- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian
- Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dan Tergugat putus sejak putusan ini diucapkan;
- Menghukum Tergugat untuk membayarkan seluruh hak ?hak Para Penggugat akibat Pemutusan Hubungan Kerja berupa Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak dan Upah normatif (Gaji) yang belum dibayarkan dari bulan Desember 2020 sampai dengan April 2021 (5 bulan) dan Upah Proses sebagai berikut:
- Yanto Wijaya
- Uang Pesangon: 1 x 9 x Rp7.300.000,00 =Rp65.700.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja: 6 xRp7.300.000,00=Rp43.800.000,00
- Uang Penggantian Hak: 1 x Rp7.300.000,00 =Rp7.300.000,00
- Upah Proses : 6 x Rp7.300.000,00 =Rp43.800.000,00
- Gaji yang belum dibayarkan 5 x Rp7.300.000 =Rp36.500.000,00
- Joakim Kasihiuw,
- Uang Pesangon: 1 x 9 x Rp3.175.000,00 =Rp28.575.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja: 6xRp3.175.000,00 =Rp19.050.000,00
- Uang Penggantian Hak: 1 x Rp3.175.000,00 =Rp3.175.000,00
- Upah Proses : 6 x Rp3.175.000,00 =Rp19.050.000,00
- Gaji yang belum dibayar 5 bulan x Rp3.175.000,00 =Rp15.875.000,00
- Vera Akase,
- Uang Pesangon: 1 x 9 x Rp3.800.000,00 =Rp34.200.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja: 6 x Rp3.800.000,00 =Rp22.800.000,00
- Uang Penggantian Hak: 1 x Rp3.800.000,00 =Rp3.800.000,00
- Upah Proses: 6 x Rp3.800.000,00 =Rp22.800.000,00
- Gaji yang belum dibayarkan 5 bln x Rp3.800.000,00 =Rp19.000,000,00
- Nopry Mangala,
- Uang Pesangon: 1 x 9 x Rp2.400.000,00 =Rp21.600.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja: 6 x Rp2.400.000,00 =Rp14.400.000,00
- Uang Penggantian Hak: 1 x Rp2.400.000,00 =Rp2.400.000,00
- Upah Proses: 6 x Rp2.400.000,00 =Rp14.400.000,00
- Gaji yang belum dibayarkan 5 X Rp2.400.000,00 =Rp12.000.000,00
- Hendrik Herman Parerung,
- Uang Pesangon: 1 x 9 x Rp5.300.000,00 =Rp47.700.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja:5 x Rp5.300.000,00=Rp26.500.000,00
- Uang Penggantian Hak: 1 x Rp5.300.000,00 =Rp5.300.000,00
- Upah Proses : 6 x Rp5.300.000,00 =Rp31.800.000,00
- Gaji yang belum dibayarkan
- Maman,
- Uang Pesangon : 1 x 9 x Rp3.300.000,00 = Rp29.700.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja :5x Rp3.300.000,00 =Rp16.500,000,00
- Uang Penggantian Hak :1 x Rp3.300.000,00 =Rp3.300.000,00
- Upah Proses : 6 x Rp3.300.000,00 =Rp19.800.00,00
- Gaji yang belum dibayarkan
- Mustofa,
- Uang Pesangon : 1 x 9 x Rp2.000.000,00 =Rp18.000.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja : 5 x Rp2.000.000,00=Rp10.000.000,00
- Uang Penggantian Hak: 1 x Rp2.000.000,00 =Rp2.000.000,00
- Upah Proses : 6 x Rp2.000.000,00 =Rp12.000.000,00
- Gaji yang belum dibayarkan
- Sugiono,
- Uang Pesangon : 1 x 9 x Rp2.650.000,00 =Rp23.850.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja : 4 x Rp2.650.000,00=Rp10.600.000,00
- Uang Penggantian Hak : 1 x Rp2.650.000,00 =Rp2.650.000,00
- Upah Proses : 6 x Rp2.650.000,00 =Rp15.900.000,00
- Gaji yang belum dibayarkan
- Syarifuddin,
- Uang Pesangon : 1 x 9 x Rp1.700.000,00 =Rp15.300.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja : 4x Rp1.700.000,00 =Rp6.800.000,00
- Uang Penggantian Hak: 1 x Rp1.700.000,00 =Rp1.700.000,00
- Upah Proses : 6 x Rp1.700.000,00 =Rp10.200.000,00
- Gaji yang belum dibayarkan
- Jusman,
- Uang Pesangon : 1 x 8 x Rp3.400.000,00 =Rp27.200.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja : 3x Rp3.400.000,00 =Rp10.200.000,00
- Uang Penggantian Hak : 1 x Rp3.400.000,00 =Rp3.400.000,00
- Upah Proses : 6 x Rp3.400.000,00 =Rp20.400.000,00
- Gaji yang beelum dibayarkan
- Arman,
- Uang Pesangon : 1 x 8 x Rp2.800.000,00 =Rp22.400.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja: 3xRp2.800.000,00 =Rp8.400.000,00
- Uang Penggantian Hak : 1 x Rp2.800.000,00 =Rp2.800.000,00
- Upah Proses : 6 x Rp2.800.000,00 =Rp16.800.000,00
- Gaji yang belum dibayarkan
- Aqbar,
- Uang Pesangon : 1 x 9 x Rp1.800.000,00 =Rp16.200.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja: 6x Rp1.800.000,00 =Rp10.800,000,00
- Uang Penggantian Hak :1 x Rp1.800.000,00 =Rp1.800.000,00
- Upah Proses : 6 x Rp1.800.000,00 =Rp10.800.000,00
- Upah yang belum dibayarkan
- Diman,
- Uang Pesangon : 1 x 6 x Rp1.550.000,00 =Rp9.300.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja: 2x Rp1.550.000,00 =Rp3.100.000,00
- Uang Penggantian Hak: 1 x Rp1.550.000,00 =Rp1.550.000,00
- Upah Proses : 6 x Rp1.550.000,00 =Rp9.300.000,00
- Gaji yang belum dibayarkan Upah
- Lismon,
- Uang Pesangon : 1 x 5 x Rp1.550.000,00 =Rp7.750.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja :2x Rp1.550.000,00 =Rp3.100.000,00
- Uang Penggantian Hak:1 x Rp1.550.000,00 =Rp1.550.000,00
- Upah Proses :6 x Rp1.550.000,00 =Rp9.300.000,00
- Gaji yang belum dibayarkan Upah
- Yunus,
- Uang Pesangon : 1 x 4 x Rp1.600.000,00 =Rp6.400.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja: 2xRp1.600.000,00 =Rp3.200.000,00
- Uang Penggantian Hak: 1 x Rp1.600.000,00 =Rp1.600.000,00
- Upah Proses : 6 x Rp1.600.000,00 =Rp9.600.000,00
- Gaji yang belum dibayarkan Upah
- Imam,
- Uang Pesangon : 1 x 3 x Rp1.600.000,00 =Rp4.800.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja =Rp-----------------
- Uang Penggantian Hak:1 x Rp1.600.000,00 =Rp1.600.000,00
- Upah Proses : 6 x Rp1.600.000,00 =Rp9.600.000,00
- Gaji yang belum dibayarkan Upah
- Judi Sorongan
- Uang Pesangon : 1 x 3 x Rp1.500.00,00 =Rp4.500.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja =Rp?????..
- Uang Penggantian Hak : 1 x Rp1.500.000,00 =Rp1.500.000,00
- Upah Proses : 6 x Rp1.500.000,00 =Rp9.000.000,00
- Gaji yang belum dibayarkan Upah 5 X Rp1.500.000,00=Rp7.500.000,00
- Reni Anggraeni
- Uang Pesangon : 1 x 3 x Rp2.100.000,00 =Rp6.300.000,00
- Uang Penghargaan masa Kerja =Rp?????..
- Uang Penggantian Hak:1 x Rp2.100.000,00 =Rp2.100.000,00
- Upah Proses : 6 x Rp2.100.000,00 =Rp12.600.000,00
- Gaji yang belum dibayarkan 5 X Rp2.100.000,00 =Rp10.500.000,00
- Hamida,
- Uang Pesangon : 1 x 9 x Rp1.700.000,00 =Rp15.300.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja: 5 x Rp1.700.000,00 =Rp8.500.000,00
- Uang Penggantian Hak : 1 x Rp1.700.000,00 =Rp1.700.000,00
- Upah Proses : 6 x Rp1.700.000,00 =Rp10.200.000,00
- Gaji yang belum dibayarkan Upah
- Amri,
- Uang Pesangon : 1 x 9 x Rp838.000,00 =Rp7.542.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja: 5 x Rp838.000,00 =Rp4.190.000,00
- Uang Penggantian Hak : 1 x Rp838.000,00 =Rp838.000,00
- Upah Proses : 6 x Rp838.000,00 =Rp5.028.000,00
- Gaji yang belum dibayarkan Upah
- Rusdin
- Uang Pesangon : 1 x 6 x Rp2.050.000,00 =Rp12.300.000,00
- Uang Penghargaan Masa Kerja:2 x Rp2.050.000,00=Rp4.100.000,00
- Uang Penggantian Hak: 1 x Rp2.050.000,00 =Rp2.050.000,00
- Upah Proses : 6 x Rp2.050.000,00 =Rp12.300.000,00
- Gaji yang belum dibayarkan Upah
- Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp172.000,00 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah);
Putusan PN JAYAPURA Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jap |
|
Nomor | 6/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 23 Februari 2024 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zaka Talpatty |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Paulus Raiwaki, Sebr Hakim Anggota Yance Pakaila |
Panitera | Panitera Pengganti Sari Fanni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dalam Eksepsi Dalam PokokPerkara Jumlah =Rp160.600.000,00 (seratus enam puluh juta enam ratus ribu rupiah) Jumlah =Rp69.850.000,00 (enam puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh rupiah) Jumlah =Rp102.600.000,00 (seratus dua juta enam ratus ribu rupiah) Jumlah =Rp64.800.000,00 (enam puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah) 5 bulan x Rp5.300.000,00=Rp26.500.000,00 Jumlah =Rp137.800.000,00 (seratus tiga puluh tujuh juta delapan ratus rupiah) 5 bulan X Rp3.300.000,00 =Rp16.500.000,00 Jumlah =Rp85.800.000,00 (delapan puluh lima juta delapan ratus rupiah) 5 bulan X Rp2.000.000,00 =Rp10.000.000,00 Jumlah =Rp52.000.000,00 (lima puluh dua juta rupiah) 5 bulan X Rp2.650.000,000=Rp13.250.000,00 Jumlah =Rp66.250.000,00 (enam puluh enam juta dua ratus lima puluh rupiah) 5 bulan X Rp1.700.000,00 =Rp8.500.000,00 Jumlah =Rp42.500.000,00 (empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) 5 bulan X Rp3.400.000,00=Rp17.000.000,00 Jumlah =Rp78.200.000,00 (tujuh puluh delapan juta dua ratus ribu rupiah) 5 X Rp2.800.000,00=Rp14.000.000,00 Jumlah =Rp64.400.000,00 5 bulan X Rp1.800.000,00 =Rp9.000.000,00 Jumlah =Rp48.600.000,00 (empat puluh delapan juta enam ratus ribu rupiah) 5 X Rp1.550.000,00=Rp7.750.000,00 Jumlah =Rp31.000.000,00 (tiga puluh satu juta rupiah) 5 X Rp1.550.000,00=Rp7.750.000,00 Jumlah =Rp29.450.000,00 (dua puluh sembilan juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) 5 X Rp1.600.000,00=Rp8.000.000,00 Jumlah =Rp28.800.000,00 (dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah) 5 X Rp1.600.000,00 =Rp8.000.000,00 Jumlah =Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) Jumlah =Rp.22.500.000,00 (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) Jumlah =Rp31.500.000,00 (tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) 5 X Rp1.700.000,00=Rp8.500.000,00 Jumlah =Rp44.200.000,00 (empat puluh empat juta dua ratus ribu rupiah) 5 X Rp838.000,00 =Rp4.190.000,00 Jumlah Rp21.788.000,00 (dua puluh satu juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) 5 X Rp2.050.000,00 =Rp12.250.000,00 Jumlah =Rp43.000.000,00 (empat puluh tiga juta rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 21 Mei 2024 |
Tanggal Dibacakan | 21 Mei 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada