- Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menyatakan barang bukti:
- Penetapan Pengadilan Nomor 1580/Pen.Per.Sit/2018/PN.Jkt-Sel tanggal 03 Juli 2018
- Disita dari Andi Lutfi Pataray,, berdasarkan PRIN-50.SITA/PJ.052/2018 tanggal 17 Mei 2018
- Fotokopi Buku Tabungan Bank Mandiri Nomor Rekening 125-00-5502222-2 sebanayk 11 lembar;
- Fotokopi Print Out Email andipetronersia_pataray@yahoo.co.id dan lampirannya sebanyak 29 lembar.
- Disita dari Chairus Soleh, berdasarkan PRIN-51.SITA/PJ.052/2018 tanggal 17 Mei 2018
- Disita dari Andi Lutfi Pataray,, berdasarkan PRIN-50.SITA/PJ.052/2018 tanggal 17 Mei 2018
- Faktur Pajak Nomor 010.002-14.07072715 Tanggal 05 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.002-14.07072716 Tanggal 13 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.002-14.07679166 Tanggal 05 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.002-14.07679167 Tanggal 14 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.27845110 Tanggal 03 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.000-14.21787487 Tanggal 02 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.82447615 Tanggal 02 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.04765544 Tanggal 02 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.82447616 Tanggal 09 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.21787488 Tanggal 07 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.002-14.07073850 Tanggal 05 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.002-14.07707675 Tanggal 03 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.34734774 Tanggal 03 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.000-14.21787489 Tanggal 17 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.04765546 Tanggal 17 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.27845119 Tanggal 16 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.002-14.07073851 Tanggal 12 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.002-14.07707676 Tanggal 10 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.27845117 Tanggal 09 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.34734775 Tanggal 09 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.52642228 Tanggal 06 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.52642229 Tanggal 13 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.52642230 Tanggal 16 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.43815203 Tanggal 16 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.57391784 Tanggal 07 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.57391785 Tanggal 10 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.57391786 Tanggal 13 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.57391787 Tanggal 16 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.52642227 Tanggal 02 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.43833786 Tanggal 08 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.43833787 Tanggal 10 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.43833788 Tanggal 12 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.43815200 Tanggal 06 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.43815201 Tanggal 08 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.43815202 Tanggal 14 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.82277087 Tanggal 17 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.82322488 Tanggal 06 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.82322489 Tanggal 10 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.82322490 Tanggal 13 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.43833785 Tanggal 07 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.82322491 Tanggal 17 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.82277084 Tanggal 06 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.82277085 Tanggal 08 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Faktur Pajak Nomor 010.001-14.82277086 Tanggal 12 Mei 2014 + Invoce + Surat Jalan sebanyak 4 lembar;
- Bukti Kas Keluar 24 Desember 2013 dan Memo Internal 18 Oktober 2013 sebanyak 3 lembar;
- Memo Intern No.448/MEMO/HG-KEU/V/2014 tgl 30 Mei 2014 sebanyak 3 lembar
- Memo Intern No.449/MEMO/HG-KEU/V/2014 tgl 30 Mei 2014 dan fotokopi cek Bank Mandiri Nomor FS 818533 tgl 30 Mei 2014 sebanyak 2 lembar;
- fotokopi cek Bank Mandiri Nomor FS 818529 tgl 26 Mei 2014 sebanyak 1 lembar;
- Memo Intern No.621/MEMO/HG-KEU/VII/2014 tgl 25 Juli 2014 , bukti setor Bank Mandiri ke Andi Lutfi Pataray, tgl 25 Juli 2014, fotokopi cek nomor GF 013106 tgl 25 Juli 2014 sebanyak 11 lembar;
- Memo Intern No.619/MEMO/HG-KEU/VII/2014 tgl 24 Juli 2014 dan fotokopi cek nomor GF 013105 tgl 24 Juli 2014 sebanyak 10 lembar;
- Bukti Bank Keluar tgl 6 Maret 2014, Memo Intern Nomor 126/MEMO/HG-KEU/III/2014 tgl 6 Maret 2014, Formulir Kiriman Uang Bank BNI ke Andi Lutfi Pataray,, fotokopi cek nomor CL477576 sebanyak 15 lembar;
- Bukti Bank Keluar tgl 20 Februari 2014, Memo Intern 091/MEMO/HG-KEU/II/2014 tgl 20 Februari 2014, Formulir Kiriman Uang Bank BNI ke Andi Lutfi Pataray,, fotokopi cek nomor CG 5120005 sebanyak 10 lembar;
- BUkti Bank Keluar tgl 12 Februari 2014, Memo Intern 077/MEMO/HG-KEU/II/2014 tgl 12 Februari 2014, Formulir Kiriman Uang Bank BNI ke Andi Lutfi Pataray, fotokopi cek nomor CG 508840 sebanyak 6 lembar;
- BUkti Bank Keluar tgl 05 Februari 2014, Memo Intern 063/MEMO/HG-KEU/II/2014 tgl 05 Februari 2014, Formulir Kiriman Uang Bank BNI ke Andi Lutfi Pataray,, fotokopi cek nomor BH 077359 sebanyak 6 lembar;
- Bukti Bank Keluar tgl 24 Januari 2014, Memo Intern 038/MEMO/HG-KEU/I/2014 tgl 23 Januari 2014, Formulir Kiriman Uang Bank BNI ke Andi Lutfi Pataray, fotokopi cek nomor CG 511993 sebanyak 11 lembar;
- Fotokopi SPT Masa PPN PT Andoyo Tofan Nugraha Abadi Masa Januari s.d Desember Tahun 2013 sebanyak 1 Set;
- Laporan Auditor Independen KAP NOOR SALIM, NURSEHAN dan SINARAHARDJA Tahun 2013 dan 2014 sebanyak 2 Set;
- Fotokopi SIUP, TDP, Surat Keterangan Terdaftar, Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Surat Keterangan Domisili Perusahaan sebanyak 1 Set;
- Fotokopi Akta Notaris Sri Agustina, SH Nomor 04 tanggal 27 Mei 2008 tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT Andoyo Tofan Nugraha ABADI sebanyak 1 Set;
- Fotokopi Akta Notaris Bambang Heryanto, SH Nomor 04 tanggal 22 Januari 2009 tentang pernyataan Keputusan Rapat PT Andoyo Tofan Nugraha Abadi sebanyak 1 Set;
- Fotokopi Akta Notaris Sri Agustina, SH Nomor 21 tanggal 28 Oktober 2011 tentang Penjualan dan Pembelian Saham sebanyak 1 Set;
- Fotokopi Akta Notaris Primarini Haryanti, SH Nomor 01 tanggal 03 Juni 2013 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Andoyo Tofan Nugraha Abadi sebanyak 1 Set.
- Disita dari Listyo Prabantoro B, berdasarkan PRIN-53.SITA/PJ.052/2018 tanggal 23 Mei 2018
- Fotokopi Print Out Email tyo_fajri@yahoo.com dan lampirannya sebanyak 9 lembar
- Disita dari Indriyanto Wahyu Catur Wibowo, berdasarkan PRIN-54.SITA/PJ.052/2018 tanggal 24 Mei 2018
- Print Out SIDJP SPT Masa PPN Masa Juni 2014 PT Hude Trindo Niaga Bahari sebanyak 7 lembar.
- Disita dari Indriyanto Wahyu Catur Wibowo, berdasarkan PRIN-54.SITA/PJ.052/2018 tanggal 24 Mei 2018
- Disita dari Alamsyah, berdasarkan PRIN-55.SITA/PJ.052/2018 tanggal 24 Mei 2018
- Fotokopi Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak PT Petrolane dan lampirannya sebanyak 1 set
- Fotokopi Akta Notaris Bagus Nugraha Kusuma Wardhana, S.H., M.H No.1 Tanggal 6 Juni 2014 Tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT PETROLANE sebanyak 1 set
- Fotokopi Akta Notaris Wahyu Indriani Saptyaningsih, SH. No.4 Tanggal 1 Oktober 2010 Tentang Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT PETROLANE sebanyak 1 set
- Fotokopi Akta Notaris Nurnadia Tadjoedin, S.H. No.13 Tanggal 25 Januari 2006 Tentang Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT PETROLANE sebanyak 1 set
- Print Out SIDJP Detil Pelaporan PT Petrolane Tahun 2013 sebanyak 2 lembar
- Disita dari Joseph Stepens Sinaga berdasarkan, PRIN-56.SITA/PJ.052/2018 tanggal 24 Mei 2018
- Print Out SIDJP SPT Masa PPN Masa Maret s.d Desember 2013 PT Andoyo Tofan Nugraha Abadi sebanyak 1 set
- Print Out SIDJP SPT Masa PPN Masa Januari s.d Desember 2014 PT Andoyo Tofan Nugraha Abadi sebanyak 1 set
- Fotokopi SPT Masa PPN Masa Mei s.d Desember 2013 dan Masa Maret 2014 sebanyak 1 set
- Fotokopi Surat Pengukuhan Kena Pajak PT Andoyo Tofan Nugraha Abadi dan lampirannya sebanyak 1 set
- Penetapan Pengadilan Nomor Nomor 885/Pen.Bid/2018/PN Bdg tanggal 29 Juni 2018
- Disita dari Abdul Chalid, berdasarkan PRIN-57 SITA/PJ.052/2016 tanggal 30 Mei 2018 berupa Fotocopi buku catatan marketing faktur sebanyak 58 lembar
- Barang bukti berupa sejumlah uang sebanyak,
- Uang sebesar Rp. 20.000.000,- (duapuluh juta rupiah), yang disetorkan tanggal 18 Oktober 2018;
- Uang sebesar Rp. 20.000.000,- (duapuluh juta rupiah), yang disetorkan tanggal 08 November 2018
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 400/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 400/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perpajakan |
Kata Kunci | Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajak |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 11 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Toetik Ernawati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Slamet Widodo, Hakim Anggota Yuli Effendi |
Panitera | Panitera Pengganti: Juhri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan terdakwa IHMAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya secara berlanjut sebagaimana dalam surat dakwaan Pertama. 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ihmar dengan pidana penjara selama: 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar 2 (dua) X nilai faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (TBTS) yang digunakan yaitu senilai sebesar Rp.5.626.701.647,00 (lima milyar enam ratus dua puluh enam juta tujuh ratus satu ribu enam ratus empat puluh tujuh rupiah) = Rp 11.253.403.294,00 (sebelas milyar dua ratus lima puluh tiga juta empat ratus tiga ribu dua ratus sembilan puluh empat rupiah) dikurangi Rp.40.000.000,00,-(empat puluh juta rupiah) = Rp. 11.213.403,00,- (sebelas milyar dua ratus tiga belas juta empat ratus tiga ribu dua ratus sembilan pulh empat rupiah), dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar denda paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan kemudian di lelang untuk membayar denda. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka terdakwa dijatuhkan hukuman penjara pengganti denda selama 1 (satu ) tahun 3 (tiga) bulan Barang bukti berupa surat-surat tersebut diatas tetap terlampir dalam berkas perkara. Dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengurang denda yang harus dibayar oleh terdakwa; 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 1 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 1 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 400/Pid.Sus/2023/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 400/Pid.Sus/2023/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
-
Lainnya : 400/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Utr
Statistik1313