- Menyatakan Terdakwa Supandi alias Gus Halim bin Abdul Karim tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???bersama-sama melakukan penipuan??? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SITUBONDO Nomor 102/Pid.B/2019/PN Sit |
|
Nomor | 102/Pid.B/2019/PN Sit |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SITUBONDO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Ketut Suarta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Ketut Darpawan, Br Hakim Anggota Dwi Elyarahma Sulistiyowati |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Retnaningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M e n g a d i l i - 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Feroza Nopol : S-0530-WI tahun 1996 warna biru metalik, Noka : 45642, Nosin : 9394662, STNK An. Sunardi, S.Pd., alamat Tempel RT. 02 RW. 01 Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. - 1 (satu) buah STNK mobil merk Daihatsu Feroza Nopol : S-0530-WI tahun 1996 alamat Tempet RT. 02 RW. 01 Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. - 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 26 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Supandi dan P. Evi. Dikembalikan kepada Terdakwa. - Struk/validasi transfer ATM BNI tertanggal 9 Juli 2019 dari rekening BNI atas nama Sawawi ke rekening BRI Nomor 621201021704535 atas nama Jumlatun sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). - Struk/validasi transfer ATM BNI tertanggal 16 Juli 2019 dari rekening BNI atas nama Sawawi ke rekening BRI Nomor 621201021704535 atas nama Jumlatun sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). - Struk/validasi transfer ATM BNI tertanggal 24 Juli 2019 dari rekening BNI atas nama Sawawi ke rekening BRI Nomor 621201021704535 atas nama Jumlatun sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). - Struk/validasi transfer ATM BNI tertanggal 24 Juli 2019 dari rekening BNI atas nama Sawawi ke rekening BRI Nomor 621201021704535 atas nama Jumlatun sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah). - Struk/validasi transfer ATM BNI tertanggal 26 Juli 2019 dari rekening BNI atas nama Sawawi ke rekening BRI Nomor 621201021704535 atas nama Jumlatun sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah). - Struk/validasi transfer ATM BNI tertanggal 26 Juli 2019 dari rekening BNI atas nama Sawawi ke rekening BRI Nomor 621201021704535 atas nama Jumlatun sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). - 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes warna biru dengan identitas: Kantor BRI : 6212 BRI Unit Jenggawah No. Rekening : 6212-01-021704-53-5 Nama : Jumlatun Alamat : Dusun Krajan Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. No Seri : 117930659. Dikembalikan kepada Penuntut Umum. |
Tanggal Musyawarah | 21 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 21 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 102/Pid.B/2019/PN Sit
Statistik190