- Menyatakan Terdakwa Rais Rismansyah Mahar als Rais Bin Diding Rosidin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 2 (dua) Tahun, 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang berupa :
- Uang tunai Rp. 1.650.000,- (Satu Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
- ;
- 1 (satu) lembar kartu ATM BRI No: 5221 8450 3493 5361;
- 2 (Dua) lembar bukti struk transfer ATM;
- Transfer senilai Rp. 452.345,- ( Empat Ratus Lima Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Lima Rupiah) dari Rekening BRI Saudara RAIS RISMANSYAH MAHAR ke Rekening BRI Saudara AHMAD ZULPAN dengan No. Rek: 470901019454535 tanggal 08-02-2021 jam: 18.32 WIB;
- Transfer senilai Rp.1.292.000,- (Satu Juta Dua ratus Sembilan puluh Dua Ribu Rupiah) dari Rekening BRI Saudara RAIS RISMANSYAH MAHAR ke Rekening BNI Saudari RATNA YUNITA dengan No. Rek: 9887330021193410 tanggal 08-02-2021 jam: 18.31 WIB;
Putusan PN BEKASI Nomor 262/Pid.B/2021/PN Bks |
|
Nomor | 262/Pid.B/2021/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sarah Louis S |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sri Senaningsih, Hakim Anggota Kadim |
Panitera | Panitera Pengganti: Romaida Banjarnahor |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengingat, ketentuan pasal 374 KUHPidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan lain yang bersangkutan dengan perkara ini ; M E N G A D I L I Dirampas untuk di musnakan 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 262/Pid.B/2021/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 262/Pid.B/2021/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 262/Pid.B/2021/PN Bks
Statistik2614