- 1 (satu) Unit mobil Toyota Avanza warna putih Nopol : KT 1737 ZZ Nosin 2NRF595944 No.Rangka :
- 2 (dua) buah Brangkas warna hitam merek KRISBOW;
- 1 (satu) buah FLASHDISK yang berisi rekaman CCTV Tempat Kejadian Perekara di kantor PT SHUNLI ANEKA FOOD.
- 1 (dua) buah Brangkas ICHIBAN MADE IN JAPAN;
- Uang Tunai sejumlah Rp 19.000.000;
- Uang Rp 2.907.000,- (dua juta Sembilan ratus tujuh ribu rupiah);
- Uang Tunai sejumlah Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu);
- Jumlah uang seluruhnya Rp.22.157.000,-(duapuluh dua juta seratus limpuluh tujuh ribu rupiah)
- Uang Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
- Uang Rp.12.157.000,- (duabelas juta seratus limapuluh tujuh ribu rupiah)
- 2 (dua) Unit Linggis warna merah;
- 2 (dua) buah Obeng Mini warna gagang kuning merek TEKIRO;
- 1 (satu) unit Obeng gagang warna kuning;
- Celana panjang warna coklat, Baju kaos warna hitam dan ikat pinggang;
- Celana Jeans warna biru, baju warna merah bata;
- Baju kemeja warna coklat garis-garis;
- 1 (satu) unit Handphone OPPO A15 IMEI 1 : 8675030558293015 IMEI 2 867503058293007 beserta dengan kotaknya;
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 244/Pid.B/2021/PN Bpp |
|
Nomor | 244/Pid.B/2021/PN Bpp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arif Wisaksono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota S. Pujiono, Hakim Anggota Surya Laksemana |
Panitera | Panitera Pengganti Muhammad Amir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa I MUHAMMAD YUSUP Bin MUHAMMAD AKID (Alm), terdakwa II ILYAS Bin DUDDING dan terdakwa III JAMAL Bin UTENG (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan? ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: MHKM5FA4JHK026769; Dikembalikan kepada Saksi AGUS SURONO. Dikembalikan kepada PT. Shunuli Aneka Food melalui Saksi ERLIMISNAWATI. Dikembalikan kepada PT. Halmahera Indoserv melalui Saksi ABDUL WAHAB Bin DARWIS HANONG; Dikembalikan kepada PT. Halmahera Indoserv melalui Saksi ABDUL WAHAB Bin DARWIS HANONG; Dikembalikan kepada PT. Shunuli Aneka Food melalui Saksi ERLIMISNAWATI. Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 244/Pid.B/2021/PN_Bpp.zip
- Download PDF
- 244/Pid.B/2021/PN_Bpp.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 244/Pid.B/2021/PN Bpp
Statistik2520