- Menyatakan Terdakwa I Abd Syukur, Terdakwa II Dian Darmawan, Terdakwa III Ahmad Sugiono, Terdakwa IV Masru?i dan Terdakwa V Misgiyanto terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta main judi di dekat jalan umum, sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari penguasa yang berwenang? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua.
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I Abd Syukur, Terdakwa II Dian Darmawan, Terdakwa III Ahmad Sugiono, Terdakwa IV Masru?i dan Terdakwa V Misgiyanto masing-masing dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I Abd Syukur, Terdakwa II Dian Darmawan, Terdakwa III Ahmad Sugiono, Terdakwa IV Masru?i dan Terdakwa V Misgiyanto dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa I Abd Syukur, Terdakwa II Dian Darmawan, Terdakwa III Ahmad Sugiono, Terdakwa IV Masru?i dan Terdakwa V Misgiyanto tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti :
- 2 (dua) set kartu remi.
- Uang tunai sebesar Rp. 36.000,- (tiga puluh enam ribu rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp. 45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp. 62.000,- (enam puluh dua puluh lima ribu rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp. 34.000,- (tiga puluh empat ribu rupiah).
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 284/Pid.B/2021/PN Byw |
|
Nomor | 284/Pid.B/2021/PN Byw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUWANGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Luluk Winarko |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yustisiana, Br Hakim Anggota Firlando |
Panitera | Panitera Pengganti: Dony Handono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan. Kesemuanya dirampas untuk negara 6.Membebani Terdakwa I Abd Syukur, Terdakwa II Dian Darmawan, Terdakwa III Ahmad Sugiono, Terdakwa IV Masru?i dan Terdakwa V Misgiyanto untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
|
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 284/Pid.B/2021/PN Byw
Statistik270