- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum(PMH)
- Menyatakan Pembayaran yang dilakukan oleh Para Penggugat sah dan mengikat secara hkum atas kepemilikan sertifikat atas nama Tergugat;
- Menyatakan Para Penggugat sebagai Pembeli yang beritikad baik;
- Memerintahkan kepada PT Bank BTN Cabang Kota Bekasi untuk memberikan sertifikat atas tanah dan bangunan atas nama Tergugat kepada Para Penggugat;
- Memerintahkan kepada Para Penggugat untuk segera memproses balik nama Sertifikat Ha katas tanah dan bangunan atas nama Tergugat berubah menjadi atas nama Para Penggugat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi;
- Memerintahkan Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi untuk dapat menerima proses permohonan balik nama atas tanah dan bangunan atas nama Tergugat berubah menjadi atas nama Para Penggugat;
- Menyatakan secara hokum Tergugat bukan sebagai pemilik sertifikat;
- Menghukum kepada Para Turut Tergugat untuk tunduk dan taat atas putusan ini;
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar ongkos yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 1.928.500,- (satu juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 581/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 581/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 29 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Rudi Kindarto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Maskur, Br Hakim Anggota Togi Pardede |
Panitera | Panitera Pengganti Albert Costan Immanuel Simamora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI Menyatakan eksepsi pihak Tergugat tidak dapat diterima; DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 581/Pdt.G/2021/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 581/Pdt.G/2021/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 581/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr
Statistik5471