- Menyatakan Terdakwa FIRMAN EFFENDI Alias FIRMAN EFENDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tidak pidana ?Pemalsuan Surat? sebagaimana dalam dakwaan pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel Fotocopy Legalisir Surat Pernyataan Melepaskan Hak atas Tanah Nomor : 311 / LEG / XII / 1996 tanggal 27 Desember 1996 antara Ir. HENDRY WIGIN dengan HERMINA SIHOMBING.
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Kantor Hukum GOMGOMIE A. HUTAGALUNG, S.H., M.H. & Rekan tanggal 12 Januari 2020 Hal Somasi yang ditujukan kepada Pengelola PT. BUMI MANSYUR PERMAI.
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Kantor Hukum GOMGOMIE A. HUTAGALUNG, S.H., M.H. & Rekan tanggal 26 Januari 2021 Hal Somasi II (Kedua) yang ditujukan kepada Pimpinan PT. BUMI MANSYUR PERMAI.
- 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Sumatera Utara Nomor : SPPNL-024 / PUPNC.02.01 / 20101 tanggal 27 April 2011 Hal Pernyataan Pengurusan Piutang Negara Lunas.
- 1 (satu) asli Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Nomor : Nomor : IP.02.02/489-12.71.200/II/2020, tanggal 1 Februari 2021 Perihal Pemberitahuan Informasi yang ditujukan kepada Lurah Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal dan ditanda tangani oleh a.n. Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan a.n. ANZAR ABIDIN NADJA, S.ST.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pemerintah Kota Medan Kec. Medan Sunggal Kelurahan Tanjung Rejo Nomor : 489/29, tanggal 2 Februari 2021 yang saya tujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Perihal Pemberitahuan Informasi tidak memenuhi pengukuran bidang tanah dilapangan yang ditanda tangani Lurah Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal a.n. AISYAH RAMBE, S.STP, M.AP.
- 1 (satu) lembar asli Surat Nomor : 005/, tanggal 3 Februari 2021 perihal Panggilan I yang ditujukan kepada FIRMAN EFENDI dengan lampiran :
- 1 (satu) lembar asli Daftar Hadir Panggilan Sdr. Firman Efendi tanggal 4 Februari 2021.
- 1 (satu) lembar asli Notulen Rapat Panggilan Sdr. Firman Efendi, tanggal 4 Februari 2021.
- 1 (satu) lembar foto/gambar pada saat Firman Efendi datang dan melakukan pertemuan.
- 1 (satu) set asli pertinggal Surat Pernyataan Ahli Waris tanggal 15 Oktober 2020 dengan nomor register dikantor kelurahan Tanjung Rejo Nomor :108/SPAW/TR/2020 yang diparah oleh AISYAH RAMBE, SSTP, M.AP Lurah Tanjung Rejo dan belum ditanda tangani oleh Camat Medan Sunggal dengan lampiran :
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan tanggal 14 Oktober 2020 yang ditanda tangan oleh BUDMAN SIHOMBING dan diketahui oleh Lurah Tanjung Rejo a.n. AISYAH RAMBE, SSTP, M.AP yang ada parah koordinasi.
- 1 (satu) lembar asli pernyataan Para ahli waris tanggal 14 Oktober 2020 yang ditanda tangani oleh RUDI HARTONO, WAHYUNINGSI, FIRMAN EFENDI, MULIONO, RAMONO bermaterai 6000 dan ditanda tangani oleh Kepala Lingkungan IX a.n. BUDIMAN SIHOMBING.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Keabsahan Penanda Tanganan, tanggal 14 Oktober 2020 yang ditanda tangani oleh oleh RUDI HARTONO, WAHYUNINGSI, FIRMAN EFENDI, MULIONO, RAMONO bermaterai 6000.
- 1 (satu) lembar foto copy surat keterangan kematian Nomor : 474.4/412/SK-SB.II/VI/2016, a.n. SUWARNO tanggal 25 Oktober 2016.
- 1 (satu) lembar foto copy surat keterangan kematian a.n. RUBIAH, tanggal 15 Oktober 2020.
- 4 (empat) lembar foto copy Kartu keluarga.
- 1 (satu) lembar foto copy yang ada foto copy Kartu tanda penduduk a.n. oleh RUDI HARTONO, WAHYUNINGSI, FIRMAN EFENDI, MULIONO, RAMONO.
- 3 (dua) lembar foto copy atas Surat Keterangan Tanah No. 17038 / A / I / 24, tanggal 27 Desember 1973 a.n. MISWATI yang dikeluarkan oleh BUPATI KEPALA DAERAH KABUPATEN DELI SERDANG u.b. E.S. MARPAOENG dengan lampiran Gambar tanah dan Surat Perjanjian Serah Terima dan Ganti Kerugian tanah, tanggal 6 Juli 1979 antara MISWATI dan SUWARNO.-
- 1 (satu) lembar foto copy leges atas surat pernyataan peralihan/hibah a.n. SUWARNO tanggal 04 Februari 2002.
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan penyerahan harta warisan tanggal 15 Oktober 2020 yang sudah dicatat dan diarsipkan dikantor Lurah dengan Nomor : 79/TR/X/2020 dan sudah ditanda tangani oleh Lurah Tanjung Rejo a.n. AISYAH RAMBE, S.STP, M.AP.
- 1 (satu) lembar arsip/pertinggal atas surat pernyataan penyerahan harta warisan tanggal 15 Oktober 2020 yang sudah dicatat dan diarsipkan dikantor Lurah dengan Nomor : 79/TR/X/2020 dan sudah ditanda tangani oleh Lurah Tanjung Rejo a.n. AISYAH RAMBE, S.STP, M.AP.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan FIRMAN EFENDI tanggal 9 Februari 2021 yang sudah dieliminati dengan lampiran foto/gambar pada saat menandatani surat pernyataan.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan FIRMAN EFENDI tanpa tanggal bulan Februari 2021 yang sudah dieliminati dengan lampiran foto/gambar pada saat menandatani surat pernyataan.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Legalisir atas berkas permohonan tanpa tanggal, bulan dan tahun yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan yang ditanda tangani oleh FIRMAN EFENDI diatas 2 (dua) lembar materai 6000 dengan lampiran :
- Foto copy leges Surat Keterangan Tanah No. 17038/A/I/24, tanggal 27 Desember 1973 a.n. MISWATI yang dikeluarkan oleh Bupati Deli Serdang a.n. BAHAROEDDIN SIREGAR.
- Foto copy leges Surat Perjanjian Serah Terima dan Ganti Kerugian Tanah tanggal 6 Juli 1979 antara MISWATI dengan SUWARNO.
- Foto copy leges Surat Pernyataan ahli waris dari Alm. SUWARNO dan Almarhuma RUBIAH kepada ahli Warisnya a.n. RUDI HARTONO Dkk yang kemudan ditanda tangani oleh RUDI HARTONO Dkk dan disaksikan oleh Kepala Lingkungan IX Kel. Tanjung Rejo a.n. BUDIMAN SIHOMBING dan telah dicatat di Kantor Kelurahan Tanjung Rejo dengan Nomor Regiter : 108/SPAU /TR/2020, tanggal 15 Oktober 2020 yang sudah ditanda tangani dan Lurah Tanjung Rejo a.n. AISYAH RAMBE, SSTP, MAP yang kemudian dicatatkan di Kantor Camat Medan Sunggal Nomor Register : 413/SPAU/2020 yang telah ditanda tangangi oleh Camat Medan Sunggal a.n/ M. INDRA MULIA NASUTION, S.SOS, M.Si yang kemudian di Stempel menggunakan Stempel Camat Medan Sunggal.
- Foto copy leges Surat Pernyataan Penyerahan harta warisan, tanpa tanggal bulan Oktober 2020 dari RUDI HARTONO Dkk kepada FIRMAN EFENDI yang diketahui kepala lingkungan IX Kel. Tanjung Rejo a.n. BUDIMAN SIHOMBING yang kemudian dicatat dan diarsipkan dikantor Lurah tanjung Rejo Nomor : 79 / TR / X / 2020, tanggal 15 Oktober 2020 yang kemudian ditanda tangani oleh Lurah Tanjung rejo a.n. AISYAH AMBE, SSTP, M.AP yang kemudian distempel menggunakan Stempel Kelurahan Tanjung Rejo.
- Foto copy leges Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah atas nama FIRMAN EFENDI tanpa tanggal, bulan dan tahun namun diketahui dan ditanda tangani Lurah Tanjung Rejo a.n. AISYAH AMBE, SSTP, M.AP yang kemudian distempel menggunakan Stempel Kelurahan Tanjung Rejo.
- Foto copy leges Surat Pernyataan Pemasangan dan persetujuan tanda batas bidang tanah/Patok oleh FIRMAN EFENDI tanpa tanggal, bulan dan tahun namun diketahui dan ditanda tangani oleh Kepala Lingkungan IX kel. Tanjung rejo a.n. BUDIMAN SIHOMBING.
- Foto copi leges Surat Pernyataan FIRMAN EFENDI tanggal 22 Januari 2021 yang ditanda tangani dan di Cap jempol diatas 2 (dua) lembar materai 6000.
- Foto copy leges Surat Kematian a.n. SUWARNO yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan Tanjung Rejo a.n. ABU KOSIM Nomor : 474..4/122/SK-SB.II/VI/2016, tanggal 25 Oktober 2016.
- Foto Copy Leges Surat Keterangan Nomor : 470/2065, tanggal 15 Oktober 2020 yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Lurah Tanjung Rejo a.n. AISYAH AMBE, SSTP, M.AP yang kemudian distempel menggunakan Stempel Kelurahan Tanjung Rejo
- Foto copy leges KTP Pemohon a.n. FIRMAN EFENDI
- Foto copy leges Kartu Keluarga Pemohon a.n. FIRMAN EFENDI.
- Foto copy leges Kartu Keluarga a.n. SUWARNO.
- Foto copy leges KTP para saksi dan pemilik berbatasan.
- Foto copy leges Surat PBB Pemohon a.n. FIRMAN EFENDI terhadap objek tanah yang terletak di Jl. Setia Budi Tanjung Rejo, Medan Sunggal Kota Medan.
- Foto copy leges KTP a.n. BUDIMAN SEHOMBING sebagai Kepala Lingkungan X Tanjung Rejo.
- 1 (satu) lembar foto copy leges tanda terima dokumen Nomor Berkas Permohonan : 3698/2021, tanggal 22 Januari 2021 yang ditanda tangani Petugas Loket a.n. ASMARA HADI.
- 1 (satu) lembar foto copy leges Surat Perintah Setor Nomor Berkas Permohonan : 3698/2021, tanggal 22 Januari 2021 sebesar Rp 3.017.400,-(tiga juta tujuh belas ribu empat ratus rupiah) yang ditanda tangani Petugas Loket a.n. ASMARA HADI dengan lampiran Verifikasi Pembayaran ke Bank Central Asia yang ditanda tangani Petugas Penerima Setoran PNBP a,n. ASMARA HADI.
- 1 (satu) lembar foto copy leges Surat Tugas Pengukuran Nomor : 302/St-02.01/1/2021.
- 1 (satu) lembar foto copi leges Surat Kepada FIRMAN EFENDI Nomor : IP.02.02/487-12.71.200/II/2021, tanggal 01 Februari 2021 pemberitahuan informasi dalam rangka jadwal pelaksanaan pengukuran.
- 1 (satu) lembar foto copi leges Surat kepada Lurah Tanjung Rejo Nomor : IP.02.02/489-12.71.200/II/2021, tanggal 01 Februari 2021 pemberitahuan informasi dalam rangka jadwal pelaksanaan pengukuran.
- 1 (satu) lembar foto copy leges Laporan Petugas Pengukur tanggal 8 Februaruari 2021 yang ditanda tangani oleh AMOS MAROJAHAN Malau
- 1 (satu) lembar Asli bersegel Surat Perjanjian Serah Terima dan Ganti Kerugian Tanah antara MISWATI dengan SUWARSO tanggal 6 Juli 1974 yang diketahui dan ditandatangani oleh Lurah Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal a.n. ABD. RACHMAN, B.A. dan stempel bertuliskan Camat Kepala Wilayah Kecamatan Medan Sunggal yang telah ditulis dengan tulisan tangan batas-batas tanah dan dicoret-coret sebagian kata-kata lainnya.
- 1 (satu) lembar Asli bersegel Surat Hibah SUWARSO kepada FIRMAN EFENDI tanggal 10 Agustus 2002 yang telah dicoret kata 13.500 m3 dengan tulisan 14.587.
- 1 (satu) lembar Asli bersegel Surat Pernyataan Peralihan / Hibah SUWARNO kepada FIRMAN EFENDI tanggal 04 Februari 2002 dengan saksi-saksi SUSANTO dan MARIMUN yang diketahui dan ditandatangani oleh Kepala Kelurahan Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal a.n. RISWAN SIHOMBING dan ada stempel Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal Pemerintah Kota Medan yang ada beberapa kata telah dicoret.
- 1 (satu) lembar Asli Konsep Surat Surat Pernyataan Peralihan/Hibah SUWARNO kepada FIRMAN EFENDI tanggal 04 Februari 2002 dengan saksi-saksi SUSANTO dan MARIMUN dan diketahui oleh Kepala Kelurahan Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal a.n. RISWAN SIHOMBING yang belum ditandatangani dan distempel.
- 2 (dua) lembar Asli Blanko Surat kosong.
- 1 (satu) lembar Fotocopy Warna Surat Perjanjian Serah Terima dan Ganti Kerugian Tanah bersegel antara MISWATI dengan SUWARNO tanggal 6 Juli 1979 yang diketahui dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal.
- 1 (satu) lembar Asli bermaterai Surat Permohonan FIRMAN EFENDI tanggal 14 Januari 2021 yang ditandatanganinya.
- 1 (satu) lembar Asli bermaterai Surat Kuasa Ir. HENDRY WIGIN kepada FIRMAN EFFENDI tanggal 9 Mei 2015 dengan saksi ? saksi a.n. HERMANSYAH dan RUDI HARTONO dimana ada penebalan tulisan kata pada umur masing-masing pihak.
- 2 (dua) lembar Asli Hasil Print Out Gambar Situasi tanah seluas 14.587 m2 di Jl. Setia Budi Kel. Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan.
- 4 (empat) rangkap foto kopi leges atas Surat Keterangan Tanah No. 17038 / A / I / 24, tanggal 27 Desember 1973 a.n. MISWATI yang dikeluarkan oleh Bupati Kepala Daerah Kabupaten Deli Serdang. E.S. Marpaoeng (Baharoeddin Siregar).
- 1 (satu) lembar foto kopi leges atas Surat Keterangan Tanah No. 17038 / A / I / 24, tanggal 27 Desember 1973 a.n. MISWATI yang dikeluarkan oleh BUPATI KEPALA DAERAH KABUPATEN DELI SERDANG. ub BUPATI (BAHAROEDDIN SIREGAR).
- 1 (satu) lembar kertas yang ada tulisan tangan :
- 1 (satu) rangkap foto copi leges atas Surat Kuasa FIRMAN EFENDI kepada MARULI WILS DARYANTO SAMOSIR, tanggal 02 Maret 2021 yang dilegalisasi oleh GORDON E HARIANJA, SH Notaris di Medan dengan Nomor : 6.474/PTTSDBT/G/III/2021.
- 1 (satu) rangkap foto copi leges atas Surat Perjanjian antara FIRMAN EFENDI dengan MARULI WILS DARYANTO SAMOSIR, tanggal 02 Maret 2021 yang dilegalisasi oleh GORDON E HARIANJA, SH Notaris di Medan dengan Nomor : 6.475/PTTSDBT /G/III/2021.
- 1 (satu) lembar Surat Bupati Deli Serdang Nomor : 767 / 5577 tanggal 05 Maret 2021 perihal penjelasan yang ditujukan kepada Sdr. FIRMAN EFFENDI ditandatangani oleh Kabag Adm. Pemerintahan Umum a.n. Drs. AKHMAD SUJONO dan distempel SETDAKAR Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
- 1 (satu) rangkap Asli bermaterai Surat Perjanjian Kerjasama antara FIRMAN EFFENDI dengan RAMLAN WIJAYANTO tanggal 20 Januari 2021 dengan lampiran Kwitansi Asli Pelunasan Pagar Jln. Setia Budi dari FIRMAN EFFENDI kepada RAMLAN WIJAYANTO sebesar Rp.150.00 0.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) bermaterai 6.000 dua lembar, keseluruhannya terlampir di dalam berkas perkara terdakwa.
Putusan PN MEDAN Nomor 588/Pid.B/2023/PN Mdn |
|
Nomor | 588/Pid.B/2023/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 30 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Denny L Tobing |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Donald Panggabean, Br Hakim Anggota Muhammad Kasim |
Panitera | Panitera Pengganti: Leonardus Sinaga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Disita dari saksi Pelapor a.n. MARTHIN SEMBIRING(Direktur PT. Bumi Manysur Permai) berupa : Disita dari saksi a.n. AISYAH RAMBE, S.STP (Lurah Tanjung Rejo) berupa: Disita dari saksi a.n. ANZAR ABIDIN NADJPA, S, ST berupa : Disita dari saksi SRI REMINI (istri tersangka FIRMAN EFFENDI) berupa : Utara berbatas dengan : Gg Famili : 149 m2 Selatan Berbatas dengan : Pak NAMPE : 166 m2 : 20 m2 : 40 m2 Timur Berbatas dengan : HAJI SAMIRAN : 27 m2 : 26 m2 : 62 m2 Barat Berbatas dengan : FIRMAN TANIBUN : 27 m2 DAN : 26 m2 JL. SETIA BUDI : 62 m2 MISWATI, Umur 23 Tahun, Pekerjaan Ikut Suami, Alamat Kampung Tanjung Rejo Kec. Sunggal disebut sebagai pihak pertama. SUWARSO, Umur 25 Tahun, Pekerjaan : Pengangkutan/Ekspedisi barag Medan-Jakarta, Alamat Tanjung Rejo Jl. Setia Budi di sebut Pihak Kedua. 4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 22 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 588/Pid.B/2023/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 588/Pid.B/2023/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada