- Menolak ekspsi ParaTergugat (Tergugat I, Tergugat II) dan Turut Tergugat V untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan syah dan berharga seluruh surat surat bukti milik Penggugat;
- Menyatakan sebagai hukum (verklaard voor recht) tanah perwatasan seluas 5.087 M2 (lima ribu delapan puluh tujuh meter persegi) sesuai dengan Sertifikat hak Milik Nomor 376/Kelurahan Gunung Samarinda adalah milik Penggugat;
- Menyatakan sebagai hukum (verklaard voor recht) bahwa Para Tergugat (Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III) telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige daad) dengan segala akibat hukumnya;
- Membatalkan Surat Kuasa Menjual Nomor 23 yang dibuat dan ditandatangani di kantor Turut Tergugat I pada tanggai 17 November 2014:
- Membatalkan Surat Kuasa Menjual Nomor 08 yang dibuat dan ditandatangani di kantor Turut Tergugat II pada tanggal 19 Maret 2015 :
- Membatalkan Akta Jual Beli Nomor 166 yang dibuat dan ditandatangani di Kantor Turut Tergugat IIl;
- Mememerintahkan Turut Tergugat IV ( Koperasi Mitra Sejati Cabang Balaikpapan) untuk segera mengajukan penghapusan /meroya Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor : 399/2015 antara Tergugat I dan Turut Tergugat IV kepada Turut Tergugat V dalam hal ini Kantor Pertanahan nasional Kota Balikpapan;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat V , untuk mengembalikan dan memulihkan kembali Hak Penggugat atas Sertifikat Hak Milik Nomor : 376/Keiurahan Gunung Samarinda dan memproses baliknama dari Tergugat I (TANG DEKY SUGIANTO) menjadi atas nama Penggugat (SALiM LAYS);
- Menghukum Para Turut Tergugat (Turut Tegugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV dan Turut Tergugat V) untuk tunduk dan Patuh pada Putusan ini;
- Menghukum Para Tergugat (Tergugat I, Tergugat II dan tergugat III) untuk membayar secara tanggung renteng 0ngkos perkara yang timbul dalam perkara ini yang ditetapkan sebesar Rp. 2.440.000,- (dua juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) ;
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 199/Pdt.G/2020/PN Bpp |
|
Nomor | 199/Pdt.G/2020/PN Bpp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuasutarmo |
Hakim Anggota | Hakim Anggotaverra Lynda Lihawa, Br Hakim Anggotarusdhiana Andayani |
Panitera | Panitera Pengganti: Noor Partiansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: TENTANG EKSEPSI: TENTANG POKOK PERKARA: |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 199/Pdt.G/2020/PN_Bpp.zip
- Download PDF
- 199/Pdt.G/2020/PN_Bpp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 199/Pdt.G/2020/PN Bpp
Statistik4949