- Menyatakan Terdakwa I. ARI SAHLI YUDIN Als ARI Bin BAHAUDIN, Terdakwa II. IDAL Als ALEX Bin HUSIN (Alm), Terdakwa III. HEKO SUDI Als EKO Bin SAMSUDIN, Terdakwa IV. SAIRUDIN Als LAYOT Bin BASRIN (Alm), Terdakwa V. ADI SAPUTRA Als JAWA Bin ZAENABUN dan Terdakwa VI. DODI YANTO Als PARTO Bin BAKAR (Alm) tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa V. ADI SAPUTRA Als JAWA Bin ZAENABUN dan Terdakwa VI. DODI YANTO Als PARTO Bin BAKAR (Alm) dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa V. ADI SAPUTRA Als JAWA Bin ZAENABUN dan Terdakwa VI. DODI YANTO Als PARTO Bin BAKAR (Alm) tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit kendaraan R4 merk Toyota Avanza, warna putih, tahun 2014, Nopol : F-1388-TD, Noka : MHKM1BA3JEJ049910, Nosin : MD13545 berikut STNK atas nama ERNI SUSILAWATI dan kunci kontaknya;
- 1 (satu) unit kendaraan R4 merk Toyota Avanza, warna abu-abu metalik, tahun 2015, Nopol : F-1626-TZ, Noka : MHKM1BA2JFJ013362, Nosin : K3MG12326 berikut STNK atas nama RATNA SARI dan kunci kontaknya;
- 1 (satu) kotak tusuk gigi;
- 107 (seratus tujuh) buah kartu ATM berbagai macam Bank;
- 8 (delapan) unit HP berbagai macam merk;
- Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
Putusan PN SUKABUMI Nomor 71/Pid.B/2021/PN Skb |
|
Nomor | 71/Pid.B/2021/PN Skb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUKABUMI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Thomas Tarigan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rahmawati, Br Hakim Anggota Eka Desi Prasetia |
Panitera | Panitera Pengganti: Rina Agustina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada JEFFRY Bin PONCO. Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk negara; 6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 71/Pid.B/2021/PN Skb
Statistik270