- Menyatakan Terdakwa I. BASUKI KOSASIH alias EBES bin KAMSO, Terdakwa II. ILAN bin ARIFIN, Terdakwa III. SUKENDAR alias BATAK Bin DADI dan Terdakwa IV. NANDAR HIDAYAT alias IPEY bin DADANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan melawan hukum melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu masing-masing dengan pidana ? MATI ? ;
- Menetapkan agar para Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu berat + 2.065 (dua ribu enam puluh lima) gram
- 339 (tiga ratus tiga puluh Sembilan) bungkus narkotika jenis sabu berat + 357.505 (tiga ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus lima) gram
- 1 (satu) buah handphone Mito warna merah beserta simcard nomor 085721669138,
- 1 (satu) buah Handphone Merk samsung warna hitam dengan Simcard No. 0856 2410 5800,
- 1 (satu) buah handphone nokia warna hitam beserta simcard nomor 0821 2594 0883,
- 1 (satu) buah handphone samsung warna putih beserta simcard nomor 0878 2707 4494,
- 1 (satu) lembar kertas putih berisi catatan tulisan tangan yang terdapat tulisan koordinat S.08.20.05 dan E.102.20.27,
- 1 (satu) buah HP Samsung berikut nomor simcard 085624304384 dan 075794908882,
- 1 (satu) buah HP Vivo Y12 berikut nomor simcard 087711369279,
- 1 (satu) buah HP nokia berikut simcard 085624018934,
- 1 (satu) buah buku tabungan BCA an. NURHAYATI dengan Norek 3520339352,
- 1 (satu) buah buku rekening BRI an. SUNANDAR HIDAYAT Norek: 054301020707501,
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA Gold nomor 5307 9520 3794 7117,
- 1 (satu) buah kartu ATM Britama,
- 1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam Nopol Z 1639 LH berikut STNK dan kunci kontak mobil,
- 1 (satu) buah mesin temple kapal merk Yamaha no. seri : E15DMHL1357888,
- 1 (satu) unit kapal sope,
- 1 (satu) unit kapal motor WALIE,
- 1 (satu) buah GPS Garmin 72 H,
- 1 (satu) bendel dokumen kapal,
- 1 (satu) buah kardus handphone satelit merk Thuraya XT-PRO,
- 1 (satu) unit mobil Honda HRV Nopol B 2 YMF,
- Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Negara;
Putusan PN CIBADAK Nomor 294/Pid.Sus/2020/PN Cbd |
|
Nomor | 294/Pid.Sus/2020/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aslan Ainin.. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agustinus, Br Hakim Anggota Lisa Fatmasari.sh |
Panitera | Panitera Pengganti: Deni Cahya Kusuma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Penuntut Umum guna dijadikan barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika an. Terdakwa RISRIS RISMANTO, dkk ; Dirampas untuk NEGARA ; Tetap terlampir dalam berkas perkara ; Dirampas untuk NEGARA; Tetap terlampir dalam berkas perkara ; Dirampas untuk dimusnahkan ; Dikembalikan kepada Penuntut Umum guna dijadikan barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika an. Terdakwa RISRIS RISMANTO, dkk ; |
Tanggal Musyawarah | 6 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 294/Pid.Sus/2020/PN_Cbd.zip
- Download PDF
- 294/Pid.Sus/2020/PN_Cbd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 294/Pid.Sus/2020/PN Cbd
Statistik41