- Menyatakan Terdakwa Harizal Dollianto, S.Pd alias bang Dol bin Abdul Samad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit laptop merk HP type 240 G7 Nomor : SN#5CG9207PCP warna abu-abu;
- 1 (satu) unit pengecas laptop merk HP type 240 G7 warna hitam;
- 1 (satu) buah tas laptop warna hitam;
- 1 (satu) unit Laptop merk HP warna abu-abu Nomor : SN#5CG92089XP;
- 1 (satu) unit pengecas Laptop merk HP warna hitam;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA / A1F02N37M1 warna hitam No. Pol : KB 6594 IN, No. Rangka : MH1JM5116LK542526, No. Mesin : JM51E-1542165 tahun rakitan 2020;
- 1 (satu) buah kunci motor Honda warna hitam;
- 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) atas nama SYAHMAN dengan identitas kendaraan Honda warna hitam No. Pol : KB 6594 IN, No. Rangka : MH1JM5116LK542526, No. Mesin : JM51E-1542165 tahun rakitan 2020;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN KETAPANG Nomor 55/Pid.B/2021/PN Ktp |
|
Nomor | 55/Pid.B/2021/PN Ktp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KETAPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wasis Priyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ika Ratna Utami, Br Hakim Anggota Dhimas Nugroho Priyosukamto |
Panitera | Panitera Pengganti: Imi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan Kepada Sekola Smpn 1 Pulau Maya Atas Nama Kepala Sekolah; Dikembalikan Kepada Terdakwa; |
Tanggal Musyawarah | 22 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 55/Pid.B/2021/PN Ktp
Statistik430