- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (Lima Ribu Rupiah);
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 328/Pid.Sus/2021/PN Mre |
|
Nomor | 328/Pid.Sus/2021/PN Mre |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA ENIM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Elvin Adrian |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arpisol, Br Hakim Anggota Provita Justisia |
Panitera | Panitera Pengganti: Alexander Pratama Hutajulu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan TerdakwaRendy Aftian Bin Subandi Wijaya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Menguasai Dan Memiliki Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman?sebagaimana dalam dakwaan kedua; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (Dua) Tahun dandenda sebesarRp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama3 (Tiga) Bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan agar barang bukti berupa: - 3 (tiga) kantong paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,49 (satu koma empat puluh sembilan) gram yang dibungkus dengan kantong plastik klip bening transparan ; - 1 (satu) buah bong; - 1 (satu) bal plastik klip bening; - 1 (satu) buah pirek kaca; - 1 (satu) buah timbangan merk pocket scale warna htam; - 1 (satu) buah dompet warna kacamata warna hitam bertuliskan X6; - 1 (satu) unit Hp Samsung Galaxy A6+ warna Hitam; - 1 (satu) buah plastik asoy warna Hitam;; Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 328/Pid.Sus/2021/PN_Mre.zip
- Download PDF
- 328/Pid.Sus/2021/PN_Mre.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 328/Pid.Sus/2021/PN Mre
Statistik83