Putusan PN SAMARINDA Nomor 124/Pdt.G/2018/PN Smr |
|
Nomor | 124/Pdt.G/2018/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 5 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Joni Kondolele |
Hakim Anggota | R. Yoes Hartyarso, Mh Edy Toto Purba |
Panitera | Dwi Febry Herwanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI: Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan Verstek; Menyatakan menurut hukum, bahwa Jual Beli antara Tergugat. I dengan Tergugat. II maupun Jual Beli antara Tergugat. I dengan Penggugat terhadap tanah yang terletak di Jln. A.W. Syahrani Gang 17, RT. 011, Kel. Gunung Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Prov. Kalimantan Timur, dengan Ukuran Panjang 20 Meter dan Lebar 12 Meter atau luas 240 M2, Sertifikat Hak Milik No. 1175, Kelurahan Air Putih, tanggal 3 Juli 1986 an. Tergugat. II dengan batas ? batas tanah adalah : Barat berbatasan dengan : Tanah Hak (dahulu) sekarang Mulyono Timur berbatasan dengan : Tanah Hak (dahulu) sekarang Margi Utara berbatasan dengan : Jalan Kaplingan (dahulu) sekarang Gang 17 Selatan berbatasan dengan: Tanah Hak (dahulu) sekarang H. Udinsesuai Kwitansi pembelian Tergugat. I dari Tergugat. II tanggal 6 Juli 2003 dan Pembelian Penggugat dari Muslich Tergugat. I tanggal 4 Oktober2006, adalah sah dan berharga. Menyatakan menurut hukum, bahwa tanah yang terletak di Jln. A.W. Syahrani Gang 17, RT. 011, Kel. Gunung Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Prov. Kalimantan Timur, dengan Ukuran Panjang 20 Meter dan Lebar 12 Meter atau luas 240 M2, Sertifikat Hak Milik No. 1175, Kelurahan Air Putih, tanggal 3 Juli 1986 atas nama Tergugat. II dengan batas ? batas tanah adalah : Barat berbatasan dengan : Tanah Hak (dahulu) sekarang Mulyono Timur berbatasan dengan : Tanah Hak (dahulu) sekarang Margi Utara berbatasan dengan : Jalan Kaplingan (dahulu) sekarang Gang 17 Selatan berbatasan dengan: Tanah Hak (dahulu) sekarang H. Udinadalah sah dan berharga milik Penggugat. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap Putusan ini dan melakukan pencatatan balik nama Sertifikat Hak Milik No. 1175, Kelurahan Air Putih, tanggal 3 Juli 1986 an. Tergugat. II dari nama Tergugat. II ke Penggugat Menghukum Tergugat. I dan Tergugat. II untuk mentaati putusan ini Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.331.500,00 (satu juta tiga ratus tiga puluh satu ribu lima ratus rupiah) yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 124/Pdt.G/2018/PN_Smr.zip
- Download PDF
- 124/Pdt.G/2018/PN_Smr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 124/Pdt.G/2018/PN Smr
Statistik1917