- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan Pemohon RATNA ERIDZA sebagai orang tua kandung dari anak Pemohon yang bernama PANDU UTOMO, Umur 27 tahun, jenis kelamin Laki-laki tempat tanggal lahir, Jakarta, 24 November 1993, dan DWI IMAMI SAMIAJI, Umur 17 tahun, Jenis kelamin Laki-laki tempat tanggal lahir, Jakarta, 23 Agustus 2003 ;
- Memberi ijin kepada Pemohon RATNA ERIDZA berdasarkan kekuasaan orang tua kandung, bertindak untuk mewakili anak Pemohon yang masih di bahawa umur bernama DWI IMAMI SAMIAJI, laki-laki lahir di Jakarta, tanggal 23 Agustus 2003 untuk menjual harta peninggalan suami Pemohon (Almarhum SUSWOKO) berupa :
- Sebidang tanah seluas 1.235 M2 (seribu dua ratus tiga puluh meter persegi) SPOP 32.16.081.007.003.0007 Persil No. / D.II Blok Kp. Cikuda Terletak di Kadumanggu, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta ;
- Sebidang tanah seluas 714 M2 (tujuh ratus empat belas meter persegi) terurai dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 01268/ Desa Cikaobandung atas nama Ratna Eridza, Pandu Utomo dan Dwi Imami Samiaji, terletak didesa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ;
- Sebidang tanah seluas 2.500 M2 (dua ribu lima ratus meter persegi) terurai dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 01258/ Desa Cikaobandung atas nama Ratna Eridza, Pandu Utomo dan Dwi Imami Samiaji, terletak didesa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ;
- Sebidang tanah seluas 2.389 M2 (dua ribu tiga ratus delapan puluh sembilan meter persegi) terurai dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 01260/ Desa Cikaobandung atas nama Ratna Eridza, Pandu Utomo dan Dwi Imami Samiaji, terletak didesa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ;
- Sebidang tanah seluas 914 M2 (sembilan ratus empat belas meter persegi) terurai dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 01267/ Desa Cikaobandung atas nama Ratna Eridza, Pandu Utomo dan Dwi Imami Samiaji, terletak didesa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ;
- Sebidang tanah seluas 951 M2 (sembilan ratus lima puluh satu meter persegi) terurai dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 01266/ Desa Cikaobandung atas nama Ratna Eridza, Pandu Utomo dan Dwi Imami Samiaji, terletak didesa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ;
- Sebidang tanah seluas1.400 M2 (seribu empat ratus meter persegi) terurai dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 01263/ Desa Cikaobandung atas nama Ratna Eridza, Pandu Utomo dan Dwi Imami Samiaji, terletak didesa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ;
- Sebidang tanah seluas 714 M2 (tujuh ratus empat belas meter persegi) terurai dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 01255/ Desa Cikaobandung atas nama Ratna Eridza, Pandu Utomo dan Dwi Imami Samiaji, terletak didesa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ;
- Sebidang tanah seluas 1.247 M2 (seribu dua ratus empat puluh tujuh meter persegi) terurai dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 01264/ Desa Cikaobandung atas nama Ratna Eridza, Pandu Utomo dan Dwi Imami Samiaji, terletak didesa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ;
- Sebidang tanah seluas 1.934 M2 (seribu sembilan ratus tiga puluh empat meter persegi) terurai dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 01257/ Desa Cikaobandung atas nama Ratna Eridza, Pandu Utomo dan Dwi Imami Samiaji, terletak didesa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ;
- Sebidang tanah seluas 2.450 M2 (dua ribu empat ratus lima puluh meter persegi) terurai dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 01256/ Desa Cikaobandung atas nama Ratna Eridza, Pandu Utomo dan Dwi Imami Samiaji, terletak didesa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ;
- Sebidang tanah seluas 2.500 M2 (dua ribu lima ratus meter persegi) terurai dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 01259/ Desa Cikaobandung atas nama Ratna Eridza, Pandu Utomo dan Dwi Imami Samiaji, terletak didesa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ;
- Sebidang tanah seluas 1.416 M2 (seribu empat ratus enam belas meter persegi) terurai dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 01261/ Desa Cikaobandung atas nama Ratna Eridza, Pandu Utomo dan Dwi Imami Samiaji, terletak didesa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ;
- Sebidang tanah seluas 539 M2 (lima ratus tiga puluh sembilan meter persegi) terurai dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 01262/ Desa Cikaobandung atas nama Ratna Eridza, Pandu Utomo dan Dwi Imami Samiaji, terletak didesa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ;
- Sebidang tanah seluas 1.070 M2 (seribu tujuh puluh meter persegi) terurai dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 01265/ Desa Cikaobandung atas nama Ratna Eridza, Pandu Utomo dan Dwi Imami Samiaji, terletak didesa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ;
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 139/Pdt.P/2021/PN Pwk |
|
Nomor | 139/Pdt.P/2021/PN Pwk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wali Dan Ijin Jual |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PUWAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Paisol |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Paisol |
Panitera | Panitera Pengganti: Ginanda Fatwasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 139/Pdt.P/2021/PN_Pwk.zip
- Download PDF
- 139/Pdt.P/2021/PN_Pwk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 139/Pdt.P/2021/PN Pwk
Statistik1510