- Menyatakan Terdakwa I ANITA SETIA DEWI Binti MUHAMMAD ABDUH dan Terdakwa II. ANDRI SATRIA NUGRAHA Bin AHMAR SUGIANTO , yang identitasnya lengkap seperti tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?membawa warga negara Indonesia keluar ke luar Negeri dengan maksud untuk diexploitasi ? sebagaimana dakwaan alternative pertama Penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. ANITA SETIA DEWI Binti MUHAMMAD ABDUH dan Terdakwa II. ANDRI SATRIA NUGRAHA Bin AHMAR SUGIANTO tersebut oleh karena itu dengan pidana Penjara masing ? masing selama 8 Tahun, dan denga masing-masing sebesar Rp. 200.000.000,- ( dua ratus Juta Rupiah ), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) Bulan;
- Menghukum terdakwa I ANITA SETIA DEWI Binti MUHAMMAD ABDUH dan Terdakwa II ANDRI SATRIA NUGRAHA Bin AHMAR SUGIANTO membayar Restitusi kepada Para Korban sebesar Rp. 600.000.000 (Enam ratus juta Rupiah) secara tanggung renteng dimana terdakwa I sebesar Rp.300.000.000,- dan terdakwa Terdakwa II sebesar Rp. 300.000.000,-(Tiga ratus Juta rupiah ), jika tidak dibayar diganti pidana penjara 6 (enam) bulan;
- Menyatakan masa lamanya Para terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti : 1 (satu) buah Paspor Nomor: E1095721 a.n. PANJI APRIYANA.
- 1 (satu) buah fotokopi boarding pass Pesawat Batik Air dari Bangkok tujuan Jakarta, a.n. PANJI APRIYANA.
- 1 (satu) buah Paspor Nomor: C6636101 a.n. BAYU PRIMA RINALDI.
- 1 (satu) buah fotokopi boarding pass Pesawat Batik Air dari Bangkok tujuan Jakarta, a.n. BAYU PRIMA RINALDI.
- 1 (satu) buah fotokopi screenshot nomor Hp.: ANDY MALAYSIA (Leader dan perekrut dari Myanmar).
- 1 (satu) buah fotokopi 3 (tiga) tiket pesawat Air Asia, tanggal 22 Oktober 2022, a.n. BAYU PRIMA RINALDI, PANJI APRIYANA dan NAIRITA SAPITRI.
- 1 (satu) buah fotokopi eTiket keberangkatan dari Soekarno Hatta ke Don Mueang, Thailand a.n. BAYU PRIMA RINALDI.
- 1 (satu) buah fotokopi surat tugas dengan logo CV PRIMA KARYA GEMILANG, Nomor: 10/PKG/I/2022.
- 1 (satu) buah fotokopi tulisan ?jangan sebut nama anita dan andri?.
- 1 (satu) buah fotokopi gambar wajah ANDI (leader dan perekrut dari Myanmar).
- 1 (satu) buah flashdisk SONY 16Gb.
- 1 (satu) buah fotokopi screenshot nomor Hp.: 081290259791 a.n. ANDRI SATRIA NUGRAHA.
- 1 (satu) buah fotokopi gambar wajah ANDRI SATRIA NUGRAHA.;
- 1 (satu) buah Paspor Nomor: E1077432 a.n. NOVIANA INDAH SUSANTI.
- 1 (satu) buah fotokopi boarding pass Pesawat Batik Air dari Bangkok tujuan Jakarta, a.n. NOVIANA INDAH SUSANTI;
- 1 (satu) buah Paspor Nomor: E1078131 a.n. THEODORA MAYANG SISILITAN.
- 1 (satu) buah fotokopi boarding pass Pesawat Batik Air dari Bangkok tujuan Jakarta, a.n. THEODORA MAYANG SISILITAN.
- 1 (satu) buah Paspor Nomor: C3473731 a.n. IWAN ROHANDI.
- 1 (satu) buah fotokopi boarding pass Pesawat Batik Air dari Bangkok tujuan Jakarta, a.n. IWAN ROHANDI.
- 1 (satu) buah boarding pesawat pesawat Air Asia PNR B5LEUT, tanggal 23 Oktober 2022 dari Jakarta-Bangkok.
- 1 (satu) buah Paspor Nomor: E0391890 a.n. : LERRI HAMDANI.
- 1 (satu) buah fotokopi boarding pass Pesawat Batik Air dari Bangkok tujuan Jakarta, a.n. LERRI HAMDANI.
- 1 (satu) buah Paspor Nomor: C7824498 a.n. : MUHAMMAD AFRILIAN.
- 1 (satu) buah fotokopi boarding pass Pesawat Batik Air dari Bangkok tujuan Jakarta, a.n. MUHAMMAD AFRILIAN.
- 1 (satu) buah fotokopi screenshot nomor Hp.: +62 81290259791 a.n. ANDRI.
- 1 (satu) buah fotokopi gambar wajah ANITA dan ANDRI.
- 1 (satu) buah fotokopi gambar boarding pass Thai Airways dari jakarta-bangkok, tanggal 06 November 2022, a.n. AFRILIAN MUHAMMAD.
- 1 (satu) buah fotokopi gambar boarding pass Thai Airways dari jakarta-bangkok, tanggal 06 November 2022, a.n. HAMDANI LERRI.
- 1 (satu) buah fotokopi 2 (dua) gambar boarding pass Thai Airways dari jakarta-bangkok, tanggal 06 November 2022, a.n. GUNAWAN INDOKO dan RIFANO P.N.
- 3 (tiga) lembar fotokopi booking hotel dari dengan kop ?Booking.com? pin code 2882.
- 1 (satu) buah Paspor Nomor: X1829545 a.n. : INDOKO ARDI GUNAWAN.
- 1 (satu) buah fotokopi boarding pass Pesawat Batik Air dari Bangkok tujuan Jakarta, a.n. INDOKO ARDI GUNAWAN.
- 1 (satu) buah Paspor Nomor: X1829544 a.n. : P N RIFANO.
- 1 (satu) buah fotokopi boarding pass Pesawat Batik Air dari Bangkok tujuan Jakarta, a.n. P N RIFANO.
- 1 (satu) buah boarding pass Thai Airways, tanggal 06 November 2022 a.n. RIFANO, from Jakarta to Bangkok.
- 1 (satu) buah Paspor Nomor: E1309846 a.n. RICKY WIBOWO.
- 1 (satu) buah fotokopi boarding pass Pesawat Batik Air dari Bangkok tujuan Jakarta, a.n. RICKY WIBOWO.
- 1 (satu) buah Paspor Nomor: E1309855 a.n. : CHANDRA PURNAMA ALAM.-
- 1 (satu) buah fotokopi boarding pass Pesawat Batik Air dari Bangkok tujuan Jakarta, a.n. CHANDRA PURNAMA ALAM.
- 1 (satu) buah Paspor Nomor: E1309856 a.n. : M HUSNI SABIL.
- 1 (satu) buah fotokopi boarding pass Pesawat Batik Air dari Bangkok tujuan Jakarta, a.n. M HUSNI SABIL.
- 1 (satu) buah Paspor Nomor: E0648486 a.n. : WENDA AGUSTIAN.
- 1 (satu) buah fotokopi boarding pass Pesawat Batik Air dari Bangkok tujuan Jakarta, a.n. WENDA AGUSTIAN.
- 1 (satu) buah Paspor Nomor: E0820933 a.n. : YOGI SYAHPUTRA.
- 1 (satu) buah fotokopi boarding pass Pesawat Batik Air dari Bangkok tujuan Jakarta, a.n. YOGI SYAHPUTRA.
- 1 (satu) buah Paspor Nomor: E0804998 a.n. : HENRY.
- 1 (satu) buah fotokopi boarding pass Pesawat Batik Air dari Bangkok tujuan Jakarta, a.n. HENRY.
- 1 (satu) lembar boarding pass pesawat batik air, tanggal 08 Oktober 2022. From Jakarta to Kuala Lumpur. An.HENRY.
- 1 (satu) lembar boarding pass pesawat bangkok airways, tanggal 09 Oktober 2022. From Hat Yai to Bangkok. An.HENRY.
- 1 (satu) buah Paspor Nomor: E0805493 a.n. : HANDY WIJAYA.
- 1 (satu) buah fotokopi boarding pass Pesawat Batik Air dari Bangkok tujuan Jakarta, a.n. HANDY WIJAYA.
- 1 (satu) buah boarding pass Pesawat Bangkok Airways, tanggal 30 September 2022, dari Hat Yai tujuan bangkok. A.n. HANDY WIJAYA.
- 1 (satu) bendel pengajuan permohonan paspor a.n. PANJI APRIYANA;
- 1 (satu) bendel pengajuan permohonan paspor a.n. MUHAMAT HUSNI SABIL;
- 1 (satu) bendel pengajuan permohonan paspor a.n. CHANDRA PURNAMA ALAM;
- 1 (satu) bendel pengajuan permohonan paspor a.n. RICKY WIBOWO.
- 1 (satu) bendel pengajuan permohonan paspor a.n. HANDY WIJAYA.
- 1 (satu) bendel pengajuan permohonan paspor a.n. HENRY.
- 1 (satu) bendel pengajuan permohonan paspor a.n. MUHAMMAD AFRILIAN;
- 1 (satu) bendel pengajuan permohonan paspor a.n. BAYU PRIMA RINALDI;
- 1 (satu) bendel pengajuan permohonan paspor a.n. LERRI HAMDANI.
- 1 (satu) bendel passenger manifest AirAsia kode QZ 252 tanggal 16 Oktober 2022;
- 1 (satu) bendel passenger manifest AirAsia kode QZ 252 tanggal 22 Oktober 2022;
- 1 (satu) bendel passenger manifest AirAsia kode QZ 252 tanggal 23 Oktober 2022;
- 1 (satu) bendel passenger manifest AirAsia kode QZ 252 tanggal 27 November 2022.
- 1 (satu) bendel passenger manifest Batik Air kode ID 6018.
- 1 (satu) lembar rekening koran dengan nomor rekening 1810288694 yang diterbitkan dari BCA KCP Sukabumi Raya a.n LISDA HENDAWATI periode bulan November 2022;
- 1 (satu) lembar rekening koran dengan nomor rekening 1810288694 yang diterbitkan dari BCA KCP Sukabumi Raya a.n LISDA HENDAWATI periode bulan Desember 2022;
- 1 (satu) bundle copy akta pendirian YAYASAN SAGARA KIDUL SUKABUMI tanggal 14 Juni 2016;
- 1 (satu) lembar copy Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0027605.AH.01.04 Tahun 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Sagara Kidul Sukabumi tanggal 16 Juni 2016;
- 1 (satu) lembar copy Surat Keterangan domisili YAYASAN SAGARA KIDUL SUKABUMI yang diterbitkan dari Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi Jawa Barat tanggal 11 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar copy Surat Rekomendasi ijin operasional LPK SAGARA COURSE SUKABUMI yang diterbitkan dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Sukabumi Jawa Barat tanggal 26 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar copy Nomor Induk Berusaha YAYASAN SAGARA KIDUL SUKABUMI tanggal 28 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar copy Izin Lembaga Pelatihan Kerja YAYASAN SAGARA KIDUL SUKABUMI tanggal 29 Oktober 2018.
- 1 (satu) bendel rekening koran bank BCA periode bulan September 2022 s.d. Desember 2022 dan periode bulan April 2023 s.d. Mei 2023 atas nama ANDRI SATRIA NUGRAHA
- 1 (satu) fotocopy KTP ANDRI SATRIA NUGRAHA, nomor identitas: 3275061505810021, kewarganegaraan: Indonesia, jenis kelamin: Laki-laki, tempat/tanggal lahir: Garut/ 15 Mei 1981, pekerjaan Karyawan Swasta, agama: Islam, alamat Builevar Hijau Blok C.2/29 Rt. 03 Rw. 30 Kel. Pejuang Kec. Medan Satria Kota Bekasi Jawa Barat.
- 1 (satu) bendel rekening koran bank BCA periode bulan September 2022 s.d. Desember 2022 dan periode bulan April 2023 s.d. Mei 2023 atas nama ANITA SETIA DEWI.
- 1 (satu) buah buku tabungan bank BCA atas nama ANITA SETIA DEWI yang diterbitkan dari KCP Suniaraja Nomor rekening 0631266991 dan Kartu ATM Bank BCA Paspor platinum debit dengan nomor kartu 5260511000258061 dengan masa berlaku kartu 04/23;
- 1 (satu) buah paspor a.n. ANDRI SATRIA NUGRAHA dengan nomor B9721775, Kantor yang mengeluarkan Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi;
- 1 (satu) buah buku tabungan bank MANDIRI atas nama ANDRI SATRIA NUGRAHA yang diterbitkan dari KCP Bekasi Harapan Indah Nomor rekening 156-00-1606935-5 dan Kartu ATM Bank Mandiri Visa platinum debit dengan nomor kartu 003748162709 dengan masa berlaku kartu 02/26;
- 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BCA Paspor platinum debit dengan nomor kartu 6019009505966421 dengan masa berlaku kartu 10/24 Nomor rekening 5015077856 milik ANDRI SATRIA NUGRAHA BIN AHMAR SUGIANTO;
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy A71, warna putih, nomor Imei 1: 354916111665641 dan Imei 2: 354916111665641 dengan nomor panggil 081290700393;
- 1 (satu) unit Handphone merk Vivo V2022, warna hitam, nomor Imei 1: 865762058251439 dan Imei 2: 865762058251421 dengan nomor panggil 081288181471
- 1 (satu) unit Handphone merk Oppo A77S, warna hitam, nomor Imei 1: 864997069023036 dan Imei 2: 864997069023028 dengan nomor panggil 081374732215;
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime, warna rose gold, nomor Imei 1: 35 4462088391200 dan Imei 2: 35 4463088391208 dengan nomor panggil 081214455566
- Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5000,-( Lima ribu Rupiah );
Putusan PN BEKASI Nomor 369/Pid.Sus/2023/PN Bks |
|
Nomor | 369/Pid.Sus/2023/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perdagangan Orang |
Kata Kunci | Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 18 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Suparman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ika Lusiana Riyanti, Br Hakim Anggota Nasrulloh |
Panitera | Panitera Pengganti Rosalina Y Letelay |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: dikembalikan kepada PANJI APRIYANA; dikembalikan kepada Saksi BAYU PRIMA RINALDI. dikembalikan kepada Saksi NOVIANA INDAH SUSANTI. dikembalikan kepada Saksi THEODORA MAYANG SISILITAN dikembalikan kepada Saksi IWAN ROHANDI dikembalikan kepada Saksi LERRI HAMDANI dikembalikan kepada Saksi MUHAMMAD AFRILIAN dikembalikan kepada Saksi INDOKO ARDI GUNAWAN dikembalikan kepada Saksi PRASAMYA NUGRAHA RIFANO dikembalikan kepada Saksi RICKY WIBOWO dikembalikan kepada Saksi CHANDRA PURNAMA ALAM dikembalikan kepada Saksi MUHAMAT HUSNI SABIL dikembalikan kepada Saksi WENDA AGUSTIAN dikembalikan kepada Saksi YOGI SYAHPUTRA dikembalikan kepada Saksi HENRY dikembalikan kepada Saksi HANDY WIJAYA tetap terlampir dalam berkas perkara dikembalikan kepada Terdakwa I. ANITA SETIA DEWI Binti MUHAMAD ABDUH dikembalikan kepada Terdakwa II. ANDRI SATRIA NUGRAHA BIN AHMAR SUGIANTO dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 5 Februari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 5 Februari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada