- Menyatakan Terdakwa DADI MAUSUP CAHYADI tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1231/Pid.B/2022/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 1231/Pid.B/2022/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 14 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Togi Pardede |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aloysius Priharnoto Bayuaji, M.hbr Hakim Anggota Gede Sunarjana |
Panitera | Panitera Pengganti Albert Costan Immanuel Simamora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama Diana Surya Lesmana No.Seri : KJIP.PTI.I.839 tanggal 25 Desember 2010 2). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama Diana Surya Lesmana No.Seri : KJIP.PTI.II.839 tanggal 1 April 2011 3). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama Diana Surya Lesmana No.Seri : KJIP.PTI.III.839 tanggal 30 Maret 2012 4). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama Diana Surya Lesmana No.Seri : KJIP.PTI.IV.839 tanggal 25 Maret 2013 5). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama Diana Surya Lesmana No.Seri : KJIP.PTI.V.839 tanggal 7 April 2014 6). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama Diana Surya Lesmana No.Seri : KJIP.PTI.VI.839 tanggal 25 Maret 2015 7). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama Diana Surya Lesmana No. Seri : KJIP.PTI.VII.839 tanggal 19 Agustus 2016 8). 1 (satu) lembar Laporan Pengembangan PTI atas nama Diana Surya Lesmana yang dikeluarkan oleh Kopkar JICT tanggal 1 April 2013 9). 1 (satu) lembar Laporan Pengembangan PTI atas nama Diana Surya Lesmana yang dikeluarkan oleh Kopkar JICT tanggal 5 April 2012 10). 1 (satu) lembar Laporan Pengembangan PTI atas nama Diana Surya Lesmana yang dikeluarkan oleh Kopkar JICT tanggal 16 April 2014 11). 1 (satu) lembar Laporan Pengembangan PTI atas nama Diana Surya Lesmana yang dikeluarkan oleh Kopkar JICT tanggal 31 Desember 2014 12). 1 (satu) lembar syarat dan ketentuan sertifikat Program Tabungan Investasi (PTI) 13). 1 (satu) lembar surat kuasa dari DIANA SURYA LESMANA kepada M. FAJAR SUHARDIMAN tanggal 23 Desember 2010 14). 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Nomor : SKOP.10/842/XII/2010 tanggal 23 Desember 2010 Dikembalikan kepada saksi Diana Surya Lesmana. 15). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama NUZUL RAHMAN No.Seri : KJIP.PTI.I.958 tanggal 25 Desember 2010 16). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama NUZUL RAHMAN No.Seri : KJIP.PTI.II.958 tanggal 1 April 2011 17). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama NUZUL RAHMAN No.Seri : KJIP.PTI.III.958 tanggal 30 Maret 2012 18). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama NUZUL RAHMAN No.Seri : KJIP.PTI.IV.958 tanggal 25 Maret 2013 19). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama NUZUL RAHMAN No.Seri : KJIP.PTI.V.958 tanggal 7 April 2014 20). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama NUZUL RAHMAN No.Seri : KJIP.PTI.VI.958 tanggal 25 Maret 2015 21). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama NUZUL RAHMAN No.Seri : KJIP.PTI.VII.958 tanggal 19 Agustus 2016 22). 1 (satu) lembar Laporan Pengembangan PTI atas nama NUZUL RAHMAN yang dikeluarkan oleh Kopkar JICT tanggal 1 April 2013 23). 1 (satu) lembar Laporan Pengembangan PTI atas nama NUZUL RAHMAN yang dikeluarkan oleh Kopkar JICT tanggal 31 Desember 2014 24). 1 (satu) lembar Laporan Pengembangan PTI atas nama NUZUL RAHMAN yang dikeluarkan oleh Kopkar JICT tanggal 29 April 2016 25). 1 (satu) lembar syarat dan ketentuan sertifikat Program Tabungan Investasi (PTI) 26). 1 (satu) lembar surat kuasa dari NUZUL RAHMAN kepada M. FAJAR SUHARDIMAN tanggal 23 Desember tahun 2010 27). 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Nomor : SKOP.10/975/XII/2010 tanggal 23 Desember 2010 Dikembalikan kepada Nuzul Rahman. 28). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama ANDI ANTONI No.Seri : KJIP.PTI.I.902 tanggal 25 Desember 2010 29). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama ANDI ANTONI No.Seri : KJIP.PTI.II.902 tanggal 1 April 2011 30). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama ANDI ANTONI No.Seri : KJIP.PTI.III.902 tanggal 30 Maret 2012 31). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama ANDI ANTONI No.Seri : KJIP.PTI.IV.902 tanggal 25 Maret 2013 32). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama ANDI ANTONI No.Seri : KJIP.PTI.V.902 tanggal 7 April 2014 33). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama ANDI ANTONI No.Seri : KJIP.PTI.VI.902 tanggal 25 Maret 2015 34). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama ANDI ANTONI No.Seri : KJIP.PTI.VII.902 tanggal 19 Agustus 2016 Dikembalikan kepada Andi Antoni. 35). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama EKA APRIANTI No.Seri : KJIP.PTI.I.941 tanggal 25 Desember 2010 36). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama EKA APRIANTI No.Seri : KJIP.PTI.II.941 tanggal 1 April 2011 37). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama EKA APRIANTI No.Seri : KJIP.PTI.III.941 tanggal 30 Maret 2012 38). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama EKA APRIANTI No.Seri : KJIP.PTI.IV.941 tanggal 25 Maret 2013 39). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama EKA APRIANTI No.Seri : KJIP.PTI.V.941 tanggal 7 April 2014 40). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama EKA APRIANTI No.Seri : KJIP.PTI.VI.941 tanggal 25 Maret 2015 41). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama EKA APRIANTI No.Seri : KJIP.PTI.VII.941 tanggal 19 Agustus 2016 42). 1 (satu) lembar Laporan Pengembangan PTI atas nama EKA APRIANTI yang dikeluarkan oleh Kopkar JICT tanggal 5 April 2012 43). 1 (satu) lembar Laporan Pengembangan PTI atas nama EKA APRIANTI yang dikeluarkan oleh Kopkar JICT tanggal 1 April 2013 44). 1 (satu) lembar Laporan Pengembangan PTI atas nama EKA APRIANTI yang dikeluarkan oleh Kopkar JICT tanggal 16 April 2014 45). 1 (satu) lembar Laporan Pengembangan PTI atas nama EKA APRIANTI yang dikeluarkan oleh Kopkar JICT tanggal 31 Desember 2014 46). 2 (dua) lembar Laporan Pengembangan PTI atas nama EKA APRIANTI yang dikeluarkan oleh Kopkar JICT tanggal 29 April 2016 47). 1 (satu) lembar surat kuasa dari EKA APRIANTI kepada M. FAJAR SUHARDIMAN tanggal 23 Desember tahun 2010 48). 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Nomor : SKOP.10/949/XII/2010 tanggal 23 Desember 2010 Dikembalikan kepada Eka Aprianti. 49). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama PITA KRISNA HARTATI, PSI No.Seri : KJIP.PTI.I.949 tanggal 25 Desember 2010 50). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama PITA KRISNA HARTATI, PSI No.Seri : KJIP.PTI.II.949 tanggal 1 April 2011 51). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama PITA KRISNA HARTATI, PSI No.Seri : KJIP.PTI.III.949 tanggal 30 Maret 2012 52). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama PITA KRISNA HARTATI, PSI No.Seri : KJIP.PTI.IV.949 tanggal 25 Maret 2013 53). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama PITA KRISNA HARTATI, PSI No.Seri : KJIP.PTI.V.949 tanggal 7 April 2014 54). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama PITA KRISNA HARTATI, PSI No.Seri : KJIP.PTI.VI.949 tanggal 25 Maret 2015 55). 1 (satu) lembar asli Sertifikat Program Tabungan Investasi atas nama PITA KRISNA HARTATI, PSI No.Seri : KJIP.PTI.VII.949 tanggal 19 Agustus 2016 56). 1 (satu) lembar Laporan Pengembangan PTI atas nama PITA KRISNA HARTATI, PSI dikeluarkan oleh Kopkar JICT tanggal 5 April 2012 57). 1 (satu) lembar Laporan Pengembangan PTI atas nama PITA KRISNA HARTATI, PSI dikeluarkan oleh Kopkar JICT tanggal 1 April 2013 58). 1 (satu) lembar Laporan Pengembangan PTI atas nama PITA KRISNA HARTATI, PSI dikeluarkan oleh Kopkar JICT tanggal 16 April 2014 59). 1 (satu) lembar Laporan Pengembangan PTI atas nama PITA KRISNA HARTATI, PSI dikeluarkan oleh Kopkar JICT tanggal 31 Desember 2014 60). 2 (dua) lembar Laporan Pengembangan PTI atas nama PITA KRISNA HARTATI, PSI dikeluarkan oleh Kopkar JICT tanggal 29 April 2016 61). 1 (satu) lembar surat kuasa dari PITA KRISNA HARTATI, PSI kepada M. FAJAR SUHARDIMAN tanggal 23 Desember 2010 62). 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Nomor : SKOP.10/962/XII/2010 tanggal 23 Desember 2010 63). 1 (satu) bendel pembayaran dana PTI tanggal 4 Februari 2011 sejumlah Rp.9.162.734.000,- 64). 1 (satu) bendel pembayaran dana PTI tanggal 17 Februari 2011 sejumlah Rp.1.366.674.800,- 65). 1 (satu) bendel pembayaran dana PTI tanggal 23 Maret 2011 sejumlah Rp.12.369.690.889,- 66). 1 (satu) bendel pembayaran dana PTI tanggal 30 Maret 2012 sejumlah Rp.11.871.128.205,- 67). 1 (satu) bendel pembayaran dana PTI tanggal 8 April 2013 sejumlah Rp.16.925.400.000,- 68). 1 (satu) bendel pembayaran dana PTI tanggal 7 April 2014 sejumlah Rp.19.672.220.000,- 69). 1 (satu) bendel pembayaran dana PTI tanggal 25 Maret 2015 sejumlah Rp.22.579.272.820,- 70). 1 (satu) bendel pembayaran dana PTI tanggal 19 Agustus 2016 sejumlah Rp.24.049.842.020,- Dikembalikan kepada Sanjung Nirwan. 71). 1 (satu) bendel pengajuan berikut hasil dari auditor 72). 1 (satu) bendel data-data anggota yang memiliki hutang pada Kopkar JICT 73). 1 (satu) bendel data anggota koperasi karyawan JICT yang melakukan pinjaman kepada koperasi karyawan lebih dari sekali 74). 1 (satu) bendel anggota yang melakukan pinjaman kepada koperasi karyawan melebihi dari batas ketentuan berdasarkan rapat forum PTI pada tahun 2013 75). 1 (satu) bendel data anggota yang belum melakukan pelunasan pinjaman kepada koperasi karyawan saat serah terima 76). 1 (satu) bendel data kerjasama yang dilakukan oleh koperasi karyawan oleh pengurus Kopkar JICT sebelumnya 77). 1 (satu) bendel pengembalian terhadap pinjaman anggota koperasi karyawan yang bersumber dari pemotongan gaji tahunan 78). 1 (satu) bendel kerjasama yang tidak dilakukan namun dana dari koperasi karyawan telah dikeluarkan 79). 1 (satu) bendel data pengembalian terkait kerjasama usaha dengan koperasi karyawan 80). 1 (satu) bendel terkait data pengembalian dana PTI kepada investor PTI 81). 1 (satu) bendel pembayaran PTI kepada 35 orang anggota penerima yang telah pensiun 82). 1 (satu) bendel hasil Audit Atas Laporan Keuangan Koperasi Karyawan JICT dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2018 83). 1 (satu) bendel laporan keuangan koperasi karyawan JICT dari tahun 2011 sampai tahun 2018 84). 1 (satu) bendel Neraca Lajur Audit Laporan Keuangan Koperasi Karyawan dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2018 Dikembalikan kepada M. Dimyati. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 10 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada