- Menyatakan terdakwa CHIEN NYIT PHIAN Als APIAU Anak Dari SELA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?yang melakukan memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi? sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CHIEN NYIT PHIAN Als APIAU Anak Dari SELA tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 20 (dua puluh) hari ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- (satu) lembar kain lapak yang terdapat gambar naga,macan, kilin, singa, ayam,fung
- (tiga) biji liongfu yang terdapat gambar naga,macan, kilin, singa, ayam,fung
- (satu) buah hap/penutup.
- (satu) bungkus rokok gudang garam surya 16
- Uang tunai sebesar Rp 1.800.000,00 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) terdiri dari :
- uang pecahan Rp.100.000,00 (Seratus Ribu Rupiah) sebanyak 17 (tujuh belas) lembar;
- uang pecahan Rp.50.000,00 (Lima Puluh Ribu Rupiah) sebanyak 12 ( Dua Belas ) lembar;
- uang pecahan Rp. 10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah) sebanyak 7 (tujuh) lembar;
- uang pecahan Rp.5000,00 (Lima Ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar;
- uang pecahan Rp.1000,00 (Seribu Rupiah ) sebanyak 1 (satu) lembar
- Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 177/Pid.B/2021/PN Mpw |
|
Nomor | 177/Pid.B/2021/PN Mpw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anwar W.m .sagala |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Laura Theresia Situmorang, Br Hakim Anggota Abdurrahman Masdiana |
Panitera | Panitera Pengganti Hanny Puspasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dipergunakan dalam perkara lain; |
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 177/Pid.B/2021/PN_Mpw.zip
- Download PDF
- 177/Pid.B/2021/PN_Mpw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 177/Pid.B/2021/PN Mpw
Statistik159