020, jenis transaksi RTGS ke Bank Bukopin KC Jakarta No. Rekening 5921900001 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp4.400.000.000,- (empat miliar empat ratus juta rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli KTP DIANUS PIONAM, NIK.317201080966003, Tempat/ tanggal lahir: Singkawang/ 08 September 1966, Alamat: Pantai Mutiara Blok AD/2 Rt. 008 Rw. 016, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopi sesuai asli Formulir Permohonan Kenaikan Limit Bank Sampoerna tanggal 5 November 2020 senilai Rp4.400.000.000,- (empat miliar empat ratus juta rupiah) dan ticket detail 20201105092826395, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Penempatan/Pencairan Deposito Bank Sampoerna tanggal 2 Desember 2020 untuk penempatan Deposito Nomor 1022280305 atas nama DIANUS PIONAM di Bank Sahabat Sampoerna cabang Pluit Jakarta sebesar Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dan 1 (satu) lembar fotokopi sesuai asli KTP DIANUS PIONAM, NIK.317201080966003, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Penempatan/Pencairan Deposito Bank Sampoerna tanggal 2 Februari 2021 untuk penempatan Deposito Nomor 1022313823 atas nama DIANUS PIONAM di Bank Sahabat Sampoerna cabang Pluit Jakarta sebesar Rp.15.000.000.000,- (lima belas miliar rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Aplikasi Setoran dan Transfer Bank Sampoerna tanggal 3 Februari 2021 jenis transaksi pemindahanbukuan ke Bank Mega KC Jakarta No. Rek 010870020567290 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Aplikasi Setoran dan Transfer Bank Sampoerna tanggal 8 Februari 2021, jenis transaksi RTGS ke Bank BTN KC Kuningan No. Rekening 0000101500515733 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp600.000.000,- (enam ratus juta rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopi sesuai asli Formulir Permohonan Kenaikan Limit Bank Sampoerna tanggal 8 Februari 2021 senilai Rp600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) dan ticket detail, maka tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Aplikasi Setoran dan Transfer Bank Sampoerna tanggal 11 Februari 2021, jenis transaksi RTGS ke Bank BNI No. Rekening 1966090818 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp3.025.000.000,- (tiga miliar dua puluh lima juta rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Permohonan Kenaikan Limit Bank Sampoerna tanggal 11 Februari 2021 senilai Rp.3.025.000.000,- (tiga miliar dua puluh lima juta rupiah) dan ticket detail 20210211123238482, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Aplikasi Setoran dan Transfer Bank Sampoerna tanggal 5 April 2021, jenis transaksi RTGS ke Bank BNI No. Rekening 1966090818 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Permohonan Kenaikan Limit Bank Sampoerna tanggal 5 April 2021 senilai Rp2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah) dan ticket detail 20210405094237147, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Penempatan/ Pencairan Deposito Bank Sampoerna tanggal 21 Mei 2021 untuk penempatan Deposito Nomor 1022377589 atas nama DIANUS PIONAM di Bank Sahabat Sampoerna cabang Pluit Jakarta sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopi sesuai asli Aplikasi Setoran dan Transfer Bank Sampoerna tanggal 12 Juli 2021, jenis transaksi RTGS ke Bank BNI No. Rekening 1966090818 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Permohonan Kenaikan Limit Bank Sampoerna tanggal 12 Juli 2021 senilai Rp3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Aplikasi Setoran dan Transfer Bank Sampoerna tanggal 6 Agustus 2021, jenis transaksi RTGS ke Bank BTN KC Kuningan No. Rekening 0000101500515733 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Permohonan Kenaikan Limit Bank Sampoerna tanggal 6 Agustus 2021 senilai Rp2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) dan ticket detail, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Aplikasi Setoran dan Transfer Bank Sampoerna tanggal 19 Agustus 2021 jenis transaksi RTGS ke Bank Mayapada KC Pluit Jakarta No. Rekening 142-10-698886 atas nama DIANUS PIONAM sebesar Rp2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli Formulir Permohonan Kenaikan Limit Bank Sampoerna tanggal 19 Agustus 2021 senilai Rp2.000.000.000,- (dua miliar rupiah), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 3 (tiga) lembar fotocopy aplikasi pembukaan Deposito DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar Mutasi Rekening 14210698886 DIANUS PIONAM periode 16 Agustus 2021 s.d. 1 September 2021, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar fotocopy Formulir Layanan E-Channel Bank Mayapada an. DIANUS PIONAM No. Rek. 142.10.69888.6, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy Aplikasi Pembukaan Rekening Nama DIANUS PIONAM No. Rek. 14210698886, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel slip transaksi No. Rek. 14210003888 an. DIANUS PIONAM periode 9 Desember 2014 s.d. 16 Desember 2019, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel Mutasi Rekening koran No. Rek. 14210003888 an. DIANUS PIONAM periode 9 Desember 2014 s.d. 16 Desember 2019, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir sheet 1 Rekapitulasi Deposito Sumber Dana No. Rek. 14210003888, dan 14210698886 an. DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopy sesuai asli KTP DKI Jakarta Utara NIK 317201080966003 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank BTN periode 18 Juni 2017 s.d 1 Oktober 2021 dengan nomor rekening 00000001-01-50-051573-3 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar rekening korang rekening BTN Nomor 00000001-01-66-000045-8 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 180 (seratus) delapan puluh dokumen nomor rekening 00000001-01-50-051573-3 atas nama DIANUS PIONAM, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir saving account statement Bank Bukopin periode November, Desember 2020 dan Januari s.d Desember 2021 dengan nomor rekening 5921900001 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir saving account statement Bank Bukopin periode 2015 s.d 2017 dengan nomor rekening 4319999999 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir saving account statement Bank Bukopin bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus dengan nomor rekening 4319999998 atas nama DIANUS PIONAM, oleh karena hanya berupa fotocopy, maka tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir slip penarikan Bank Bukopin dengan nomor rekening 4319999999 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir permohonan penutupan tabungan dengan nomor rekening 4319999999 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir formulir pembukaan rekening perorangan dengan nomor rekening 4319999999 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir data nasabah perorangan dengan CIF Master 37758043, CIF Core 1628596 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir formulir pembukaan rekening perorangan dengan nomor rekening 5921900001 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir slip penarikan Bank Bukopin dengan nomor rekening 4319999998 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir permohonan penutupan tabungan dengan nomor rekening 4319999998 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir formulir pembukaan rekening perorangan dengan nomor rekening 4319999998 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir data nasabah perorangan dengan CIF Master 37758043, CIF Core 1628596 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundle fotokopy aplikasi pembukaan rekening tabungan Emerald Nomor Rekening: 1966090818, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 3 (tiga) lembar fotokopy Laporan Konsolidasi BNI Emerald Periode Laporan Desember 2021, atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) Set fotokopy Legalisir Bukti Pemesanan an. HANNY SUSANTI Apartemen Gold Coast-Pik Tower Atlantic No. K Lantai 26), tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) Set fotokopy Legalisir Bukti Pemesanan fotokopi PPJB an. SHERLEN dan Adendum an. SHERLEN kepada HANNY SUSANTI Apartemen No. A02/R Tower Atlantik lantai 2, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) Set fotokopy Legalisir Bukti Pemesanan an. HANNY SUSANTI Cluster Violin, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) Set fotokopi Legalisir Bukti Pemesanan an. HANNY SUSANTI Cluster Piano Golf 7 No. 082 Type OLIVE, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) Set fotokopi Legalisir Bukti Pemesanan an. HANNY SUSANTI Cluster Piano Golf 5 No. 10 Type OLIVE, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 0070161424 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 7 Februari 2014 senilai Rp10.000.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 000281 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 0070161424 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 7 Februari 2014 senilai Rp10.000.000, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 30 Juni 2014 senilai Rp81.181.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 000413 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 30 Juni 2014 senilai Rp81.181.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 11 Agustus 2014 senilai Rp71.181.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 000820 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 11 Agustus 2014 senilai Rp71.181.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 10 September 2014 senilai Rp81.181.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 001101 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 10 September 2014 senilai Rp81.181.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 6 Oktober 2014 senilai Rp81.181.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 001386 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 6 Oktober 2014 senilai Rp81.181.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 10 November 2014 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 001867 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 10 November 2014 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 5 Desember 2014 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 002246 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 5 Desember 2014 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 8 Desember 2014 senilai Rp 36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 002251 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 8 Desember 2014 senilai Rp 36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 6 Februari 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 003297 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 6 Februari 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 9 Maret 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 003799 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 9 Maret 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 23 Maret 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 003966 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 23 Maret 2015 senilai Rp36.081.000,-, oleh karena hanya berupa fotocopy, maka tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 30 April 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 004672 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 30 April 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 4 Juni 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 005149 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 4 Juni 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 19 Juni 2015 senilai Rp 36.081.000,- tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 005292 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 19 Juni 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 4 Agustus 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 006069 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 4 Agustus 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 3 September 2015 senilai Rp 36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 006539 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 3 September 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 5 Oktober 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 007013 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 5 Oktober 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 3 November 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 007465 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 3 November 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 7 Desember 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 007995 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 7 Desember 2015 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 4 Januari 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 008418 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 4 Januari 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 1 Februari 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 008862 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 1 Februari 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 3 Maret 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 009397 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 3 Maret 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 28 Maret 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 009784 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 28 Maret 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 27 April 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 010300 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 27 April 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 2 Juni 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 010920 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 2 Juni 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 1 Juli 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 011426 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 1 Juli 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 25 Juli 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 011717 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 25 Juli 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 5 September 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 012436 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 5 September 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 3 Oktober 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 012956 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 3 Oktober 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 27 Oktober 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 013380 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 27 Oktober 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 1 Desember 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 014044 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 1 Desember 2016 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 5 Januari 2017 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 014643 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 5 Januari 2017 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 6 Februari 2017 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 015265 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 6 Februari 2017 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 28 Februari 2017 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 015691 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 28 Februari 2017 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 4 April 2017 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 016357 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 4 April 2017 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 8 Mei 2017 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 016978 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 8 Mei 2017 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 2 Juni 2017 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 017876 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 2 Juni 2017 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 5 Juli 2017 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 018448 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 5 Juli 2017 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 4 Agustus 2017 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 019027 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 4 Agustus 2017 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 5 September 2017 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 019614 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 5 September 2017 senilai Rp36.081.000,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir rekening koran Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 6 Oktober 2017 senilai Rp36.060.800,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kuitansi CPT No. 020221 terhadap pembayaran melalui Bank Permata nomor 01221326969 atas nama PT. Ciputra Puri Trisula tanggal 6 Oktober 2017 senilai Rp36.060.800,-, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir kartu piutang nomor unit TA-13.02 atas nama DIANUS PIONAM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Formulir Pesanan Satuan Rumah Susun Amsterdam @Ciputra International No. TA/224/VI/2014, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun Tower Amsterdam?Ciputra International No. 00155/PPJB CPT/LGL/III/2016, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berita Acara Serah Terima atas Satuan Unit Apartemen Tower Amsterdam - Ciputra International No. 116/APT-CI/BAST/V/2018, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keterangan Nomor: 001/PKC-CI/CTR/X/2021 tanggal 5 Oktober 2021 dari PT. Pancaran Karya Citra selaku pengelola Ciputra International Apartment yang diwakili oleh RAMBU PERMATASARI D. J selaku Chief Tenant Relation, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 5 (lima) lembar fotocopy legalisir Surat Pemberitahuan Daftar Pemilik Kendaraan yang terdaftar sebagai penghuni di apartemen Ciputra International No. 002/PKC-CI/CTR/X/2021 tanggal 5 Oktober 2021 dari PT. Pancaran Karya Citra selaku pengelola Ciputra International Apartment yang diwakili oleh RAMBU PERMATASARI D. J selaku Chief Tenant Relation, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Sertipikat Hak milik atas Satuan Rumah Susun No. 3605/XIII/MIAMI Apartemen Regatta VA jalan pantai Mutiara lantai 12A No. MM Unit 12 AC Blok Miami, Pluit, Jakarta Utara yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara tanggal 08 Maret 2013 dengan pemilik terakhir atas nama HANNY SUSANTI berdasarkan Akta Jual Beli No. 292/2018 Tanggal 18/12/2018 yang dibuat oleh SANIWATI SUGANDA, S.H. selaku PPAT, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir PPJB ( Perjanjian Pengikatan Jual Beli) lunas No. 3, hari Selasa Tanggal 02 Oktober 2018 yang dikeluarkan oleh SANIWATI SUGANDA, S.H. Notaris Berkedudukan di Kota Jakarta Utara, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat data kepemilikan Apartemen Regatta VA a.n. HANNY SUSANTI dari kantor pengelola Badan Kerjasama Mutiara Buana No. 06/BKMB/LGL-WD/X/18 Tanggal 11 Oktober 2018, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 12 (dua belas) lembar Kartu Stok ?APOTEK NUR AGUNG?, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor AXP14000495 Tanggal 05 Maret 2014 yang dikeluarkan oleh PAN LOGISTICS ANKARA, TURKEY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 7AE5552 Tanggal 03 April 2014 yang dikeluarkan oleh DHL AUCKLAND, NEW ZEALAND, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor BLQ40172511 Tanggal 29 April 2014 yang dikeluarkan oleh SCHENKER ITALIANA S.p.A MILANO, ITALIA, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor AXP14001014 Tanggal 05 Mei 2014 yang dikeluarkan oleh PAN LOGISTICS ANKARA, TURKEY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 105-3868 6012 Tanggal 16 Juni 2014 yang dikeluarkan oleh FINNAIR HAMBURG, GERMANY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 7AE8601 Tanggal 22 Juni 2014 yang dikeluarkan oleh DHL AUCKLAND, NEW ZEALAND, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor AXP-14001620 Tanggal 30 Juni 2014 yang dikeluarkan oleh PAN LOGISTICS TURKEY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 217-4909 5933 Tanggal 30 Juni 2014 yang dikeluarkan oleh THAI PAKISTAN, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 7AI0765 Tanggal 14 Agustus 2014 yang dikeluarkan oleh DHL AUCKLAND, NEW ZEALAND, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 105-3868 6200 Tanggal 22 Agustus 2014 yang dikeluarkan oleh FINNAIR HAMBURG, GERMANY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 217 0147 0630 Tanggal 25 Agustus 2014 yang dikeluarkan oleh THAI MADRID, SPAIN, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 3 (tiga) Lembar print Out INVOICE Biaya Jasa Expedisi Barang Dari Turkey, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 3 (tiga) Lembar print Out INVOICE Biaya Jasa Expedisi Barang Dari BRUSSEL, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 3 (tiga) Lembar print Out INVOICE Biaya Jasa Expedisi Barang Dari SOUTHAMPTON, INGGRIS, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 7AI2226 Tanggal 21 September 2014 yang dikeluarkan oleh DHL AUCKLAND, NEW ZEALAND, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 217 KHI 50419493 Tanggal 01 October 2014 yang dikeluarkan oleh THAI PAKISTAN, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out BILL OF LADING Nomor SEJ 0670-SCN Tanggal 19 October 2014 yang dikeluarkan oleh FAMOUS PACIFIC LINES BANGKOK, THAILAND, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 105-3868 6233 Tanggal 20 October 2014 yang dikeluarkan oleh FINNAIR HAMBURG, GERMANY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor AXP-14002629Tanggal 25 October 2014 yang dikeluarkan oleh PAN LOGISTICS TURKEY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor AXP-14002708Tanggal 03 November 2014 yang dikeluarkan oleh PAN LOGISTICS TURKEY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 7AI4483 Tanggal 23 November 2014 yang dikeluarkan oleh DHL AUCKLAND, NEW ZEALAND, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 724-4489 6110 Tanggal 27 November 2014 yang dikeluarkan oleh SWISS WORLD CARGO HAMBURG, GERMANY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 217 5128 2195 Tanggal 01 December 2014 yang dikeluarkan oleh THAI PAKISTAN, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 217 0147 0755 Tanggal 18 December 2014 yang dikeluarkan oleh THAI MADRID, SPAIN, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 6IS2293 Tanggal 19 December 2014 yang dikeluarkan oleh DHL BRUSSEL, BELGIUM, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 4 (Empat) Lembar print Out INVOICE Biaya Jasa Expedisi Barang Dari Turkey, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 217 5192 0540 Tanggal 27 January 2015 yang dikeluarkan oleh THAI PAKISTAN, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 15-00099 Tanggal 27 January 2015 yang dikeluarkan oleh HITIT TRANS INT?L TRANSPORT CO LTD, TURKEY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 7AI6580 Tanggal 01 February 2015 yang dikeluarkan oleh DHL AUCKLAND, NEW ZEALAND, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out BILL OF LADING Nomor PAC/SGP-21503-05-EXP Tanggal 13 February 2015 yang dikeluarkan oleh PAC-ATLANTIC LINES PHILS, INC MANILA, PHILLIPINES, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 235-01538633 Tanggal 13 May 2015 yang dikeluarkan oleh THY TURKISH AIRLINES HAMBURG, GERMANY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 217 0427 9564 Tanggal 06 Maret 2015 yang dikeluarkan oleh THAI AIRWAYS INT MADRID, SPAIN, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 6KN4001 Tanggal 23 Maret 2015 yang dikeluarkan oleh DHL BRUSSEL, BELGIUM, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 15-00291 Tanggal 24 Maret 2015 yang dikeluarkan oleh HITIT TRANS INT?L FORWARDING CO LTD, TURKEY, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 7AI8592 Tanggal 29 Maret 2015 yang dikeluarkan oleh DHL AUCKLAND, NEW ZEALAND, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 217 5194 4443 Tanggal 22 April 2015 yang dikeluarkan oleh THAI PAKISTAN, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 7AN0045 Tanggal 10 May 2015 yang dikeluarkan oleh DHL AUCKLAND, NEW ZEALAND, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 235-01538633 Tanggal 13 May 2015 yang dikeluarkan oleh THY TURKISH AIRLINES HAMBURG, GERMANY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 15-00525 Tanggal 25 May 2015 yang dikeluarkan oleh HITIT TRANS INT?L FORWARDING CO LTD, TURKEY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 6LD0700 Tanggal 12 Juni 2015 yang dikeluarkan oleh DHL BRUSSEL, BELGIUM, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 15-00743 Tanggal 28 Juli 2015 yang dikeluarkan oleh HITIT TRANS INT?L FORWARDING CO LTD, TURKEY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 217 5322 5756 Tanggal 01 Agustus 2015 yang dikeluarkan oleh THAI PAKISTAN, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 7AN3453 Tanggal 06 Agustus 2015 yang dikeluarkan oleh DHL AUCKLAND, NEW ZEALAND, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 074-39697862 Tanggal 13 Agustus 2015 yang dikeluarkan oleh KLM-ROYAL DUTCH AIRLINES HAMBURG, GERMANY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 7AN4203 Tanggal 29 Agustus 2015 yang dikeluarkan oleh DHL AUCKLAND, NEW ZEALAND, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 15-00929 Tanggal 21 September 2015 yang dikeluarkan oleh HITIT TRANS INT?L FORWARDING CO LTD, TURKEY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 6DC5125 Tanggal 01 October 2015 yang dikeluarkan oleh DHL BRUSSEL, BELGIUM, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 7AN5494 Tanggal 09 October 2015 yang dikeluarkan oleh DHL AUCKLAND, NEW ZEALAND, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 217 5326 8246 Tanggal 08 October 2015 yang dikeluarkan oleh THAI PAKISTAN, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 15-01146 Tanggal 08 December 2015 yang dikeluarkan oleh HITIT TRANS INT?L FORWARDING CO LTD, TURKEY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 7AN7604 Tanggal 12 December 2015 yang dikeluarkan oleh DHL AUCKLAND, NEW ZEALAND, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 074-39699122 Tanggal 10 November 2015 yang dikeluarkan oleh KLM-ROYAL DUTCH AIRLINES HAMBURG, GERMANY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 217 5378 4500 Tanggal 23 December 2015 yang dikeluarkan oleh THAI PAKISTAN, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 6SZ5130 Tanggal 22 December 2015 yang dikeluarkan oleh DHL BRUSSEL, BELGIUM, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 7AN8697 Tanggal 23 January 2016 yang dikeluarkan oleh DHL AUCKLAND, NEW ZEALAND, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 16-00095 Tanggal 15 February 2016 yang dikeluarkan oleh HITIT TRANS INT?L FORWARDING CO LTD, TURKEY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 217 KHI 5430 8435 Tanggal 22 February 2016 yang dikeluarkan oleh THAI PAKISTAN, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 7AO0363 Tanggal 05 Maret 2016 yang dikeluarkan oleh DHL AUCKLAND, NEW ZEALAND, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 724-51691920 Tanggal 23 Maret 2016 yang dikeluarkan oleh SWISS WORLD CARGO HAMBURG, GERMANY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 16-00228 Tanggal 05 April 2016 yang dikeluarkan oleh HITIT TRANS INT?L FORWARDING CO LTD, TURKEY, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 6XA6777 Tanggal 25 April 2016 yang dikeluarkan oleh DHL BRUSSEL, BELGIUM, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) bundel print Out AIR WAYBILL Nomor 7AO1780 Tanggal 23 April 2016 yang dikeluarkan oleh DHL AUCKLAND, NEW ZEALAND, dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- 1 (satu) Lembar print Out INVOICE Nomor 108 A/LCL-BAB/ V /16 Tanggal 20 May 2016 yang dikeluarkan oleh PT BINTANG ANTAR BUANA Kepada PT DHARMAWA TRANS LOGISTIK Untuk Biaya Jasa PENGURUSAN dan PENGIRIMAN BARANG LCL Sejumlah SGD 155 X Rp9,997 = Rp1,549,535., dikembalikan kepada dari siapa semula barang bukti tersebut disita;
- Fotokopi Dokumen bukti transaksi pembayaran PT. Bintang Antar Buana ke PT Cansan Expres periode bulan Maret tahun 2015 s.d bulan Juli tahun 2016, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar print Rekening Koran No. Rekening 4500049095 a.n. LAKSONO dengan catatan mutasi pada tanggal 10 April 2013 menerima transfer dari DIANUS PIONAM senilai Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk pembayaran pengiriman Suplemen dari Singapore, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar print Rekening Koran No. Rekening 4500049095 a.n. LAKSONO dengan catatan mutasi pada tanggal 11 April 2013 menerima transfer dari DIANUS PIONAM senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan senilai Rp4.726.000,- (empat juta tujuh ratus dua puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran pengiriman Suplemen dari Singapore, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar print Rekening Koran No. Rekening 4500049095 a.n. LAKSONO dengan catatan mutasi pada tanggal 23 Juli 2013 menerima transfer dari DIANUS PIONAM senilai Rp39.600.000,- (tiga puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pengiriman Suplemen dari Singapore, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar print Rekening Koran No. Rekening 4500049095 a.n. LAKSONO dengan catatan mutasi pada tanggal 09 September 2013 menerima transfer dari DIANUS PIONAM senilai Rp21.437.000,- (dua puluh satu juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) untuk pembayaran pengiriman Suplemen dari Singapore, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar print Rekening Koran No. Rekening 4500049095 a.n. LAKSONO dengan catatan mutasi pada tanggal 13 November 2013 menerima transfer dari DIANUS PIONAM senilai Rp7.733.000,- (tujuh juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) untuk pembayaran pengiriman Suplemen dari Singapore, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar print Rekening Koran No. Rekening 4500049095 a.n. LAKSONO dengan catatan mutasi pada tanggal 28 November 2018 menerima transfer dari DIANUS PIONAM senilai Rp37.500.000,- (tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pengiriman Suplemen dari Singapore, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar print Rekening Koran No. Rekening 4500049095 a.n. LAKSONO dengan catatan mutasi pada tanggal 11 Maret 2019 menerima transfer dari DIANUS PIONAM senilai Rp39.750.000,- (tiga puluh sembilan juta tujuh ratu lima puluh ribu rupiah) dan Rp2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pengiriman Suplemen dari Singapore, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar print Rekening Koran No. Rekening 4500049095 a.n. LAKSONO dengan catatan mutasi pada tanggal 09 Mei 2019 menerima transfer dari DIANUS PIONAM senilai Rp34.274.000,- (tiga puluh empat juta dua ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) untuk pembayaran pengiriman Suplemen dari Singapore, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) Bandle fotokopy Dokumen Packing List pemesanan Suplemen dari Singapore oleh DIANUS PIONAM als AWI dengan menggunakan jasa PT. Transpatindo Abadi Sejahtera, tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 35 (tiga puluh lima) BUTIR CRESTOR 10 mg, dirampas untuk dimusnahkan;
- 7 (tujuh) pack VOLTAREN EMULGEL 50g, dirampas untuk dimusnahkan;
- 7 (tujuh) pack CRESTOR FILM TABLET ROSUVASTATIN 10mg, dirampas untuk dimusnahkan;
- 4 (empat) pack CRESTOR FILM KAPLI TABLET ROSUVASTATIN 20mg, dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) Box obat Favipiravir Tablets 200 mg Favimax-200 berisi 50 Tablets, dirampas untuk dimusnahkan;
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 626/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 626/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 28 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lebanus Sinurat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dian Erdianto, Br Hakim Anggota Yamto Susena |
Panitera | Panitera Pengganti Mellisa Harahap |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 626/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr
Statistik1500