- Menyatakan TerdakwaI Sheila Dewi Destiono Als Sheila Anak Perempuan Dari Tionotersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwaI Sheila Dewi Destiono Als Sheila Anak Perempuan Dari Tionooleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 10 (Sepuluh) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwaI Sheila Dewi Destiono Als Sheila Anak Perempuan Dari Tionodikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwaI Sheila Dewi Destiono Als Sheila Anak Perempuan Dari Tionotetap berada dalam Tahanan;
- MenyatakanTerdakwaIIErna Humaira Als. Ernawati Binti Abdullah Setiaditersebut diatas, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimanadidakwakandalam dakwaanalternatif pertama, dakwaan alternatif kedua serta dakwaan alternatif ketiga penuntut umum;
- MembebaskanTerdakwaIIErna Humaira Als. Ernawati Binti Abdullah Setiadioleh karena itudari semuadakwaan Penuntut Umum;
- MemerintahkanTerdakwaIIErna Humaira Als. Ernawati Binti Abdullah Setiadidibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hakTerdakwaIIErna Humaira Als. Ernawati Binti Abdullah Setiadidalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) sertifikat Tanda Bukti Hak Milik Nomor 1041 tahun 2014 dengan nama pemegang hak adalah ERNAWATI;
- 1 (satu) sertifikat Tanda Bukti Hak Milik nomor 1036 tahun 2014 dengan nama pemegang hak adalah ERNAWATI;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 1 November 2018 dengan isi Telah terima dari BU YASMIN, Uang sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) untuk pembayaran pinjaman sementara sejumlah 225.000.000 akan dibayar sebelum tgl 15 November 2018 dan 75.000.000 selama 2 bulan sesudah tgl 15 November 2018 yang ditandatangani oleh SHEILA DEWI DESTIONO dan ERNAWATI;
- 1 (satu) sertifikat Tanda Bukti Hak Milik nomor 03093 tahun 2013 dengan nama pemegang hak adalah SHEILA DEWI DESTIONO;
- 1 (satu) sertifikat Tanda Bukti Hak Milik nomor 03092 tahun 2013 dengan nama pemegang hak adalah SHEILA DEWI DEST/ONO;
- 1 (satu) sertifikat Tanda Bukti Hak Milik nomor 03080 tahun 2012 dengan nama pemegang hak adalah SUSILAWATI;
- 1 (satu) sertifikat Tanda Bukti Hak Milik nomor 2850 tahun 2012 dengan nama pemegang hak adalah ALI AMSAR HARAHAP;
- 1(s atu) lembar Cek No. N 076413, Ketapang 27-12-2018 Rekening 7004010901 Atas Penyerahan Cek Ini Dibayarkan Kepada Roy Indra Dolok Saribu Uang Sejumlah Rp. 200.000.000; (Dua Ratus Juta Rupiah);
Putusan PN KETAPANG Nomor 290/Pid.B/2019/PN Ktp |
|
Nomor | 290/Pid.B/2019/PN Ktp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 30 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KETAPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wahyuni Prasetyaningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ersin, Br Hakim Anggota Hendra Kusuma Wardana |
Panitera | Panitera Pengganti: Sediyan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepadaTerdakwaIIErna Humaira Als. Ernawati Binti Abdullah Setiadisebagai orang yang berhak; Dikembalikan kepadasaksi korbanEmmy Br. Sirait; 10.Menetapkan agarTerdakwaI Sheila Dewi Destiono Als Sheila Anak Perempuan Dari Tionodibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (Dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 290/Pid.B/2019/PN Ktp
Statistik500