Putusan PN BEKASI Nomor 146/Pdt.G/2021/PN Bks |
|
Nomor | 146/Pdt.G/2021/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kadim |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sri Senaningsih, Hakim Anggota Sarah Louis S |
Panitera | Panitera Pengganti: Romaida Banjarnahor |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan patut tidak datang menghadap ke persidangan dan juga tidak mengirimkan wakilnya; 2. Menjatuhkan Putusan dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek); 3. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 4. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan secara agama Katholik, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3275-KW-30032017-0005 yang diterbikan pada tanggal 07 Juni 2017, untuk dinyatakan Putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ; 5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bekasi, agar Pegawai Kantor Catatan Sipil tersebut mencatat tentang perceraian dimaksud dalam Buku Register yang diperuntukan untuk itu dan menerbitkan Akta Cerai ; 6. Menetapkan anak yang bernama JOSEPHINE ZAPHIELLE SOUISA, Anak Pertama, Perempuan, Lahir di Jakarta pada tanggal 25 Oktober 2016, sebagaimana kutipan akta kelahiran nomor 3275 ? LT ? 15112017 - 0088 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Bekasi, tanggal 25 Oktober 2016 dalam pengasuhan dan pemeliharan Penggugat selaku Ibu kandungnya, tanpa mengurangi hak dan kewajiban Tergugat dalam pemeliharaan / memberi nafkah ; 7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditetapkan sebesar Rp485.500,00 (empatratus delapan puluh lima ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 146/Pdt.G/2021/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 146/Pdt.G/2021/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 146/Pdt.G/2021/PN Bks
Statistik32