- Menyatakan Terdakwa RAHIMIN JALIL. Tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut
- Menyatakan Terdakwa RAHIMIN JALIL,.telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RAHIMIN JALIL , oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.50.000.0000,- (limapuluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Fotocopy Legalisir Akta Pendirian Perseroan komanditer CV Vistatama Multi Enginering Consultan, yang dikeluarkan oleh Notaris SRI RAHAYU SOEGENG,SH Nomor 15 Tanggal 08 Maret 2008;
- Fotocopy Legalisir Salinan Akta Perubahan CV Vistatama Multi Enginering Consultan, yang dikeluarkan oleh NUR AZRANI, SH, M.Kn nomor 08 tanggal 05 Juli 2019;
- Fotocopy Legalisir Surat Keterangan terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham nomor : AHU-0048805-AH.01.15 tahun 2019 tanggal 30 Juli 2019;
- Fotocopy Legalisir Sertifikat Badan Usaha Jasa Perencana Kontruksi yang diterbitkan oleh LPJK Kepri Nomor Registrasi : 1-2072-02-086-1-31-372134 tanggal 17 Mei 2019, masa berlaku sampai dengan tanggal 13 Juni 2020. Terhadap Sertifikat badan usaha (SBU) yang lama, sudah diganti sesuai dengan yang terbit pada tahun 2019;
- Fotocopy Legalisir Sertifikat Badan Usaha Jasa Pengawas Kontruksi yang diterbitkan oleh LPJK Kepri Nomor Registrasi : 2-2072-15-086-1-31-372134 tanggal 17 Mei 2019, masa berlaku sampai dengan tanggal 13 Juni 2020. Terhadap Sertifikat badan usaha (SBU) yang lama, sudah diganti sesuai dengan yang terbit pada tahun 2019;
- Fotocopy Legalisir Sertifikat Badan Usaha Jasa Konsultan Spesialis yang diterbitkan oleh LPJK Kepri Nomor Registrasi : 3-2072-05-086-1-31-372134 tanggal 17 Mei 2019, masa berlaku sampai dengan tanggal 13 Juni 2020. Terhadap Sertifikat badan usaha (SBU) yang lama, sudah diganti sesuai dengan yang terbit pada tahun 2019;
- Fotocopy Legalisir Sertifikat Badan Usaha Jasa konsultan lainnya yang diterbitkan oleh LPJK Kepri Nomor Registrasi : 4-2072-04-086-1-31-372134 tanggal 17 Mei 2019, masa berlaku sampai dengan tanggal 13 Juni 2020. Terhadap Sertifikat badan usaha (SBU) yang lama, sudah diganti sesuai dengan yang terbit pada tahun 2019;
- Fotocopy Legalisir Sertifikat Badan Usaha Jasa Pengawas Kontruksi yang diterbitkan oleh LPJK Kepri Nomor Registrasi : 2-2072-14-086-1-31-372134 tanggal 17 Mei 2019, masa berlaku sampai dengan tanggal 13 Juni 2020. Terhadap Sertifikat badan usaha (SBU) yang lama, sudah diganti sesuai dengan yang terbit pada tahun 2019;
- Fotocopy Legalisir Sertifikat Badan Usaha Jasa Perencana Kontruksi yang diterbitkan oleh LPJK Kepri Nomor Registrasi : 1-2072-03-086-1-31-372134 tanggal 17 Mei 2019, masa berlaku sampai dengan tanggal 13 Juni 2020. Terhadap Sertifikat badan usaha (SBU) yang lama, sudah diganti sesuai dengan yang terbit pada tahun 2019;
- Fotocopy Legalisir Sertifikat Badan Usaha Jasa Perencana Kontruksi yang diterbitkan oleh LPJK Kepri Nomor Registrasi : 1-2072-01-086-1-31-372134 tanggal 17 Mei 2019, masa berlaku sampai dengan tanggal 13 Juni 2020. Terhadap Sertifikat badan usaha (SBU) yang lama, sudah diganti sesuai dengan yang terbit pada tahun 2019;
- Fotocopy Legalisir Sertifikat Badan Usaha Jasa Pengawas Kontruksi yang diterbitkan oleh LPJK Kepri Nomor Registrasi : 2-2072-13-086-1-31-372134 tanggal 17 Mei 2019, masa berlaku sampai dengan tanggal 13 Juni 2020. Terhadap Sertifikat badan usaha (SBU) yang lama, sudah diganti sesuai dengan yang terbit pada tahun 2019;
- Fotocopy Legalisir Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional Nomor : 503/1448/5.10.04.02/2018, tanggal 17 Juli 2018, yang diterbitkan oleh dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota Tanjungpinang. Terhadap perizinan yang lama, sudah diganti sesuai dengan yang terbit pada tahun 2018;
- Fotocopy Legalisir Surat Izin Usaha (Izin Usaha Jasa Kontruksi) tanggal 8 Agustus 2011;
- Fotocopy Legalisir NIB (nomor Induk Berusaha) Nomor : 9120100322816, tanggal 21 Maret 2019;
- Fotocopy Legalisir Izin Lokasi tanggal 21 Maret 2019;
- Fotocopy Legalisir Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer (CV) No. 503/585/5.10.04.14/2018, Nomor TDP 33.17.3.71.01230 berlaku sampai dengan 11 Maret 2023, tanggal 09 Maret 2018;
- Fotocopy Legalisir Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor: PEM-871/WPJ.02/KP.0703/10, tanggal 23 Februari 2010;
- Fotocopy Legalisir Surat Keterangan Terdaftar Nomor : PEM-163/WPJ.02/KP.0703/2008, tanggal 11 Maret 2008;
- Fotocopy Legalisir NPWP nomor 02.483.525.8-214.000 CV. VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT;
- Rekening Koran Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang dengan Nomor Rekening 10-3-80066-8 atas nama CV. VISTATAMA ENGINEERING CONSULTANT Periode 1/01/17 to 31/12/17;
- Rekening Koran Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang dengan Nomor Rekening 10-3-80066-8 atas nama CV. VISTATAMA ENGINEERING CONSULTANT Periode 1/01/18 to 31/12/18.
- Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Bupati Lingga Nomor : 119/ KPTS/ III/ 2017 tentang Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Lingga tanggal 09 Maret 2017 yang di tandatangani oleh Bupati Lingga;
- Fotocopy Legalisir Surat Permohonan Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Nomor : 600/CK-DPUPRPKP/IV/2017, tanggal 26 April 2017 yang di tandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran sdr. AGUS FITRIANTO, ST;
- Fotocopy Legalisir Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp. 2.999.300.000 tanggal April 2017 yang di tandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran sdr. AGUS FITRIANTO, ST;
- Fotocopy Legalisir Bill Of Quantity (BQ) kosong tanggal April 2017;
- Fotocopy Legalisir Spesifikasi Khusus Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga tanggal April 2017 yang di tandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran sdr. AGUS FITRIANTO, ST;
- Fotocopy Legalisir Spesifikasi Umum Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga tanggal April 2017 yang di tandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran sdr. AGUS FITRIANTO, ST;
- Fotocopy Legalisir Design Drawing Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga tanggal April 2017 oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga;
- Fotocopy Legalisir Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga tanggal April 2017 yang di tandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran sdr. AGUS FITRIANTO, ST;
- Fotocopy Legalisir Nota Dinas Penyampaian Dokumen Lelang Barang dan Jasa Nomor : 14/MD-ULP-LINGGA/IV/2017, tanggal 28 April 2017 yang di tandatangani oleh Kepala Unit Pelayanan Pengadaan kabupaten Lingga;
- Fotocopy Legalisir Standar Dokumen Pengadaan secara Elektronik Nomor : 007/B.04/DPUPRPKP/DP.PML/IV/2017, tanggal 28 April 2017 Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga yang dikeluarkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) 4 ULP;
- Fotocopy Legalisir Jadwal Lelang Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga yang dikeluarkan oleh Ketua Pokja 4ULP;
- Fotocopy Legalisir AanWijzing tanggal 08 Juni 2017 yang dikeluarkan oleh Ketua Pokja 4ULP;
- Fotocopy Legalisir Koreksi Arit Matik tanggal 19 Mei 2017 yang dikeluarkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) 4 ULP;
- Fotocopy Legalisir Informasi Lelang Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga tanggal 08 Juni 2017 yang dikeluarkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) 4 ULP beserta Lampiran;
- Fotocopy Legalisir 1 Bundel Dokumen Evaluasi Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga yang dikeluarkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) 4 ULP beserta Lampiran;
- Fotocopy Legalisir Berita Acara Klarifikasi dan Pembuktian Kualifikasi Pemilihan Langsung Nomor : 007/B.04/DPUPRPKP/BA.K&PK.PML/V/2017, tanggal 19 Mei 2017 yang ditandatangani oleh Ketua Pokja 4 ULP beserta Lampiran;
- Fotocopy Legalisir Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya Nomor : 007/B.04/DPUPRPKP/KLA-NGO/V/2017, tanggal 19 Mei 2017 yang ditandatangani oleh Ketua Pokja 4 ULP beserta Lampiran;
- Fotocopy Legalisir Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : 007/B.04/DPUPRPKP/BAHP.PML/V/2017, tanggal 19 Mei 2017 yang dikeluarkan oleh Ketua Pokja 4ULP;
- Fotocopy Legalisir Surat Penetapan pemenang Pelelangan Nomor : 007/B.04/DPUPRPKP/PENT.PML/V/2017, tanggal 19 Mei 2019 yang dikeluarkan oleh Ketua Pokja 4ULP;
- Fotocopy Legalisir Surat Pengumuman Pemenang Pelelangan Nomor : 007/B.04/DPUPRPKP/PENG.PML/V/2017, tangga 19 Mei 2017 yang dikeluarkan oleh Ketua Pokja 4ULP;
- Fotocopy Legalisir Berita Acara Berakhirnya Masa Sanggah Nomor : 007/B.04/DPUPRPKP/BA.SGH.PML/V/2017, tanggal 22 Mei 2017 yang dikeluarkan oleh Ketua Pokja 4ULP;
- Fotocopy Legalisir Berita Acara Hasil Evaluasi Pemilihan Langsung Nomor : 007/B.04/DPUPRPKP/EVA.PML/V/2017, tanggal 19 Mei 2017 yang dikeluarkan oleh Pokja 4ULP;
- Fotocopy Legalisir Surat Pemberitahuan BAHP Nomor : 40/ULP-LINGGA/V/2017, tanggal 22 Mei 2017 yang dikeluarkan oleh Kepala ULP Kab. Lingga
- Fotocopy Legalisir surat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor : 02 / PA / I / 2017, tanggal 03 Januari 2017 tentang Penunjukan pejabat/panitia penerima hasil pekerjaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lingga Tahun anggaran 2017;
- Fotocopy Legalisir surat permohonan PT. Andhika Multi Karya Abadi dengan nomor : 001/PT.ADMKA-PHO/XI/2017, tanggal 6 November 2017 perihal permintaan PHO yang ditujukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun 2017 dan Fotocopy Legalisir Surat yang ditandatangani oleh KPA dengan Nomor : 010/KPA-PHO/2017, tanggal 08 November 2017 perihal Pelaksanaan serah terima pertama pekejaan (PHO) Paket Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga;
- Fotocopy Legalisir Pemeriksaan administrasi yang ditandantangani oleh SAID ADRI selaku ketua panitia penerima hasil pekerjaan dengan HAYATUL AKBAR Direktur PT. Andhika Multi Karya Abadi;
- Fotocopy Legalisir Daftar cacat dan kerusakan, tanggal pemeriksaan lapangan 09 November 2017;
- Fotocopy Legalisir Notulen rapat hasil kunjungan lapangan Nomor : 010/RHKL-PHO/2017, tanggal 10 November 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat dengan Nomor : 010/UND-PHO/2017, tanggal 13 November 2017 perihal undangan yang ditandatangani oleh saudara SAID ADRI selaku Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan;
- Fotocopy Legalisir Surat dengan Nomor : 010/UND-PHO/2017, tanggal 13 November 2017 yang ditujukan kepada PT. ANDHIKA MULTI KARYA ABADI perihal undangan yang ditandatangani oleh saudara SAID ADRI selaku Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan;
- Fotocopy Legalisir Notulen rapat Nomor : 010/NR-PHO/2017, tanggal 15 November 2017;
- Fotocopy Legalisir Berita acara hasil pemeriksaan Pekerjaan Panitia Penerima hasil Pekerjaan Tahun 2017 Nomor : 010/BA.HPP-PHO/2017, tanggal 15 November 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Nomor : 010/REKOM-PHO/2017, tanggal 16 November 2017 yang ditujukan kepada KPA perihal Rekomendasi / Penyampaian Berita acara hasil pemeriksaan pekerjaan dalam rangka serah terima pertama pekerjaan (PHO);
- Fotocopy Legalisir Berita acara serah terima pertama pekerjaan konstruksi (PHO) Nomor : 010 / BA ? PHO / 2017 tanggal 16 November 2017.
- 1 (Satu) Bundel Rekening Koran Bank Riau Syariah KCS Tanjungpinang dengan Nomor Rekening 821-2-113163 atas nama YONARDI.
- Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor : 09 / KPA / II / 2017 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pengadaan barang/jasa dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lingga Tahun anggaran 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Perjanjian Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kab. Linga Nomor : 01/SP/FISIK/KPA-PPI/DPUPRPKP/VI/2017, tanggal 08 Juni 2017 antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lingga dengan PT. ANDHIKA MULTI KARYA ABADI;
- Fotocopy Legalisir Addendum Kontrak Nomor : 01/ADD-01/FISIK/KPA-PEMBTGA/DPUPRPKP/VIII/2017, tanggal 09 Agustus 2017 antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lingga dengan PT. ANDHIKA MULTI KARYA ABADI;
- Fotocopy Legalisir Laporan Progres Pekerjaan PT. ANDHIKA MULTI KARYA ABADI Bulan ke 1 (satu) tanggal 05 Juli 2017;
- Fotocopy Legalisir Laporan Progres Pekerjaan PT. ANDHIKA MULTI KARYA ABADI Bulan ke 2 (dua) tanggal 02 Agustus 2017;
- Fotocopy Legalisir Laporan Progres Pekerjaan PT. ANDHIKA MULTI KARYA ABADI Bulan ke 3 (tiga) tanggal 09 Agustus 2017;
- Fotocopy Legalisir Laporan Progres Pekerjaan PT. ANDHIKA MULTI KARYA ABADI Bulan ke 3A (tiga A) tanggal 30 Agustus 2017;
- Fotocopy Legalisir Laporan Progres Pekerjaan PT. ANDHIKA MULTI KARYA ABADI Bulan ke 4 (empat) tanggal 27 September 2017;
- Fotocopy Legalisir Laporan Progres Pekerjaan PT. ANDHIKA MULTI KARYA ABADI Bulan ke 5 (lima) tanggal 25 Oktober 2017;
- Fotocopy Legalisir Laporan Progres Pekerjaan PT. ANDHIKA MULTI KARYA ABADI Bulan ke 6 (enam) tanggal 04 November 2017.
- Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Bupati Lingga Nomor : 23 / KPTS / I / 2017, tanggal 30 Januari 2017 tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2017 .
- Fotocopy Legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2017 Belanja Langsung No DPA SKPD : 1.03 01 29 02 5 2 Jumlah Anggaran Rp. 15.485.635.000,00 (Lima belas milyar empat ratus lima puluh delapan juta enam ratus tiga puluh lima rupiah) Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran SAID NURSYAHDU, S.IP, M.T tanggal 02 Februari 2017.
- Fotocopy Legalisir Surat Permohonan Uang Muka dari PT. ANDHIKA MULTI KARYA ABADI Nomor : 08/PUM/PT.AMKA/VI/2017, tanggal 12 Juni 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dari Bendahara Pengeluaran Nomor : 0145/SPP/LS/1.03.01.01/VI/2017, tanggal 15 Juni 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) dari Bendahara Pengeluaran Nomor : 0145/SPM/LS/1.03.01.01/VI/2017, tanggal 15 Juni 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Penyediaan dana Nomor : 125/SPD-BL/II/2017 , tanggal 29 Maretl 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Setoran Pajak Uang Muka 20% dari Pagu Rp. 599.660.200 dengan potongan PPN dari Nilai Pagu dibagi 11 Bulan sebesar Rp. 54.414.564 dikali 30% sebesar Rp. 16.354.369, tanggal 16 Juni 2017;
- Fotocopy Legalisir Ringkasan Kontrak Nomor : 09/RK/FISIK/KPA-PPI/DPURPKP/VI/2017 tanggal 15 Juni 2017;
- Fotocopy Legalisir Berita Acara Pembayaran Nomor : 09/PPI/BAP/DPUPRPKP/VI/2017, tanggal 15 Juni 2017;
- Fotocopy Legalisir Kuitansi dari KPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan kawasan Pemukiman Kab. Lingga uang sebesar Rp. 599.660.200,- (lima ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus enam puluh ribu dua ratrus ruapiah) di bayar kepada HAYATUL AKBAR untuk pembayaran uang muka 20% Belanja Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga, tertanggal 15 Juni 2017;
- Fotocopy Legalisir Jaminan Pembayaran Uang Muka Nomor Bond : 17.01.01.1104.006534, tanggal 24 Mei 2017 yang dikeluarkan oleh PT. Asuransi Kresna Mitra Tbk;
- Fotocopy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 01745/SP2D/1.03.01.01/2017, tertanggal 19 Juni 2017;
- Fotocopy Legalisir NPWP PT. PT. ANDHIKA MULTI KARYA ABADI Nomor : 80.305.060.8-224.001;
- Fotocopy Legalisir Rekening Koran Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Tanjungpinang dengan Nomor Rekening 0549593370 atas nama PT. ANDHIKA MULTI KARYA ABADI;
- Fotocopy Legalisir Surat Permohonan Termin I 60% dari PT. ANDHIKA MULTI KARYA ABADI Nomor : 09/PT.AMKA-TERMINJ/VIII/2017, tanggal 15 Agustus 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dari Bendahara Pengeluaran Nomor : 0210/SPP/LS/1.03.01.01/VIII/2017, tanggal 16 Agustus 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) dari Bendahara Pengeluaran Nomor : 0210/SPM/LS/1.03.01.01/VIII/2017, tanggal 16 Agustus 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Penyediaan dana Nomor : 216/SPD-BL/III/2017 , tanggal 20Juni 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Setoran Pajak Termin I 60% dari Pagu Rp. 1.199.320.400 dengan potongan PPN dari Nilai Pagu dibagi 11 Bulan sebesar Rp. 109.029.127 dikali 30% sebesar Rp. 32.708738, tanggal 16 Agustus 2017;
- Fotocopy Legalisir Ringkasan Kontrak Nomor : 17/RK/FISIK/KPA-PPI/DPURPKP/VIII/2017 tanggal 16 Agustus 2017;
- Fotocopy Legalisir Berita Acara Pembayaran Nomor : 17/PPI/BAP/DPUPRPKP/VIII/2017, tertanggal 16 Agustus 2017;
- Fotocopy Legalisir Kuitansi dari KPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan kawasan Pemukiman Kab. Lingg uang sebesar Rp. 1.199.320.400,- (lima milyar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta lima puluh empat ribu seratus empat puluh delapan rupiah) di bayar kepada HAYATUL AKBAR untuk pembayaran Termin I Belanja Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga, tertanggal 16 Agustus 2017;
- Fotocopy Legalisir Laporan kemajuan pelaksaaan pekerjaan Nomor : 17 / PPI / BAKP / DPUPRPKP / VIII / 2017, tanggal 09 Agustus 2017;
- Fotocopy Legalisir Berita acara pemeriksaan pekerjaan Nomor : 17 / PPI / BAPP / DPUPRPKP / VIII / 2017, tanggal 09 Agustus 2017;
- Fotocopy Legalisir Jaminan Pelaksana atas nama PT. ANDHIKA MULTI KARYA ABADI Nomor Bond : 17.01.01.1105.006524, tanggal 02 Juni 2017 yang dikeluarkan oleh PT. Asuransi Kresna Mitra Tbk;
- Fotocopy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02634/SP2D/1.03.01.01/2017, tertanggal 18 Agustus 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dari Bendahara Pengeluaran Nomor : 0401/SPP/LS/1.03.01.01/XII/2017, tanggal 05 Desember 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) dari Bendahara Pengeluaran Nomor : 0401/SPM/LS/1.03.01.01/XII/2017, tanggal 05 Desember 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Penyediaan dana Nomor : 301/SPD-BL/IV/2017 , tanggal 27 September 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Setoran Pajak Termin II 100% dari Pagu Rp. 1.199.320.400 dengan potongan PPN dari Nilai Pagu dibagi 11 Bulan sebesar Rp. 109.029.127 dikali 30% sebesar Rp. 32.708738, tanggal 05 Desember 2017;
- Fotocopy Legalisir Ringkasan Kontrak Nomor : 36/RK/FISIK/KPA-PPI/DPURPKP/XII/2017 tanggal 05 Desember 2017;
- Fotocopy Legalisir Berita Acara Pembayaran Nomor : 36 / PPI / BAP / DPUPRPKP / XI / 2017, tertanggal 15 November 2017;
- Fotocopy Legalisir Kuitansi dari KPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan kawasan Pemukiman Kab. Lingg uang sebesar Rp. 1.199.320.400,- (lima milyar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta lima puluh empat ribu seratus empat puluh delapan rupiah) di bayar kepada HAYATUL AKBAR untuk pembayaran Termin I Belanja Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga, tertanggal 05 Desember 2017;
- Fotocopy Legalisir Laporan kemajuan pelaksaaan pekerjaan Nomor : 36 / PPI / BAKP / DPUPRPKP / XII / 2017, tanggal 03 November 2017;
- Fotocopy Legalisir Berita acara pemeriksaan pekerjaan Nomor : 36 / PPI / BAPP / DPUPRPKP / XI / 2017, tanggal 15 November 2017;
- Fotocopy Legalisir Berita Acara Penyerahan Pekerjaan Nomor : 36/PPI/BASP/BPUPRPKP/XI/2017, tanggal 16 November 2017;
- Fotocopy Legalisir Jaminan Pemeliharaan Nomor Bond : 17.01.01.1106.006697, tanggal 17 November 2017 yang dikeluarkan oleh PT. Asuransi Kresna Mitra Tbk;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 04965/SP2D/1.03.01.01/2017, tertanggal 11 Desember 2017.
- Fotocopy Legalisir Surat Permohonan Pencairan Pengawasan dari CV. ZIQ ZAQ CONSULTANT tanggal 14 Desember 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dari Bendahara Pengeluaran Nomor : 0490/SPP/LS/1.03.01.01/XII/2017, tanggal 14 Desember 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) dari Bendahara Pengeluaran Nomor : 0490/SPM/LS/1.03.01.01/XII/2017, tanggal 14 Desember 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Penyediaan dana Nomor : 301/SPD-BL/IV/2017 , tanggal 27September 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Setoran Pajak dari Pagu Rp. 49.700.000 dengan potongan PPN sebesar Rp. 4.518.182 dikali Pph 40% sebesar Rp. 1.807.273, tanggal 14 Desember 2017;
- Fotocopy Legalisir Ringkasan Kontrak Nomor : 40/RK/PPI/DPURPKP/XII/2017, tanggal 14Desember 2017;
- Fotocopy Legalisir Berita Acara Pembayaran Nomor : 40/PPI/BAP/DPUPRPKP/XII/2017, tertanggal 14Desember 2017;
- Fotocopy Legalisir Kuitansi dari KPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan kawasan Pemukiman Kab. Lingga uang sebesar Rp. 49.700.000,- (Empat Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Ribu rupiah) di bayar kepada MOHAMMAD ZAKIY(PT. ZIQ ZAQ CONSULTANT) untuk pembayaran 100% Pekerjaan PengawasanPembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga, tertanggal 14Desember 2017;
- Fotocopy Legalisir Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor : 40/BASTHP-PPI/DPUPRPKP/XI /2017, tanggal 03 November 2017;
- Fotocopy Legalisir Berita Acara Penyerahan Pekerjaan Nomor : 40/ PPI/BASP/DPUPRPKP/X/2017, tanggal 03 November 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :05487/SP2D/1.03.01.01/2017, tertanggal 22Desember 2017.
- Fotocopy Legalisir Surat Permohonan Pencairan Perencanaan dari CV.VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT tanggal 20 Desember 2016;
- Fotocopy Legalisir Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2016 Belanja Langsung No DPPA SKPD : 1.03 01 01 29 02 5 2 Jumlah Anggaran Rp. 5.512.183.000,00 (Lima milyar lima ratus dua belas juta seratus delapan puluh tiga ribu rupiah) Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran SAID NURSYAHDU, S.IP, MT tanggal 11 November 2016;
- Fotocopy Legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dari Bendahara Pengeluaran Nomor : 0270/SPP/LS/1.03.01.01/XII/2016, tanggal 20 Desember 2016;
- Fotocopy Legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) dari Bendahara Pengeluaran Nomor : 0270/SPM/LS/1.03.01.01/XII/2016, tanggal 20 Desember 2016;
- Fotocopy Legalisir Ringkasan Kontrak Nomor : 06/RK/PRCN.PPI/DPU/XII/2016, tanggal 20Desember 2016;
- Fotocopy Legalisir Berita Acara Pembayaran Nomor : 06/PRCN.PPI/BAP/DPU/XII/2016, tertanggal 20Desember 2016;
- Fotocopy Legalisir Kuitansi dari KPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kab. Lingga uang sebesar Rp. 49.775.000,- (Empat Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) di bayar kepada FEBI SATRIA, ST(CV.VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT) untuk pembayaran Termin 100% Pekerjaan Perencanaan Teknis Monumen Agrominapolitan Kabupaten Lingga, tertanggal 20Desember 2016;
- Fotocopy Legalisir Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Nomor : 06/PRCN.PPI/BAKP/DPU/XII/2016, tanggal 09 Desember 2016;
- Fotocopy Legalisir Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 06/PRCN.PPI/BAPP/DPU/XII/2016, tanggal 09 Desember 2016;
- Fotocopy Legalisir Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor : 06/PRCN.PPI/BASTHP/DPU/XI/2016, tanggal 09 Desember 2016;
- Fotocopy Legalisir Berita Acara Penyerahan Pekerjaan Nomor : 06/PRCN.PPI/BASP/DPU/XII/2016, tanggal 09 Desember 2016;
- Fotocopy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :04436/SP2D/1.03.01.01/2016, tertanggal 28Desember 2016.
- Fotocopy Legalisir Akta Pendirian Perseroan komanditer CV.Ziq Zaq Consultant, yang dikeluarkan oleh Notaris MARHAINIS, SH Nomor 19 (sembilan belas) Tanggal 14 Desember 2010;
- Fotocopy Legalisir Sertifikat Badan Usaha Jasa Konsultan Lainnya yang diterbitkan oleh LPJK Kepri Nomor Registrasi 4-2072-04-008-1-31-352120 tanggal 05 Maret 2018;
- Fotocopy Legalisir Sertifikat Badan Usaha Jasa Pengawas Konstruksi Lainnya yang diterbitkan oleh LPJK Kepri Nomor Registrasi 2-2072-14-008-1-31-352120 tanggal 05 Maret 2018;
- Fotocopy Legalisir Sertifikat Badan Usaha Jasa Perencana Konstruksi Lainnya yang diterbitkan oleh LPJK Kepri Nomor Registrasi 1-2072-01-008-1-31-352120 tanggal 05 Maret 2018;
- Fotocopy Legalisir Sertifikat Badan Usaha Jasa Perencana Konstruksi Lainnya yang diterbitkan oleh LPJK Kepri Nomor Registrasi 1-2072-02-008-1-31-352120 tanggal 05 Maret 2018;
- Fotocopy Legalisir Izin Tempat Usaha Nomor : 2433 Tahun 2018 Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungpinang. Tanggal 12 Desember 2018;
- Fotocopy Legalisir Izin Tempat Usaha Nomor : 503/3261/4.6.03.01/2018 tanggal 12 Desember 2018;
- Fotocopy Legalisir Izin Usaha Jasa Kontruksi Nasional Nomor : 503/653/5.10.04.02/2018 dikeluarkan di Tanjungpinang tanggal 15 Maret 2018;
- Fotocopy Legalisir Surat Izin Usaha Pengadaan Nomor : 503/103/4.6.03.04/2016 tanggal 14 januari 2016;
- Fotocopy Legalisir Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer (CV) No. 503/104/4.6.03.05/2016, tanggal 14 Januari 2016;
- Fotocopy Legalisir Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional Nomor : 503/1061/4.6.03/2015 dikeluarkan di Tanjungpinang tanggal 11 Maret 2015;
- Fotocopy Legalisir Izin Tempat Usaha Nomor : 503/3245/4.6.03.01/2016 Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tanjungpinang ditetapkan di Tanjungpinang tanggal 29 Nopember 2016;
- Fotocopy Legalisir NPWP nomor 03.062.195.7-214.000 CV. ZIQ ZAQ CONSULTANT;
- Fotocopy Legalisir Sertifikat Badan Usaha Jasa Pengawas Konstruksi yang diterbitkan oleh LPJK Kepri Nomor Registrasi 2-2072-14-008-1-31-352120 tanggal 16 Februari 2015;
- Fotocopy Legalisir Sertifikat Badan Usaha Jasa Perencana Konstruksi yang diterbitkan oleh LPJK Kepri Nomor Registrasi 1-2072-02-008-1-31-352120 tanggal 16 Februari 2015;
- Fotocopy Legalisir Sertifikat Badan Usaha Jasa Pengawas Konstruksi yang diterbitkan oleh LPJK Kepri Nomor Registrasi 2-2072-15-008-1-31-352120 tanggal 16 Februari 2016;
- Fotocopy Legalisir Sertifikat Badan Usaha Jasa Konsultan Lainnya yang diterbitkan oleh LPJK Kepri Nomor Registrasi 4-2072-04-008-1-31-352120 tanggal 16 Februari 2015;
- Rekening Koran Giro Bank Riau cabang Tanjungpinang dengan Nomor Rekening 18-00-80022-8 atas nama ZIQ ZAQ CONSULTANT Periode 1/01/17 to 31/12/18.
- Fotocopy Legalisir Permohonan Surat Dukungan Bahan Material Tiang Pancang 30 cm Nomor : 02/SP/AMKA-PT/V/2017 tanggal 02 Mei 2017.
- Fotocopy Legalisir Surat Dukungan Material No. PS.01.02/04.CLT.052/2017 tanggal 02 Mei 2017.
- Fotocopy Legalisir Daftar Harga Tiang Pancang Bulat Beton Periode April 2017 s/d Juni 2017 tanggal 01 April 2017.
- Fotocopy Legalisir Purchase Order No : PO027 tanggal 28 Mei 2017.
- Fotocopy Legalisir Faktur Invoice : KU.02.02/04.CLT.438/2017 tanggal 29 Mei 2017.
- Fotocopy Legalisir Faktur Invoice : KU.02.02/04.CLT.438/2017 tanggal 09 Juni 2017.
- Fotocopy Legalisir Packing List to PT.ANDHIKA MULTI KARYA ABADI tanggal 09 Juni 2017.
- Fotocopy Legalisir Kwitansi untuk pembayaran tagihan atas pengadaan tiang pancang untuk Proyek Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kab.Lingga sesuai Order Pembelian No : PO027 tanggal 28 Mei 2017. Tanggal 09/06/2017.
- Fotocopy Legalisir Rekening koran Transaction Inquiry Bank BNI dengan nomor rekening 62254169 atas nama PT. CITRA LAUTAN TEDUH Periode 09-Jun-2017.
- Fotocopy Legalisir peraturan Bupati Lingga Nomor : 29 tahun 2016 tentang Rencana Strategis 2016-2021 Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2016-2021 yang ditanda tangani oleh Bupati Lingga sdr. H. ALIAS WELLO pada tanggal 08 September 2016;
- Fotocopy Legalisir Renja SKPD dan Usulan Pendanaan APBD / APDP Prov / APBN Tahun Anggaran 2016 Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga yang ditanda tangani oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga sdr. H. KASIMAN;
- Fotocopy Legalisir Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2017 ditanda tangani oleh sdr. H. KASIMAN selaku Pengguna Anggaran pada tanggal 24 Juni 2016;
- Fotocopy Legalisir Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016 pada kegiatan Pembangunan/Peningkatan Infrastruktur dengan total jumlah anggaran sebesar Rp. 5.512.183.000 (lima miliyar lima ratus dua belas juta seratus delapan puluh tiga ribu rupiah);
- Fotocopy Legalisir Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2017 pada kegiatan Pembangunan/Peningkatan Infrastruktur dengan total jumlah anggaran sebesar Rp. 15.715.190.000 (lima belas miliyar tujuh ratus lima belas juta seratussembilan puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh SAID NURSYAHDU, S.IP, MT pada bulan Desember 2016;
- Fotocopy Legalisir Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2017 pada kegiatan Pembangunan/Peningkatan Infrastruktur dengan total jumlah anggaran sebesar Rp. 15.458.635.000 (lima belas miliyar empat ratus lima puluh delapan juta enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
- Fotocopy Legalisir Surat Perjanjian Nomor : 06/SPK-PL/KPA-PPI/DPU/APBD-P/XI/2016, tanggal 14 November 2016 Pekerjaan Perencanaan Teknis Monumen Agrominapolitan Kabupaten Lingga antara Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga dengan CV. VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT tentang Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh kegiatan Pembangunan /Penignkatan Infrastruktur Tahun Anggaran 2016;
- Fotocopy Legalisir Laporan Pendahuluan CV. VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016;
- Fotocopy Legalisir Laporan Akhir CV. VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016;
- Fotocopy Legalisir Estimate Engineer (EE) CV. VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016;
- Fotocopy Legalisir Desaign Drawing CV. VISTATAMA MULTI ENGINEERING CONSULTANT kegiatan Pembangunan/Peningkatan Infrastruktur pada Pekerjaan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2016.
- Fotocopy Legalisir Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengawasan Pembangunan Tugu Agrominapolitan tentang pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tugu Agrominapolitan yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2017;
- Fotocopy Legalisir Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2017;
- Fotocopy Legalisir Surat Perjanjian Nomor : 02/SPK-PL/KPA-PTA-PENG/DPURPKP/VI/2017, tanggal 08 Juni 2017 Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tugu Agrominapolitan Kabupaten Lingga antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh kegiatan Pembangunan /Penignkatan Infrastruktur Tahun Anggaran 2017 dengan CV. ZIQ ZAQ CONSULTANT;
- Fotocopy Legalisir Laporan Pekerjaan Bulan ke 1 (satu) Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tugu Agrominapolitan yang dibuat oleh CV. ZIQ ZAQ CONSULTANT;
- Fotocopy Legalisir Laporan Pekerjaan Bulan ke 2 (dua) Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tugu Agrominapolitan yang dibuat oleh CV. ZIQ ZAQ CONSULTANT;
- Fotocopy Legalisir Laporan Pekerjaan Bulan ke 3 (tiga) Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tugu Agrominapolitan yang dibuat oleh CV. ZIQ ZAQ CONSULTANT;
- Fotocopy Legalisir Laporan Pekerjaan Bulan ke 3A (tiga) Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tugu Agrominapolitan yang dibuat oleh CV. ZIQ ZAQ CONSULTANT;
- Fotocopy Legalisir Laporan Pekerjaan Bulan ke 4 (empat) Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tugu Agrominapolitan yang dibuat oleh CV. ZIQ ZAQ CONSULTANT;
- Fotocopy Legalisir Laporan Pekerjaan Bulan ke 5 (lima) Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tugu Agrominapolitan yang dibuat oleh CV. ZIQ ZAQ CONSULTANT;
- Fotocopy Legalisir Laporan Pekerjaan Bulan ke 6 (enam) Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tugu Agrominapolitan yang dibuat oleh CV. ZIQ ZAQ CONSULTANT;
- Fotocopy Legalisir Dokumentasi kegiatan Pembangunan/Peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tugu Agrominapolitan yang dibuat oleh CV. ZIQ ZAQ CONSULTANT.
- Rekening Koran PT. Bank Riau Kepri Cabang Tanjungpinang dengan nomor Rekening 103-2-106897 atas nama RAHIMIN JALIL Periode 01-01-2017 s/d 30-06-2018;
- Rekening Koran PT. Bank Riau Kepri Cabang Tanjungpinang dengan nomor Rekening 10-30-80073-8 atas nama CV.FIRMAN JAYA Periode 01-01-2017 s/d 30-06-2018.
- Rekening Koran PT. Bank Riau Syariah KCS Tanjungpinang dengan nomor Rekening 82-10-60010-1 atas nama CV.FIRMAN JAYA Periode 01-01-2017 s/d 31-07-2018.
- Fotocopy Legalisir Company Profile CV.FIRMAN JAYA.
- Bukti Formulir Penyetoran Bank Riau Kepri tanggal 27 / 01 / 2020 Penerimaan Setoran atas nama KAS UMUM DAERAH KAB.LINGGA dengan no.rek 174-020-0001 dengan Penyetor PT.ANDHIKA MULTI KARYA ABADI untuk Pengembalian Temuan Pembangunan Proyek Agrominapolitan Kab.Lingga Tahun 2017 sejumlah Rp.243.175.595 (dua ratus empat puluh tiga juta seratus tujuh puluh lima ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah).
- Fotocopy Legalisir Keputusan Bupati Lingga Nomor 821.13/BKD-KP/VIII/2010/278.a Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Nomor Urut 96 atas nama AGUS FITRIANTO, ST tanggal 19 Agustus 2010 di tandatangani Bupati Lingga H.DARIA;
- Fotocopy Legalisir Keputusan Bupati Lingga Nomor : KPTS.243/BKD-KP/XII/2016 tentang Pengangkatan sebagai Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab.Lingga/III.b pada tanggal 27 Desember 2016 di tandatangani Bupati Lingga atas nama H.ALIAS WELLO;
- Fotocopy Legalisir Keputusan Bupati Lingga Nomor 336/KPTS/IX/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Lingga Nomor : 46/KPTS/I2017 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Untuk Program/Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lingga Tahun 2017 di tetapkan di Daik Lingga pada tanggal 29 September 2017 di tandatangani Bupati Lingga H.ALIAS WELLO).
- Fotocopy Legalisir Rekening Koran PT. Bank Riau Syariah KCS Tanjungpinang dengan nomor Rekening 821-2-123810 atas nama SAID FEBRI SANTOSA Periode 01-01-2016 s/d 31-12-2017;
- Fotocopy Legalisir Rekening Koran Bank BCA Kcu Tanjungpinang dengan nomor Rekening 3800963051 atas nama SAID FEBRI SANTOSA Periode 01-01-2016 s/d 31-12-2017.
- 1 (satu) Bundel Buku Cek Bank BNI atas nama PT. Andhika Multi Karya Abadi No.CZ 795401 s/d NO.CZ 795425 yang didalamnya terdapat 3 (tiga) lembar pertinggal cek yang terdiri dari :
- Pertinggal Cek No. CZ 795401 yang Ceknya telah diberikan kepada RAHIMIN pada tanggal 20 Juni 2017 dengan nilai sebesar Rp 528.701.000,-.
- Pertinggal Cek No. CZ 795402 yang Ceknya telah diberikan kepada RAHIMIN pada tanggal 22 Agustus 2017 dengan nilai sebesar Rp 1.057.562.000,-.
- Pertinggal Cek No. CZ 795403 yang Ceknya telah diberikan kepada RAHIMIN pada tanggal 13 Desember 2017 dengan nilai sebesar Rp 1.028.000.000,-.
- Rekening Koran Bank BNI Cabang Tanjungpinang dengan nomor rekening 0549593370 atas nama PT. Andhika Multi Karya Abadi periode 01/01/2017 s/d 02/10/2019.
- 1 (satu) Bundel Dokumen Legalitas PT. Andhika Multi Karya Abadi yang terdiri dari :
- Fotocopy Legalisir Akta Notaris XANRAMAYA,S.H.,M.Kn Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Andhika Karya Abadi tanggal 11 Oktober 2016 Nomor 1.
- Fotocopy Legalisir Akta Notaris MUSLIM,S.H Salinan Akta Pendirian Perseroan Komanditer CV. Andhika Multi Karya Nomor 21 Tanggal 11 Februari 2015.
- Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0047095.AH.01.01 Tahun 2016, tanggal 24 Oktober 2016. Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas Pt. Andhika Multi Karya Abadi.-
- Fotocopy Legalisir NPWP : 80.305.060.8-214.000 atas nama PT. Andhika Multi Karya Abadi.
- Fotocopy Legalisir Izin Tempat Usaha Nomor: 503/9679/4.6.03.01/2016, tanggal 20 Oktober 2016.
- Fotocopy Legalisir izin Usaha Jasa Kontruksi Nasional Nomor : 503/3760/4.6.03/2016, tanggal 30 Desember 2016.
- Fotocopy Legalisir Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas No: 503/3070/4.6.03.05/2016, tanggal 25 Oktober 2016.
- Fotocopy Legalisir Surat Izin Usaha Perdagangan Nomor: 503/3069/4.6.03.04/2016, tanggal 25 Oktober 2016.
- Fotocopy Legalisir Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksanaan Kontruksi Nomor Registrasi : 0-2072-16-002-1-31-371821 tanggal 17 November 2016.
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tpg |
|
Nomor | 3/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Corpioner |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yon Efri, M.hbr Hakim Anggota Weninanda |
Panitera | Panitera Pengganti: L. Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
Mengadili : 5. Menetapkan masa penangkapan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan barang bukti berupa : Disita dari FEBI SATRIA, ST Bin WISMAR (alm) berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor : 33/Pen.Pid.Sus-TPK/2019/PN Tpg, tanggal 11 Desember 2019. Disita dari FERRY HELMY Bin HASAN ABANG, A.Md berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor : 34/Pen.Pid.Sus-TPK/2019/PN Tpg, tanggal 11 Desember 2019. Disita dari SAID ADRI Bin SAID ADNAN berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor : 35/Pen.Pid.Sus-TPK/2019/PN Tpg, tanggal 11 Desember 2019. Disita dari YONARDI Alias YON Bin SYAMSUDIN berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor : 36/Pen.Pid.Sus-TPK/2019/PN Tpg, tanggal 11 Desember 2019. Disita dari DEDEN TRISNAWIJAYA, ST berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor : 37/Pen.Pid.Sus-TPK/2019/PN Tpg, tanggal 11 Desember 201 Disita dari FADLI, Amdberdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor : 38/Pen.Pid.Sus-TPK/2019/PN Tpg, tanggal 11 Desember 2019. Disita dari MOHAMMAD ZAKIY, ST Bin BAIZURI HUSEIN berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor : 39/Pen.Pid.Sus-TPK/2019/PN Tpg, tanggal 11 Desember 2019. Disita dari UNGGUL WIBOWO SOEDARSONO berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor : 40/Pen.Pid.Sus-TPK/2019/PN Tpg, tanggal 11 Desember 2019. Disita dari DEDEN TRISNAWIJAYA, ST berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor : 41/Pen.Pid.Sus-TPK/2019/PN Tpg, tanggal 11 Desember 2019. Disita dari RAHIMIN JALIL Als MIN Bin JALIL (Alm) berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor : 41/Pen.Pid.Sus-TPK/2019/PN Tpg, tanggal 11 Desember 2019. Disita dari terdakwa AGUS FITRIANTO, S.Tberdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor :/Pen.Pid.Sus-TPK/2020/PN Tpg, tanggal Februari 2020. Disita dari SAID FEBRI SANTOSA, STberdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor :/Pen.Pid.Sus-TPK/2020/PN Tpg, tanggal Februari 2020. Disita dari HAYATUL AKBAR, SH Als PEPEN Bin H. MAZLAN berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor :/Pen.Pid.Sus-TPK/2020/PN Tpg, tanggal Februari 2020. Dikebalikan kepada penuntut Umum untuk barang bukti dalam perkara atas nama Said Febri Santosa. 8. Membebankan Terdakwa RAHIMIN JALIL untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Tpg.zip
- Download PDF
- 3/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Tpg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada